Pemilu dan Pilkada 2024, Kemendagri Gelar Rakernas Camat

Saturday, 24 June 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Camat dalam Mendukung Pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (23/6/2023). 

Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan acara Kick Off Meeting Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) PIU 1D Frontline Service Delivery, dan Launching Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) Tahun 2023.

Dalam laporannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil Safrizal ZA menjelaskan, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan camat dari seluruh Indonesia. Hadir pula kepala daerah di 10 provinsi dan 60 kabupaten/kota yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Jadi tiga arus utama ini kita rangkum dalam satu kegiatan untuk menghemat space waktu kita, supaya tidak terlalu banyak rapat-rapat tetapi kita bisa dalam satu kali kegiatan bisa meluncurkan tiga kegiatan,” ungkapnya. 

Menurut Safrizal, para camat merupakan salah satu struktur pemerintahan paling bawah yang berhadapan langsung dengan masyarakat, khususnya dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Kegiatan kali ini, kata dia, sengaja dirangkai dengan dua kegiatan lainnya untuk mendukung penguatan pemerintahan dan pembangunan desa. Selain itu juga untuk mendorong para camat lebih andal dalam melakukan pembinaan kepada desa.

“Sehingga desa berubah wajah dari desa yang konvensional menjadi desa yang modern dan berkinerja tinggi serta maju,” ujarnya.

Safrizal menambahkan, dengan pentingnya peran yang diemban para camat, para gubernur didorong untuk membantu para camat. Menurut catatan Safrizal, sejumlah daerah diketahui telah berperan aktif dalam membantu camat. Ini misalnya yang dilakukan Provinsi Jambi dengan memberikan bantuan hibah kepada camat untuk menjalankan tugasnya. Dia mendorong agar hal yang sama juga dapat dilakukan daerah lainnya.

See also  Jelang Verifikasi Data Pemilu 2024, PDIP Raih ISO 9001:201

Sementara itu, dalam sambutannya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, keberadaan camat di Indonesia memiliki sejarah panjang. Dulu, saat dinamika pemerintahan masih menerapkan sistem sentralistik peran camat memiliki posisi yang sangat kuat. Kemudian hal tersebut berubah saat diterapkannya sistem desentralisasi.

Sistem desentralisasi, jelas Mendagri, membagi tiga urusan pemerintahan. Di antaranya yang bersifat mutlak atau absolute, konkuren, dan pemerintahan umum. Adapun kehadiran para camat pada kegiatan itu merupakan upaya untuk memperkuat kapasitas sekaligus memupuk rasa percaya diri jajaran camat.

“Sambil kita bersilaturahmi, membuat confidence rasa percaya diri rekan-rekan camat makin kuat, karena rekan-rekan adalah bagian dari sistem pemerintahan di indonesia,” tandasnya.

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB