DAELPOS.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Camat dalam Mendukung Pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (23/6/2023).
Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan acara Kick Off Meeting Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) PIU 1D Frontline Service Delivery, dan Launching Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) Tahun 2023.
Dalam laporannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil Safrizal ZA menjelaskan, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan camat dari seluruh Indonesia. Hadir pula kepala daerah di 10 provinsi dan 60 kabupaten/kota yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
“Jadi tiga arus utama ini kita rangkum dalam satu kegiatan untuk menghemat space waktu kita, supaya tidak terlalu banyak rapat-rapat tetapi kita bisa dalam satu kali kegiatan bisa meluncurkan tiga kegiatan,” ungkapnya.
Menurut Safrizal, para camat merupakan salah satu struktur pemerintahan paling bawah yang berhadapan langsung dengan masyarakat, khususnya dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Kegiatan kali ini, kata dia, sengaja dirangkai dengan dua kegiatan lainnya untuk mendukung penguatan pemerintahan dan pembangunan desa. Selain itu juga untuk mendorong para camat lebih andal dalam melakukan pembinaan kepada desa.
“Sehingga desa berubah wajah dari desa yang konvensional menjadi desa yang modern dan berkinerja tinggi serta maju,” ujarnya.
Safrizal menambahkan, dengan pentingnya peran yang diemban para camat, para gubernur didorong untuk membantu para camat. Menurut catatan Safrizal, sejumlah daerah diketahui telah berperan aktif dalam membantu camat. Ini misalnya yang dilakukan Provinsi Jambi dengan memberikan bantuan hibah kepada camat untuk menjalankan tugasnya. Dia mendorong agar hal yang sama juga dapat dilakukan daerah lainnya.
Sementara itu, dalam sambutannya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, keberadaan camat di Indonesia memiliki sejarah panjang. Dulu, saat dinamika pemerintahan masih menerapkan sistem sentralistik peran camat memiliki posisi yang sangat kuat. Kemudian hal tersebut berubah saat diterapkannya sistem desentralisasi.
Sistem desentralisasi, jelas Mendagri, membagi tiga urusan pemerintahan. Di antaranya yang bersifat mutlak atau absolute, konkuren, dan pemerintahan umum. Adapun kehadiran para camat pada kegiatan itu merupakan upaya untuk memperkuat kapasitas sekaligus memupuk rasa percaya diri jajaran camat.
“Sambil kita bersilaturahmi, membuat confidence rasa percaya diri rekan-rekan camat makin kuat, karena rekan-rekan adalah bagian dari sistem pemerintahan di indonesia,” tandasnya.