Tahun Politik, MKD Ingatkan Aparat Bijak Tangani Fenomena Surat Kaleng

Sunday, 9 July 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ist

foto ist

DAELPOS.com – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memberikan sosialisasi tugas fungsi dan wewenang MKD, Hak Imunitas Anggota wakil rakyat serta penggunaan Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) khusus bagi Anggota DPR RI kepada Pimpinan dan Anggota Badan Keahlian DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Jumat (7/7/2023).

Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun mengatakan kunjungan Kerja Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI ke Sulawesi Selatan bertujuan untuk menjalin kerja sama dan komunikasi dengan berbagai pihak dalam rangka pelaksanakan fungsi, tugas dan kewenangan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, khususnya dengan Pihak DPRD, Polda Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Tinggi. 

Dalam sambutannya, Adang menyampaikan pihaknya ingin menyamakan persepsi terkait penegakkan kode etik wakil rakyat dengan aparat penegak hukum khususnya badan keahlian di tingkat DPRD.

Memasuki tahun politik, Adang juga mengingatkan bakal banyaknya fenomena “surat kaleng”. Disebutkan, kemungkinan terjadinya fenomena “surat kaleng” akan semakin tinggi dengan tujuan memfitnah maupun menyebarkan berita bohong tentang seseorang khususnya bakal calon legislatif (bacaleg).

“Bahwa menjelang 2024 ini, yang sering terjadi adalah masalah-masalah yang berhubungan berita-berita yang tidak benar . Nah kita titip kepada aparat penegak hukum. Apabila, memang ada suatu kasus dan sebagainya, sebaiknya bahwa mohon bersikap bijak dengan tidak langsung bertindak,” ujar Adang.

Adang menuturkan, setiap menjelang pemilu, modus menjatuhkan lawan politik dengan laporan palsu sengaja dibuat dan menggunakan media untuk menyebarluaskannya. Namun, laporan yang masuk ke kepolisian itu biasanya tidak terbukti saat gelar perkara.

Karenanya, Ia meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa dengan seksama berita tersebut, disertai dengan pengumpulan bukti-bukti yang jelas, apakah berita dalam surat kaleng tersebut benar atau tidak. Serta apakah benar terjadi pelanggaran hukum dan adanya unsur pidana di dalamnya.

See also  Peringati HUT RI 76, REPDEM Gelar Vaksinasi Covid19

“Jangan sampai beritanya belum terbukti, alat buktinya juga belum lengkap, belum ada gelar perkara, ternyata berita tersebut sudah tersebar ke mana-mana,” ungkap Adang.

Selain itu, MKD juga mensosialisasikan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus Anggota DPR RI sebagai hak protokoler. Adang Daradjatun menilai keistimewaan plat nomor khusus dalam keprotokolan bisa mempermudah pengawasan publik kepada anggota DPR.

Adang menyebutkan pemberlakuan aturan plat nomor khusus anggota DPR telah memiliki landasan hukum yang kuat. Alasannya, ketentuan tersebut sudah terakomodasi dalam UU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

“Ketika ada pelanggaran hukum yang dilakukan, maka melalui TNKB khusus akan mudah diidentifikasi untuk kemudian dilakukan penerapan sanksi hukum penerimaan hak protokoler bagi pimpinan dan anggota DPR RI. Tentunya harus diiringi dengan peningkatan kinerja,” katanya.

Politisi dari F-PKS ini menambahkan, aturan plat nomor khusus kendaraan untuk anggota DPR dapat mempermudah fungsi pengawasan MKD. Bahkan ikut mendukung program electronic traffic law enforcement (E-TLE) Polri. Dia juga menyinggung bahwa kewajiban untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, juga berlaku bagi pimpinan dan anggota DPR.

“TNKB Khusus dimaksud juga akan meningkatkan pengawasan publik terhadap Anggota DPR,” imbuh Adang.

Berita Terkait

Gunhar Gelar Optimalisasi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Banyuasin
Yulian Gunhar Tekankan Semangat Persatuan dalam Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Palembang
Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Memaknai Pancasila Melalui Aksi Nyata Pelestarian Alam
Gerindra: Kekuasaan Wajib Berpihak pada Rakyat
Aktifkan Kembali Partai Patriot
Tutup Munas PKS, Prabowo: Politik Adalah Upaya Memperbaiki Kehidupan Rakyat
Direktur HAI: Istana Jangan Diam Isu Pergantian Kapolri Harus Segera Diluruskan
Haidar Alwi: Muhammadiyah Jangan Terjebak Sesat Pikir dalam Tuntutan Copot Kapolri.

Berita Terkait

Friday, 19 December 2025 - 22:57 WIB

Gunhar Gelar Optimalisasi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Banyuasin

Monday, 15 December 2025 - 20:31 WIB

Yulian Gunhar Tekankan Semangat Persatuan dalam Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Palembang

Thursday, 4 December 2025 - 09:04 WIB

Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Memaknai Pancasila Melalui Aksi Nyata Pelestarian Alam

Monday, 10 November 2025 - 20:04 WIB

Gerindra: Kekuasaan Wajib Berpihak pada Rakyat

Monday, 27 October 2025 - 16:43 WIB

Aktifkan Kembali Partai Patriot

Berita Terbaru

foto istimewa

Megapolitan

Naik MRT Pas Libur Natal Kini Bisa Sampai Jam 12 Malam

Thursday, 25 Dec 2025 - 18:33 WIB