Kemenag Siapkan 3 Desain Penyelenggaraan Haji yang Lebih Baik

Thursday, 20 July 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tahap pemulangan jemaah haji gelombang pertama ke Indonesia dari Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah berakhir pada 19 Juli 2023. Bersamaan itu, segera dimulai tahap pemulangan jemaah haji gelombang kedua melalui Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kementerian Agama, Hilman Latief, mengaku telah mempelajari banyak hal teknis untuk mendesain ulang skenario penyelenggaraan haji di tahun mendatang agar menjadi lebih baik.

“Alhamdulillah, saat ini kita sudah di tahap akhir untuk pengiriman jemaah haji melalui Bandara Jeddah. Kami mempelajari banyak hal terkait skenario untuk penataan dan perbaikan penyelenggaraan haji tahun-tahun berikutnya,” terangnya saat meninjau proses pemulangan jemaah di Bandara Jeddah, Selasa (28/7/2023).

Hilman mengatakan, ada sejumlah teknis penyelenggaraan haji yang akan dikaji dan didesain ulang. Pertama, soal keberangkatan dan kepulangan jemaah. Menurutnya, hal tersebut erat kaitannya dengan pengaturan ritme jadwal penerbangan pesawat.

“Soal kepulangan dan keberangkatan, saat ini tim kami sedang mereka-reka jadwal pesawat dan ritmenya, mau bagaimana? landai di awal, tinggi di tengah, landai di belakang, rata, atau kah naik turun itu ritmenya? sedang kita pelajari,” terangnya.

Kedua, soal durasi waktu jemaah tinggal di Makkah dan Madinah. Terkait hal ini, pihaknya mengaku mendapat amanah khusus dari Menteri Agama (Menag), Yaqut Chalil Qoumas, untuk melakukan kajian ulang. Menurut Hilman, Menag berharap lama tinggal jemaah di Saudi Arabia bisa diperpendek, tentunya dengan tetap mempertimbangkan regulasi yang berlaku di Saudi.

“Sebagaimana amanah dari bapak Menag, kami Ditjen PHU, diminta mendesain ulang tentang lama masa tinggal jemaah di Madinah dan di Makkah. Syukur-syukur bisa diperpendek. Tapi semua itu tergantung dengan regulasi yang ada di Saudi Arabia,” kata Hilman menjelaskan.

See also  Hingga Hari Ini , Tercatat Positif COVID-19 di Indonesia Total Jadi 686

Ketiga, soal pelayanan jemaah di masa puncak haji atau Armina (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) yang menurutnya menjadi layanan pokok yang harus didesain ulang agar menjadi lebih baik. Untuk mewujudkan hal tersebut, pihaknya akan membentuk tim khusus dan akan terus berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi.

“Ketiga, yang paling penting, yaitu menangani selama prosesi Armina atau Masyair. Itu juga sedang kita desian. Dan ini adalah special force yang akan ditangani tim khusus. Mudah-mudahan ke depan bisa lebih baik,” ungkapnya.

“Kita juga mengomunikasikan hal ini dengan pemerintah Saudi Arabia, karena apa pun yang kita lakukan nanti terkait dengan regulasi yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi,” tambahnya.

Disinggung soal hasil investigasi bersama antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Arab Saudi terkait kinerja Mashariq yang tidak optimal dalam memberikan layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina), Hilman mengatakan, sampai saat laporan yang diperolehnya sebatas keterlambatan penjemputan di Muzdalifah selama 3 jam. Hasil menyeluruh, masih menunggu laporan resmi.

“Untuk yang lain, masih dikaji oleh pemerintah Saudi, karena ada banyak faktor, bagaimana ketidakoptimalan itu terjadi, dan kita masih menunggu secara resmi,” tandasnya.

Berita Terkait

Nelayan Pidie Jaya Mulai Melaut, Kementerian PU Dorong Geliat Ekonomi Lewat Normalisasi Sungai Krueng Meureudu
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Dampak Bencana di Sumut, Akses Jalan Mulai Pulih
Kemendes Gandeng Bank BRI Perluas Akses dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Hutama Karya Evaluasi Nataru, Trafik Tol Trans Sumatera Tembus 2,4 Juta Kendaraan
3.719 Relawan Kesehatan Dikerahkan, Layani Pengungsi di Ribuan Pos Pengungsian
HUT Ke-75 Snesa Lamongan dan Reuni IKASNESA, Wamen Viva Yoga Ajak Wujudkan Bangsa Unggul
Menteri PANRB Bahas Penguatan Organisasi Perwakilan RI dengan Menteri Luar Negeri
Ketua BKSAP DPR RI: Penangkapan Presiden Venezuela Mengancam Tatanan Hukum Internasional

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 11:28 WIB

Nelayan Pidie Jaya Mulai Melaut, Kementerian PU Dorong Geliat Ekonomi Lewat Normalisasi Sungai Krueng Meureudu

Wednesday, 7 January 2026 - 19:41 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Dampak Bencana di Sumut, Akses Jalan Mulai Pulih

Wednesday, 7 January 2026 - 00:35 WIB

Kemendes Gandeng Bank BRI Perluas Akses dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Tuesday, 6 January 2026 - 18:37 WIB

Hutama Karya Evaluasi Nataru, Trafik Tol Trans Sumatera Tembus 2,4 Juta Kendaraan

Tuesday, 6 January 2026 - 14:43 WIB

3.719 Relawan Kesehatan Dikerahkan, Layani Pengungsi di Ribuan Pos Pengungsian

Berita Terbaru

News

Swasembada Pangan 2025, Prabowo Klaim Kemenangan Rakyat

Thursday, 8 Jan 2026 - 13:01 WIB

Menkeu Purbaya / foto ist

News

Purbaya: Membangun Ekonomi lewat Bahasa Kepercayaan

Thursday, 8 Jan 2026 - 12:56 WIB

News

Mendes Yandri Gagas Donor Darah dari Desa untuk Indonesia

Thursday, 8 Jan 2026 - 12:43 WIB