BPJPH Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Sertifikat Halal untuk Produk Wine

Wednesday, 26 July 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPJPH Kemenag M. Aqil Irham / foto ist

Kepala BPJPH Kemenag M. Aqil Irham / foto ist

DAELPOS.com – Sempat viral dalam beberapa hari ini informasi tentang adanya penjualan produk Red Wine dengan merk Nabidz yang diklaim telah bersertifikat halal pada media sosial. Merespon hal tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk produk wine.

“Terkait informasi adanya penjualan online produk wine dengan merk Nabidz yang diklaim telah bersertifikat halal, kami perlu tegaskan bahwa BPJPH tidak pernah menerbitkan sertifikat halal bagi produk wine,” kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham di Jakarta, Rabu (26/7/2023).

“Berdasarkan data di sistem Sihalal, kami pastikan memang ada produk minuman dengan merk Nabidz yang telah mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH. Namun produk tersebut bukanlah wine atau red-wine, melainkan produk minuman jus buah,” lanjut Aqil menjelaskan.

Produk jus buah merk Nabidz, lanjut Aqil, telah diajukan sertifikasi halal pada 25 Mei 2023 melalui mekanisme self declare dengan pendampingan Proses Produk Halal (PPH) yang dilakukan oleh Pendamping PPH.

Pengajuan tersebut telah diverifikasi dan divalidasi pada tanggal 25 Mei 2023, dengan produk yang diajukan berupa jus/sari buah anggur merk Nabidz. Pendamping PPH juga telah memastikan bahan-bahan yang digunakan adalah bahan halal. Proses produksi yang dilakukan pelaku usaha juga sederhana, dan pelaku usaha menyatakan tidak ada proses fermentasi di dalamnya. Adapun foto produk yang diunggah pada Sihalal juga berupa kemasan botol plastik.

“Berdasarkan hasil verval Pendamping PPH tersebut, maka tidak ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan ketentuan. Selanjutnya Komite Fatwa menetapkan kehalalan produk tersebut pada 12 Juni 2023,” lanjut Aqil.

Kemudian, lanjut Aqil, BPJPH mendapatkan pengaduan bahwa Sertifikat Halal (SH) yang diterbitkan ternyata digunakan untuk produk lain. Aqil menegaskan, BPJPH tidak membenarkan hal tersebut.

See also  Hadirkan Kesetaraan, Pj Gubernur Heru Resmikan Rumah Digital untuk Disabilitas

Aqil mengatakan bahwa saat ini BPJPH sudah menurunkan tim Pengawasan Jaminan Produk Halal untuk mendalami fakta di lapangan.

“Kami langsung menurunkan tim Pengawasan untuk mendalami segala kemungkinan di lapangan. Jika memang ada pelanggaran, tentu kita akan dengan tegas memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pencabutan Sertifikasi Halal,” tandasnya.

Saat ini, lanjut Aqil, BPJPH memblokir Sertifikat Halal bernomor ID131110003706120523 untuk produk Jus Buah Anggur Nabidz. “Ini kami lakukan sampai dengan proses investigasi tim pengawasan selesai. Ini bagian tanggungjawab BPJPH dalam melaksanakan tugas jaminan produk halal,” tandas Aqil.

Berita Terkait

Dukungan Menpora Dito untuk Festival Pacu Jalur 2025
Kementerian UMKM Gandeng Tiga Platform untuk Permudah Akses Modal Wirausaha
Berkunjung ke Pasar Apung Lok Baintan, Wamen: Jaga dan Rawat Tradisi Budaya
Kritisi Permenpora Nomor 14/2024, LaNyalla: Bisa Jadi Masalah Ekosistem Olahraga Nasional
Haidar Alwi: Konflik Ambon 2025 Jangan Jadi Spiral Baru, Maluku Harus Belajar dari Sejarah.
Mendes Gandeng LPQQ, Bentuk Komitmen Berantas Buta Huruf Alquran di Desa
DPD RI Sahkan Pimpinan Alat Kelengkapan Tahun Sidang 2025-2026
Semarak Karnaval Bersatu, Kemenparekraf Ajak Berwisata #DiIndonesiaAja

Berita Terkait

Thursday, 21 August 2025 - 13:01 WIB

Dukungan Menpora Dito untuk Festival Pacu Jalur 2025

Thursday, 21 August 2025 - 12:52 WIB

Kementerian UMKM Gandeng Tiga Platform untuk Permudah Akses Modal Wirausaha

Thursday, 21 August 2025 - 09:12 WIB

Berkunjung ke Pasar Apung Lok Baintan, Wamen: Jaga dan Rawat Tradisi Budaya

Wednesday, 20 August 2025 - 16:41 WIB

Kritisi Permenpora Nomor 14/2024, LaNyalla: Bisa Jadi Masalah Ekosistem Olahraga Nasional

Wednesday, 20 August 2025 - 13:44 WIB

Haidar Alwi: Konflik Ambon 2025 Jangan Jadi Spiral Baru, Maluku Harus Belajar dari Sejarah.

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Olahraga

Kondisi Terkini Timnas Voli Jelang Lawan Italia

Thursday, 21 Aug 2025 - 17:18 WIB