Ahmad Sahroni Dukung Hukuman Denda Tinggi bagi Pelaku Karhutla

Tuesday, 1 August 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni / foto ist

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni / foto ist

DAELPOS.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendukung hukuman denda tinggi atau memiskinkan para pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kejahatan pembakaran hutan, menurut dia, adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa dianggap remeh.

Hal tersebut disampaikan Sahroni menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan kasasi PT RKA dengan menghukum pembayaran ganti rugi Rp920 miliar atas kasus karhutla di Kalimantan Barat pada 2016-2019.

“Kejahatan pembakaran hutan seperti ini adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa dianggap remeh. Hukuman dendanya sudah sangat pas,” kata Sahroni, Selasa (1/8).

Legislator Partai NasDem itu menilai, hukuman berat perlu diberikan mengingat kerusakan lingkungan yang disebabkan sangat parah dan membahayakan masa depan lingkungan di Tanah Air.

“Tinggal nanti bagaimana uang ganti rugi ini benar-benar digunakan secara maksimal untuk memulihkan lingkungan yang terdampak,” tegasnya.

Sahroni menilai hukuman denda tinggi akan membuat perusahaan lain yang menggunakan praktik membakar hutan untuk pembersihan lahan dapat mengurungkan niatnya.

“Denda ini juga menjadi pesan bagi perusahaan lainnya yang mau melakukan aksi serupa supaya mengurungkan niatnya. Memang paling benar dimiskinkan saja para pembakar hutan ini. Karenanya saya berterimakasih pada MA yang telah tegas menjatuhkan denda yang berat,” pungkasnya.

See also  Haidar Alwi Ungkap Alasan Usulan Anggaran Tambahan Polri Patut Didukung

Berita Terkait

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance
Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara
Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot
Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun
Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Berita Terkait

Thursday, 1 October 2026 - 15:02 WIB

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

Tuesday, 29 September 2026 - 17:16 WIB

Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara

Monday, 28 September 2026 - 22:17 WIB

Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot

Thursday, 24 September 2026 - 18:24 WIB

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Sawah Kekurangan Air, Pompa Dikerahkan di Bekasi hingga Cirebon

Friday, 2 Oct 2026 - 12:41 WIB