Soal Rocky Gerung, Pesan Buat Sesama Relawan Jokowi dan Polri: Dialog dan Perdamaian Rajanya Hukum Diatas Hukum Apapun

Saturday, 5 August 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rocky Gerung / foto ist

Rocky Gerung / foto ist

Hasanuddin Koordinator SIAGA 98
Simpul Aktivis Angkatan 98

DAELPOS.com – Pendekatan ketertiban tak selalu harus dengan penegakan hukum atau pemidanaan. Mediasi dan dialog juga dipandang efektif dalam menjaga tertib masyarakat.

Demikian halnya, terkait dengan kontroversi narasi “Bajingan yang tolol” yang disampaikan Rocky Gerung.

SIAGA 98 berharap persoalan ini tidak harus diselesaikan di ranah hukum.

Sebab, Presiden Jokowi sendiri menilai kalau apa yang dilakukan Rocky Gerung bukan masalah yang besar; “itu hal-hal kecilah. Saya kerja saja”. (Kamis, 3/8)

Demikian juga, Rocky Gerung telah menyampaikan maafnya atas perselisihan tersebut; “Saya minta maaf terhadap keadaan hari ini, yang menyebutkan perselisihan itu berlanjut tanpa arah” (Jum’at, 4/8)

SIAGA 98 berharap Polri dapat memfasilitasi perselisihan yang antara Rocky Gerung dan Para Pendukung Presiden Jokowi dalam bentuk dialog dan perdamaian.

Dialog dalam menyelesaikan perselisihan ini lebih substantif menciptakan ketertiban daripada harus dibawa ke ranah hukum sebab dialog dan perdamaian adalah rajanya hukum, diatas hukum apapun.

Polri dapat menjalankan fungsi mediasi kearah restoratif justice dalam menyelesaikan permasalahn ini.

Kami juga, sebagai bagian dari pendukung Jokowi (2014 dan 2019) yang kini tergabung dalam SIAGA 98, menghormati langkah hukum Relawan Jokowi lainnya, namun kami memilih menerima maaf Rocky Gerung dalam konteks memahami apa yang disampaikan Presiden Jokowi sebagai hal kecil.

Bahwa ada hal besar yang perlu kita kerjakan bersama, yang tingkat keutamaannya lebih penting yaitu melaksanakan pemilu 2024 secara damai dan demokratis, agenda pemberantasan korupsi, mengatasi tindak pidana perdagangan orang, perjudian online, ilegal mining, dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.

See also  Polisi Tangkap 48 WNA Pelaku Modus Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru

News

Purbaya Soal Bursa Gubernur BI: Saya Ikuti Arahan Presiden

Wednesday, 29 Jul 2026 - 12:58 WIB

News

DPD RI Desak Penertiban ODOL untuk Jaga Kualitas Jalan Daerah

Wednesday, 29 Jul 2026 - 08:23 WIB

Berita Terbaru

Kementerian PU Terus Perkuat Infrastruktur KSPEAN Wanam Merauke

Wednesday, 29 Jul 2026 - 00:01 WIB