DAELPOS.com – Dalam rangka menyediakan hunian layak bagi warga, Pemprov DKI Jakarta bersinergi dengan Yayasan Buddha Tzu Chi menyelenggarakan program perbaikan rumah yang pencanangannya dilakukan hari ini (6/8) di Jalan Kemanggisan Pulo I, Palmerah, Jakarta Barat.
Pj. Gubernur Heru berharap, usai ditata, kawasan permukiman akan lebih rapi dan memenuhi standar permukiman sehingga penduduk dapat tinggal dengan nyaman dan sehat. “Kalau sudah direvitalisasi, maka secara tidak langsung sanitasi, sarana prasarana, situasi kondisi, seperti matahari bisa masuk. Hal itu secara tidak langsung dapat meningkatkan kesehatan warga dan mengurangi stunting,” lanjut Pj. Gubernur Heru.
Pj. Gubernur Heru juga mengimbau kepada pemilik rumah untuk menjaga kebersihan kawasan yang sudah ditata. “Saya minta yang dapat revitalisasi jaga kebersihan, kesehatan, dan jaga anak-anaknya, titip RT/RW pemilik rumah wajib tunjukkan jaga kebersihan. Kalau ini bisa jadi contoh yang baik, kita bisa lanjut ke daerah lain. Minggu depan akan ke wilayah Jaksel, Timur, lalu Pusat, lalu kembali lagi ke Jakbar,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu warga penerima manfaat revitalisasi permukiman di Palmerah, Nurhadi menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemprov DKI Jakarta serta Yayasan Buddha Tzu Chi yang telah memperhatikan kondisi warga yang membutuhkan hunian layak.
“Terima kasih saya ucapkan kepada Pak Heru dan jajarannya, bahwa dengan adanya program perbaikan dan penataan ini, mudah-mudahan bisa berjalan lancar dan bisa mengubah kehidupan kami yang sebelumnya sumpek, nanti bisa sehat, nyaman, dan harmonis. Mudah-mudahan yang membantu dapat keberkahan dari Allah SWT,” pungkas Nurhadi.
Program perbaikan rumah ini merupakan usulan Wali Kota/Bupati yang kemudian ditindaklanjuti dengan pendataan dan sosialiasi awal kepada warga calon penerima manfaat oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta. Program ini akan dilaksanakan di Tanah Tinggi, Jakarta Pusat; Kalibaru, Jakarta Utara; Manggarai, Jakarta Selatan; Pulogebang, Jakarta Timur; dan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu.
Pada proses perencanaannya, akan dilaksanakan secara kolaboratif antara perencana dengan masyarakat penerima manfaat. Sehingga fisik hunian sesuai dengan kebutuhan dan tetap mengacu pada standar teknis rumah sehat. Setelah perbaikan rumah di satu lokasi terselesaikan, selanjutnya akan dilaksanakan juga penataan prasarana, sarana, dan utilitas umum di lingkungan tersebut yang telah dianggarkan melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov DKI Jakarta.