Banyak Kabel dan Tiang di Tepi Jalan, Yuk Kenali yang Mana Milik PLN

Thursday, 10 August 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) PLN melakukan pemeliharaan jaringan listrik tanpa melakukan pemadaman pada pelanggan. Jaringan listrik PLN memiliki ciri berada lebih tinggi dibanding kabel utilitas lainnya.

Petugas Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) PLN melakukan pemeliharaan jaringan listrik tanpa melakukan pemadaman pada pelanggan. Jaringan listrik PLN memiliki ciri berada lebih tinggi dibanding kabel utilitas lainnya.

DAELPOS.com – Banyaknya kabel yang terpasang pada tiang-tiang mulai dari tepi jalan protokol hingga ke pemukiman, membuat masyarakat mengira seluruh tiang dan kabel tersebut merupakan utilitas kelistrikan. Padahal kabel dan tiang tersebut sebenarnya milik berbagai instansi mulai kelistrikan, telematika, maupun telekomunikasi. Untuk itu, penting untuk mengenali ciri-ciri utilitas tersebut guna mengetahui kabel dan tiang milik PLN.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto mengatakan, kabel dan tiang listrik milik PLN memiliki ciri khas tersendiri yang dapat membedakan dengan utilitas instansi lain. Pertama, kata Gregorius, jarak antar tiang tiang milik PLN sekitar 30 meter hingga 40 meter.

Kedua, terdapat perbedaan tinggi tiang PLN sesuai tegangannya, yakni tegangan rendah setinggi 7,5 meter dari permukaan tanah dengan diameter 190 milimeter (mm). Sedangkan untuk tiang tegangan menengah memiliki tinggi 10,8 meter dari permukaan tanah dengan diameter 267 mm.

“Secara kasat mata bisa dilihat bahwa tiang PLN itu tinggi dan diameternya lebih besar dibanding tiang lain,” kata Gregorius.

Ketiga, untuk kabel udara milik PLN, dapat dikenali dengan kerapiannya. Kabel milik PLN terpilin dan tidak tergumpal pada tiang dan cenderung memiliki diameter yang lebih besar dibanding kabel lain.

“Kabel milik PLN yang berada di udara terdiri dari 4 kabel dipasang terpilin, sedangkan utilitas lain tidak terpilin serta diameter lebih kecil. Selanjutnya, untuk ketinggian lengkungan kabel pada jalan besar yaitu 6 meter, untuk jalan kecil 4 hingga 5 meter. Terakhir, kabel listrik PLN tidak tergulung di tiang,” jelas Gregorius.

Dirinya menyebutkan, PLN rutin melakukan pemeliharaan utilitas sebagai tindakan preventif memastikan tiang dan kabel listrik tetap optimal dalam menyalurkan energi listrik. Menurutnya, PLN akan segera melakukan tindakan jika terdapat tiang dan kabel yang dinilai tidak sesuai standar.

See also  Nicke Widyawati Jadi Bintang CSR di Indonesia Best Social Responsibility Awards (BESAR) 2023

“Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada PLN, kalau melihat ada tiang listrik miring atau kabel listrik milik PLN yang menjuntai. Laporkan saja melalui PLN Mobile. Segera kami tindaklanjuti,” tutup Gregorius.

Berita Terkait

DPD RI Dorong Penguatan Kampung Nelayan Merah Putih
Aspirasi Daerah Dorong Pembaruan UU Ketransmigrasian, Komite I DPD RI Buka Ruang Pra-Pembahasan
Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru
Dwi Ajeng Soroti Penguatan BPK RI Hadapi Kompleksitas Pengawasan Keuangan Negara
HUT ke-81 TNI Digelar Sederhana, Prabowo-Jokowi-SBY Hadir
HUT ke-81 TNI, Kemhan Komitmen Perkuat Pertahanan Nasional
HUT ke-28, Bank Mandiri Bayarkan Dividen Interim Rp6,16 Triliun
Kementerian PU Kerahkan 13 Pompa Untuk 120 Ha Sawah di Jatim

Berita Terkait

Tuesday, 6 October 2026 - 19:42 WIB

DPD RI Dorong Penguatan Kampung Nelayan Merah Putih

Tuesday, 6 October 2026 - 16:11 WIB

Aspirasi Daerah Dorong Pembaruan UU Ketransmigrasian, Komite I DPD RI Buka Ruang Pra-Pembahasan

Monday, 5 October 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru

Monday, 5 October 2026 - 13:28 WIB

Dwi Ajeng Soroti Penguatan BPK RI Hadapi Kompleksitas Pengawasan Keuangan Negara

Monday, 5 October 2026 - 13:26 WIB

HUT ke-81 TNI Digelar Sederhana, Prabowo-Jokowi-SBY Hadir

Berita Terbaru

Nasional

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang

Wednesday, 7 Oct 2026 - 09:59 WIB

News

Wamen Viva Yoga Dorong Balai Transmigrasi Denpasar Go Global

Wednesday, 7 Oct 2026 - 08:23 WIB