DAELPOS.com – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) menyesalkan adanya calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI yang memakai atribut Jenderal TNI untuk berkampanye dan menarik suara rakyat.
“Ini berbahaya sudah. Enggak boleh memakai atribut TNI untuk foto-foto kampanye. Harus diberi sanksi bila perlu dicoret sebagai caleg,” kata Habib Syakur kepada awak media di Jakarta, Sabtu (19/8/2023).
Habib Syakur mengingatkan bahwa netralitas TNI dalam politik praktis harus benar-benar dijaga. Karena itu, jangan sampai ada atribut-atribut TNI yang dikenakan oleh caleg untuk berkampanye.
“Mau narik suara rakyat kok malah menakut-nakutin rakyat. Saya ingin bedah salah seorang caleg DPR RI untuk Dapil Sumbar II dari PDI Perjuangan atas nama Laksamana Muda TNI (Purn) Dr. Ir. H. Yuhastigar M.M, yang memasang baliho dengan foto berpakaian TNI. Ini harus distop karena bahaya bagi perpolitikan Indonesia,” tegas Habib Syakur.
Habib Syakur menilai penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu harus bertindak tegas dengan mendiskualifikasi caleg tersebut. Demikian juga PDIP yang mengusungnya, harus memberi sanksi juga.
“Harus ada sanksi tegas dari PDIP dan semua atribut itu harus ditarik. Mau menarik simpati kok malah nakut-nakuti rakyat pakai pakaian jenderal. Ini bisa merusak nama partai dan merusak nama Korps TNI, walaupun sudah purnawirawan tetap tidak boleh memakai atribut TNI buat kampanye,” jelasnya.