WFH-WFO, Pemprov DKI Tegaskan Layanan Publik Tetap Berjalan

Tuesday, 22 August 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaksanakan sistem kerja dari rumah (Working From Home/WFH) dan sistem kerja dari kantor (Working From Office/WFO), sesuai dengan ketentuan Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Nomor 34 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Dari Rumah (WFH).

Ketentuan itu dalam rangka mendukung pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43, sekaligus sebagai upaya menurunkan tingkat pencemaran udara di wilayah DKI Jakarta.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Etty Agustijani mengatakan, dalam implementasinya, BKD menjamin tugas kedinasan dan pelayanan tetap berjalan karena setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bertanggung jawab dalam menyusun jadwal pegawainya.

Hal ini lantaran SKPD tersebut yang mengetahui tugas dan peran para pegawainya. Terkait pengawasan, apabila ada pegawai ASN Provinsi DKI Jakarta yang melanggar panduan perilaku (code of conduct) sebagaimana tertera dalam SE tersebut, maka akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Jadwal yang dibuat tentunya tidak mengganggu pelayanan dari SKPD. Untuk pengawasan, atasan langsung si pegawai akan lakukan pemantauan dan SKPD bertanggung jawab terhadap pegawainya. Bagi pegawai yang WFH, sistem absensi dilakukan dengan aplikasi mobile dan wajib memakai pakaian dinas. Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Etty dalam keterangannya dikutip di Jakarta, Selasa (22/8/2023).

Etty mengungkapkan, sesuai dengan ketentuan dalam SE tersebut, pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah diberikan dengan batasan paling banyak 50 persen pada 21 Agustus 21 Oktober 2023. Sementara, pada 4 – 7 September 2023, paling banyak 75 persen. Perlu dicatat, pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah diberikan kepada Perangkat Daerah/Biro yang tidak memberikan pelayanan dukungan operasional dan/atau langsung kepada masyarakat dan tidak dapat dilaksanakan melalui media/aplikasi digital.

See also  Bertemu USINDO, Prabowo Dorong Perusahaan AS Invetasi di Indonesia

Pada hari pertama pemberlakuan sistem tersebut, pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan WFH sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam SE Sekda Nomor 34 Tahun 2023, dengan mempertimbangkan kekuatan organisasi dan pelayanan. Sampai dengan sore hari, BKD belum menerima laporan mengenai kendala pelayanan dari masyarakat selama penerapan WFH.

Ini menunjukkan respons positif sebagai awal dari implementasi langkah penerapan sistem kerja WFH-WFO. Hal tersebut merupakan momentum yang baik dalam mendukung komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk berperan aktif mengurangi dampak pencemaran udara dan pengaturan lalu lintas berkenaan dengan kegiatan KTT ASEAN ke-43 di Jakarta, serta meningkatkan efisiensi kerja melalui skema WFH-WFO. Kepatuhan terhadap ketentuan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Kementerian PU Tambah Kekuatan Alat Berat di Aceh Tamiang, Sebar 36 Alat Berat BPJN Aceh dan Gandeng BUMN Karya
Nataru 2025/2026, Arus Mudik Menuju Trans Jawa Masih Terlihat Cukup Antusias
Kementerian PU Siap Perkuat Tebing Sungai Krueng Tiro Pasca Terdampak Banjir Bandang di Aceh
Kementerian PU Lanjutkan Penanganan Bencana Bidang Sumber Daya Air di Aceh
Edukatif! Layanan Informasi Pertamina Dilengkapi Ruang Baca untuk Publik
Hasil Riset TEP 2025: Indonesia Tak Kekurangan Potensi, Teknologi Jadi Kunci Pertumbuhan Kawasan Transmigrasi
Wamen ESDM Pantau Langsung Distribusi Bantuan di Tapanuli Selatan
Dukung Pariwisata, JTT Pastikan Perjalanan Solo–Ngawi Kian Nyaman

Berita Terkait

Sunday, 28 December 2025 - 15:51 WIB

Kementerian PU Tambah Kekuatan Alat Berat di Aceh Tamiang, Sebar 36 Alat Berat BPJN Aceh dan Gandeng BUMN Karya

Sunday, 28 December 2025 - 11:03 WIB

Nataru 2025/2026, Arus Mudik Menuju Trans Jawa Masih Terlihat Cukup Antusias

Saturday, 27 December 2025 - 14:56 WIB

Kementerian PU Siap Perkuat Tebing Sungai Krueng Tiro Pasca Terdampak Banjir Bandang di Aceh

Friday, 26 December 2025 - 17:46 WIB

Kementerian PU Lanjutkan Penanganan Bencana Bidang Sumber Daya Air di Aceh

Friday, 26 December 2025 - 17:25 WIB

Edukatif! Layanan Informasi Pertamina Dilengkapi Ruang Baca untuk Publik

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

News

APBD DKI 2026 Sah: Fokus Tuntaskan 5 Isu Utama

Sunday, 28 Dec 2025 - 11:09 WIB