Menteri Basuki Menandatangani Kerja Sama Indonesia-Swedia dalam Pengolahan Sampah ke Energi Terbarukan di Indonesia

Thursday, 24 August 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Pemerintah Swedia melalui Swedfund International AB melakukan penandatanganan kerja sama dalam penerapan teknologi konversi sampah menjadi energi terbarukan di Indonesia.

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan CEO Swedfund International AB Maria Håkansson di KBRI Stockholm, Swedia, Rabu (23/8/2023).

Menteri Basuki mengatakan, prinsip-prinsip pembangunan infrastruktur berbasis lingkungan dan berkelanjutan menjadi komitmen Kementerian PUPR, salah satunya lewat pengembangan pengelolaan sampah.

“Salah satunya pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang menjadikan sampah sebagai sumber energi terbarukan,” kata Menteri Basuki.

Dikatakan Menteri Basuki, sampah yang dihasilkan di Indonesia merupakan sumber energi potensial yang penting, namun sebagian besar dikelola melalui penggunaan tempat pembuangan akhir.

“Untuk itu kerja sama ini mempertimbangkan keahlian, kemampuan dan teknologi yang memadai dari Pemerintah Swedia untuk pengolahan sampah padat domestik dan mengkonversinya menjadi sumber energi terbarukan,” kata Menteri Basuki.

Kerja sama ini melibatkan Swedfund International AB yang memberikan hibah untuk membiayai studi kelayakan atau bantuan teknis lainnya dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PUPR telah mengembangman pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) menjadikan sampah sebagai sumber energi terbarukan untuk alternatif batu bara dalam Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang diterapkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebun Kongok, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penerapan teknologi ini dibangun di timur kompleks TPA Kebun Kongok pada lahan seluas 7.000 m2 milik Pemerintah Kota Mataram dengan kapasitas pengolahan 120 ton sampah/hari. Dari kapasitas tersebut diperkirakan dapat mengolah sekitar 40,19 ton/hari untuk menghasilkan 15 ton sampah yang telah diolah untuk RDF yang dimanfaatkan PLTU Jeranjang.

See also  Kementerian PUPR Dampingi Delegasi Jepang Lihat Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN

Turut hadir mendampingi Menteri Basuki, Dubes RI untuk Swedia dan Latvia Kamapradipta Isnomo, Deputi Sarana dan Prasarana Bappenas Ervan Maksum, Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, dan Direktur Utama PT. Brantas Abipraya Sugeng Rochadi. (*)

Berita Terkait

APBN Tahan Guncangan Global, Wamenkeu Pastikan Defisit Tetap Aman
Pastikan Kesiapan Jalan Nasional di Jawa Timur, Menteri Dody: Perbaikan Tuntas H-10 Lebaran
Hutama Karya Umumkan Penugasan Baru Sekretaris Perusahaan
Tinjau Ruas Parung Bogor, Menteri Dody Pastikan Percepatan Penanganan Kerusakan Jalan
Cabai Rawit Melejit, Cek Update Harga Pangan Nasional Hari Ini
Proliga 2026: Gresik Phonska Juara Reguler Usai Tekuk JPE
Pulihkan Akses Warga, Kementerian PU Kebut Rekonstruksi Jalan dan Jembatan di Sumatera
Korban Koperasi Unggul Makmur Mengadu ke LaNyalla, Minta Keadilan Peralihan Sertifikat Rumah Sepihak

Berita Terkait

Tuesday, 3 March 2026 - 13:14 WIB

APBN Tahan Guncangan Global, Wamenkeu Pastikan Defisit Tetap Aman

Monday, 2 March 2026 - 05:51 WIB

Pastikan Kesiapan Jalan Nasional di Jawa Timur, Menteri Dody: Perbaikan Tuntas H-10 Lebaran

Sunday, 1 March 2026 - 19:32 WIB

Hutama Karya Umumkan Penugasan Baru Sekretaris Perusahaan

Saturday, 28 February 2026 - 15:00 WIB

Tinjau Ruas Parung Bogor, Menteri Dody Pastikan Percepatan Penanganan Kerusakan Jalan

Friday, 27 February 2026 - 19:55 WIB

Cabai Rawit Melejit, Cek Update Harga Pangan Nasional Hari Ini

Berita Terbaru

News

THR ASN 2026 Cair Bertahap Sejak 26 Februari

Tuesday, 3 Mar 2026 - 23:02 WIB