Bahlil Datangi Masyarakat Rempang Beri Solusi, Warga Yakin Situasi Sudah Kondusif

Tuesday, 19 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia melakukan kunjungan ke beberapa titik di Pulau Rempang, Batam pada hari Senin (18/09). Kunjungan tersebut dilakukannya dalam rangka mendengarkan aspirasi masyarakat Pulau Rempang yang terdampak pengembangan proyek Rempang Eco-City.

Bahlil mengunjungi kediaman Gerisman Ahmad, warga Kelurahan Rempang Cate, yang merupakan Koordinator Umum Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Rempang-Galang. Bahlil memberikan penjelasan secara kekeluargaan mengenai kebijakan pemerintah terkait investasi di Rempang yang menyebabkan pemukiman warga harus dipindahkan. Usai berdiskusi, Bahlil pun mengulangi penjelasan yang sama kepada ratusan warga yang menunggu di luar rumah Gerisman.

“Bapak/Ibu semua tahu bahwa tidak ada negara manapun, tidak ada provinsi manapun, tidak ada pemda (pemerintah daerah) kota/kabupaten manapun yang maju hanya karena dibiayai lewat APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Tidak ada! Kita perlu investasi untuk menggerakkan perekonomian sebuah daerah dan memberikan lapangan pekerjaan,” jelas Bahlil.

Bahlil juga menyebut bahwa ia telah mendengarkan aspirasi dari warga Rempang yang enggan digeser ke Pulau Galang, Batam. Bahlil mengakui bahwa saat ini rencana pemerintah memang masih akan memindahkan masyarakat terdampak ke Pulau Galang, namun ia akan mengusahakan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat agar pindah tetap di area Pulau Rempang.

“Saya dengar masukan kalian, yakin kalau memang kita lakukan untuk kebaikan. Dan kita masih dalam perkampungan di Rempang, selama tidak menggangu masterplan yang ada sekarang, maka kita akan bahas sama-sama,” lanjut Bahlil.

Bahlil juga menjelaskan secara rinci apa saja yang menjadi hak-hak warga yang mengalami pergeseran. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan memperhatikan hak kesulungan, yaitu hak atau warisan yang diteruskan kepada seseorang dalam sebuah keluarga.

See also  Jelang Nataru, DPR: Kondisi Aman, Nyaman, dan Lancar Jadi Faktor Utama

“Saya sudah punya data dari teman-teman yang melakukan pendataan. Kami tidak mungkin mendzalimi hak kesulungan daripada saudara-saudara saya yang sudah ada di sini secara turun-temurun. Hak-haknya kita harus perhatikan dengan baik, caranya pun kita harus perhatikan dengan baik. Tetapi, kalau ada saudara-saudara saya yang juga datang, mohon maaf yang baru itu perlakuannya beda dengan saudara-saudara kita yang sudah secara turun-temurun di wilayah Rempang ini,” ungkap Bahlil yang diamini oleh sebagian warga yang hadir.

Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan Investasi Ramah Lingkungan di Kawasan Pulau Rempang yang dilakukan pada hari sebelumnya (17/9) bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Menteri Dalam Negeri, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Wakil Jaksa Agung, Gubernur Kepulauan Riau, Wali Kota Batam, dan pejabat daerah yang tergabung dalan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepulauan Riau dan Kota Batam, pemerintah telah sepakat bahwa per kepala keluarga yang mengalami pergeseran akan diberikan tanah 500 meter dalam bentuk sertifikat hak milik. Lalu, diberikan rumah tipe 45 senilai Rp120 juta. Namun jika harga rumahnya melebihi dari Rp120 juta, kelebihannya tetap akan dibayarkan oleh pemerintah dengan mekanisme penilaian oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik).

“Kalau katakanlah hasil penilaiannya benar Rp500 juta, maka Rp120 juta ini dibiayai langsung dan ditambah lagi dengan Rp380 juta, sehingga menjadi Rp500 juta rupiah. Jadi yang berlebih itu pasti dibayarkan sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

Selain menjelaskan terkait dengan fasilitas hunian tetap yang akan diberikan kepada warga terdampak, Bahlil juga menjelaskan perihal fasilitas yang didapat oleh warga selama masa tunggu pembangunan rumah yang diperkirakan akan memakan waktu kurang lebih 6 sampai 7 bulan. Bahlil menyampaikan bahwa setiap Kepala Keluarga (KK) akan mendapatkan uang untuk biaya sewa rumah dan biaya hidup selama rumah hunian tetap belum selesai dibangun.

See also  Menaker Ida Paparkan Manfaat JKP yang Disalurkan kepada Pekerja ter-PHK

Dalam kesempatan yang sama, Gerisman Ahmad menyampaikan aspirasinya kepada Menteri Investasi yang telah turun secara langsung ke masyarakat dengan membawa berbagai solusi.

“Alhamdulillah dengan waktu yang belum sangat panjang, dengan izin Allah, datang ini Pak Menteri di depan Bapak/Ibu semuanya menawarkan solusi-solusi bagi kita mana yang terbaik,” tutur Gerisman.

Terlepas dari permasalahan komunikasi yang sempat muncul, Gerisman menjelaskan bahwa pokok permasalahan saat ini hanya dua, yaitu tentang marwah negara dan marwah bangsa melayu.

“Pak Bahlil saya nonton di televisi menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) di Chengdu dengan perusahaan Xinyi Glass disaksikan oleh Presiden Joko Widodo. Di situ, marwah negara yang dipertaruhkan. Inilah saya minta kita bersama-sama mencerna itu. Kemudian berpikir dengan kepala dingin,“ imbuhnya.

Selain bertemu dengan warga di sekitar kediaman Gerisman Ahmad, Bahlil juga menemui anggota organisasi mahasiswa dan kelompok masyarakat, seperti Aliansi Pemuda Melayu dan mengunjungi dua sekolah di Rempang yaitu SD Negeri 024 Galang dan SMP Negeri 22 Batam yang terletak di Kelurahan Rempang Cate, Pulau Rempang. Di dua sekolah itu, Bahlil memberikan motivasi kepada anak-anak yang sempat terdampak bentrokan antara aparat dan warga kampung adat di Pulau Rempang pada Jumat (07/09) agar tetap bersekolah untuk masa depan mereka membangun wilayahnya. (*)

Berita Terkait

Irman Gusman: Publik Menunggu, RUU Perampasan Aset Harus Selesai Tahun Ini
Mendes Yandri Akan Maksimalkan Fungsi Kopdes Sesuai dengan Potensi Desa
Dukung Ketersediaan Air Minum Aman dan Sehat, SPAM Berteknologi Canggih Hadir di Akmil Magelang
Pertamina Jadi Wajib Pajak Pertama di Indonesia Terapkan Integrasi Data Perpajakan Bersama DJP
Bendungan Sidan Perkuat Layanan Irigasi 9.598 Hektare, Dukung Swasembada Pangan di Bali
Lindungi Kawasan Pesisir, Kementerian PU Lanjutkan Pengamanan Pantai Lampu Satu Merauke
Kementerian PU Percepat Penanganan Jalur Alternatif Simpang Lancang–Werlah, Jaga Jalur Logistik dan Mobilitas Masyarakat Bener Meriah
Prabowo Minta Aparatur Negara Introspeksi Diri

Berita Terkait

Thursday, 16 July 2026 - 17:33 WIB

Irman Gusman: Publik Menunggu, RUU Perampasan Aset Harus Selesai Tahun Ini

Wednesday, 15 July 2026 - 23:02 WIB

Mendes Yandri Akan Maksimalkan Fungsi Kopdes Sesuai dengan Potensi Desa

Wednesday, 15 July 2026 - 18:41 WIB

Dukung Ketersediaan Air Minum Aman dan Sehat, SPAM Berteknologi Canggih Hadir di Akmil Magelang

Tuesday, 14 July 2026 - 13:06 WIB

Pertamina Jadi Wajib Pajak Pertama di Indonesia Terapkan Integrasi Data Perpajakan Bersama DJP

Tuesday, 14 July 2026 - 12:34 WIB

Bendungan Sidan Perkuat Layanan Irigasi 9.598 Hektare, Dukung Swasembada Pangan di Bali

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

RI-Swis Perkuat Hilirisasi Mineral, Rosan: Bukan Lagi Ekspor Bahan Mentah

Friday, 17 Jul 2026 - 12:50 WIB