DPR dan Pemerintah Sepakat RUU ASN Dibawa ke Rapat Paripurna DPR

Wednesday, 27 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi II DPR RI sepakat membawa RUU tentang perubahan atas Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Sebelum persetujuan tersebut, masing-masing fraksi dan pemerintah juga melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) menyampaikan pendapatnya hingga akhirnya menyetujui RUU tersebut dibawa dalam pengambilan keputusan di Rapat Paripurna.

Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam Rapat Kerja Tingkat I dengan Pemerintah yang diwakili oleh Menpan-RB, Menkeu, Mendagri, dan Menkumham. Raker tersebut membahas mengenai Pembicaraan tingkat I Pengambilan Keputusan terkait RUU tentang ASN tersebut.

”Menpan-RB yang mewakili pemerintah tadi menyampaikan pandangan akhir dari pemerintah.  Ada dua hal yang disampaikan oleh pemerintah yang sebenarnya secara implisit dari pandangan semua fraksi itu sudah bisa disetujui. Jadi kita sahkan saja Rancangan Undang-Undang ini?”, tanya Doli di Ruang Rapat Komisi II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2023).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menekankan bahwa revisi UU ASN ini merupakan salah satu konsen dari Komisi II terhadap Rancangan Undang-Undang ASN. Sehingga, Komisi II berharap UU ini daat menjadikannya payung hukum untuk penyelesaian masalah tenaga honorer.

”Nah tadi disampaikan salah satu konsep atau metodologi untuk menyelesaikan itu adalah adanya muncul frase PPPK penuh dan frase PPPK Paruh Waktu yang nanti akan dijelaskan lebih rinci dan dicantumkan dalam Peraturan Pemerintah,” sambung Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Lebih lanjut, Doli juga menyampaikan Komisi II juga sudah sepakat untuk mengawal secara sungguh-sungguh dan serius terhadap masalah tenaga honorer yang terjadi. Oleh karena itu, pihaknya kemudian meminta untuk segera pemerintah untuk menyiapkan draft rancangan peraturan pemerintah yang mengatur teknis rinci terkait peralihan honorer menjadi PPPK ini.

See also  Tarik Rem Darurat, DKI Jakarta PSBB Total

”Di awal masa sidang berikutnya agenda utama Komisi II adalah rapat kerja yang mungkin dilalui dengan rapat konsinyering dengan pemerintah untuk mendiskusikan brainstorming yang kemudian memberikan masukkan terhadap rancangan Peraturan Pemerintah itu,” pungkasnya. 

Berita Terkait

Serah Terima Jabatan Menteri Keuangan
Dorong Karya Jurnalistik Berkualitas, Pertamina Bagikan Tips & Trik AJP 2025 ke Jurnalis Teritori Sumbagteng
Wamen Viva Yoga: Lagita Mirip Kota Baru yang Lengkap
Host Tamu RRI, Wamen Viva Yoga Apresiasi Gubernur Al Haris Kembangkan Kawasan Transmigrasi di Jambi
Menabur Benih di Tanah Terpencil: Program HK Peduli Pendidikan Untuk Generasi Emas
Implementasi Inpres No. 2/2025, Menteri Dody Dukung Irigasi Bendungan Logung untuk Ketahanan Pangan di Kudus
Jasa Marga Percepat Evakuasi Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi 2
DPR Setujui Anggaran Kementerian ESDM Rp21,67 T

Berita Terkait

Wednesday, 10 September 2025 - 14:03 WIB

Serah Terima Jabatan Menteri Keuangan

Wednesday, 10 September 2025 - 13:21 WIB

Dorong Karya Jurnalistik Berkualitas, Pertamina Bagikan Tips & Trik AJP 2025 ke Jurnalis Teritori Sumbagteng

Wednesday, 10 September 2025 - 07:15 WIB

Wamen Viva Yoga: Lagita Mirip Kota Baru yang Lengkap

Tuesday, 9 September 2025 - 08:01 WIB

Host Tamu RRI, Wamen Viva Yoga Apresiasi Gubernur Al Haris Kembangkan Kawasan Transmigrasi di Jambi

Tuesday, 9 September 2025 - 05:36 WIB

Menabur Benih di Tanah Terpencil: Program HK Peduli Pendidikan Untuk Generasi Emas

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir Denpasar dan Badung di Bali

Wednesday, 10 Sep 2025 - 20:30 WIB

Ekonomi - Bisnis

RI Bangun Green Hydrogen Berbasis Panas Bumi Pertama di Dunia

Wednesday, 10 Sep 2025 - 19:53 WIB