Habib Syakur: Gibran Jadi Cawapres, Jokowi Bisa Su’ul Khotimah

Sunday, 15 October 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid

inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid

DAELPOS.com – Rencananya, tanggal 16 Oktober 2023 majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang pembacaan putusan perkara tentang gugatan Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pasal tersebut adalah mengatur tentang pembatasan usia calon presiden dan calon wakil Presiden, yakni minimal 40 tahun.

Menanggapi rencana pembacaan putusan itu, inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid memberikan kritikannya. Ia berharap agar majelis hakim MK yang dipimpin oleh Anwar Usman tidak mengabulkan gugatan perubahan batas usia tersebut.

“Saya kira akan menjadi preseden buruk bagi negara ini jika gugatan itu diloloskan,” kata Habib Syakur kepada awak Media Minggu (15/10).

Ia menilai gugatan itu sebetulnya adalah sarana untuk memberikan karpet merah kepada putra sulung Presiden Joko Widodo, yakni Gibran Rakabuming Raka untuk bisa maju di Pilpres 2024

Kan memang arahnya ke sana. Itu hanya upaya PSI dan simpatisan Gibran agar putra mahkota bisa masuk ke gelanggang kontestasi,” ujarnya.

Bagi Habib Syakur, jika MK meloloskan gugatan itu maka bisa menjadi catatan buruk bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo. Apalagi isu tentang politik dinasti Jokowi semakin menguat pasca manuver anak-anak Jokowi di pentas politik.

“Semoga Presiden Jokowi tidak gegabah, ini akan menjadi catatan buruk. Percuma para relawannya menentang politik dinasti sementara Jokowi melakukannya sendiri. Jangan sampai Jokowi su’ul khotimah nanti di 2024,” tuturnya.

Lebih lanjut, ulama asal Malang Raya ini menyampaikan bahwa publik sudah memberikan catatan buruk kepada Presiden Jokowi tentang manuver anak-anaknya. Sebelumnya Bobby Nasution yang menjadi Walikota Medan, kemudian Gibran yang menjadi Walikota Solo. Ditambah lagi baru-baru ini secara instan Kaesang Pangarep menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang notabane baru 3 (tiga) hari bergabung dengan partai tersebut. Dan saat ini, tengah diupayakan agar Gibran bisa memenuhi syarat untuk maju di Pilpres 2024.

See also  Zulhas: BPIP Harus Bisa Melatih ASN Agar Paham Tugasnya Melayani Negara

Apa namanya kalau bukan politik dinasti. Semua anak-anak Jokowi punya privilege yang lebih untuk meraih pucuk kekuasaan. Ini tidak sehat bagi iklim demokrasi,” tukasnya.

Sebagai relawan Jokowi yang sangat loyal, ia ingin agar Presiden Jokowi memikirkan lagi untuk menempatkan anak-anaknya di panggung politik secara instan.

“Saya ini pendukung Jokowi walaupun saya juga salah satu relawan beliau yang tidak pernah menyentuh beliau. Tapi dalam semangat demokrasi, saya ingin Jokowi husnul khotimah, jangan tinggalkan legacy buruk di akhir pemerintahannya nanti, itu harapan saya,” tegas Habib Syakur

Sekadar diketahui bahwa rencanannya, pada tanggal 16 Oktober 2023, Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang pembacaan putusan gugatan UU Pemilu. Beberapa perkara yang disidangkan nanti antara lain ;

1. Perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Dedek Prayudi,
2. Perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Yohanna Murtika dan Ahmad Ridha Sabana,
3. Perkara Nomor 55/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Erman Safar dan Pandu Kesuma Dewangsa,
4. Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Almas Tsaqibbirru Re A,
5. Perkara Nomor 91/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Arkaan Wahyu Re A;
6. Perkara Nomor 92/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Melisa Mylitiachristi Tarandung, dan
7. Perkara Nomor 105/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Soefianto Soetono dan Imam Hermanda.

Berita Terkait

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan
Kutuk Israel atas Serangan ke Diplomat, Mardani Ali Sera akan gabung Aksi #PKSbersamaGaza

Berita Terkait

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Tuesday, 10 June 2025 - 10:13 WIB

Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah

Berita Terbaru

Megapolitan

DKI-Kemenparekraf: Jakarta Kota Global

Friday, 4 Jul 2025 - 21:23 WIB

Olahraga

Pelatnas Coret 4 Pemain Jelang Kejuaraan Voli Asia U-16

Friday, 4 Jul 2025 - 21:01 WIB

Berita Terbaru

Pertamina Bawa Batik Difabel Boyolali ke Pentas Dunia

Friday, 4 Jul 2025 - 20:56 WIB

Berita Utama

Sarasehan KNPI, Mendes Yandri Ajak Pemuda Kerja Nyata Bangun Desa

Friday, 4 Jul 2025 - 20:53 WIB