MK Tolak Gugatan Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres

Monday, 16 October 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Yaitu dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dalam putusannya, MK menolak syarat usia capres dan cawapres diturunkan menjadi 35 tahun. Gugatan yang ditolak tercatat sebagai perkara nomor 29/PUU-XXI/2023, yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Sidang pembacaan putusan uji materi tersebut digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023). “Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman saat pembacaan putusan.

Uji materi yang diajukan penggugat adalah Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Yaitu berbunyi, “Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah: berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun.”.

MK menyebutm permohonan yang diajukan terkait batas usia capres dan cawapres tidak memiliki alasan untuk dikabulkan. “Pokok permohonan para pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya,” ujarnya.

Selain PSI, sejumlah anggota partai belambang bunga mawar dengan warna merah putih tersebut juga mengajukan gugatan yang sama. Yakni Anthony Winza Probowo (Pemohon II), Danik Eka Rahmaningtyas (Pemohon III), Dedek Prayudi (Pemohon IV), dan Mikhail Gorbachev (Pemohon V).

Mereka menilai batas usia 40 tahun tersebut berpotensi menimbulkan bibit diskriminasi. Mereka juga menilai hal itu merugikan hak konstitusional anak muda indonesia.

Selain PSI juga terdapat gugatan yang sama yang diajukan oleh sejumlah pihak. Diantaranya Partai Garuda, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa.

See also  Paviliun Indonesia Resmi Dibuka, Bahlil: Siap Sambut Delegasi WEF 2023 di Davos

Berita Terkait

Aktifkan Kembali Partai Patriot
Tutup Munas PKS, Prabowo: Politik Adalah Upaya Memperbaiki Kehidupan Rakyat
Direktur HAI: Istana Jangan Diam Isu Pergantian Kapolri Harus Segera Diluruskan
Haidar Alwi: Muhammadiyah Jangan Terjebak Sesat Pikir dalam Tuntutan Copot Kapolri.
Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kota Palembang
Operasi Intelijen Asing di Balik Kerusuhan Demo DPR
Bersama AHY, Wamen Viva Yoga Lepas Tim Ekspedisi Patriot ke 154 Kawasan Transmigrasi
Pimpinan MPR Unsur DPD Laporkan Hasil Kinerja Tahunan ke Sidang Paripurna

Berita Terkait

Monday, 27 October 2025 - 16:43 WIB

Aktifkan Kembali Partai Patriot

Monday, 29 September 2025 - 17:23 WIB

Tutup Munas PKS, Prabowo: Politik Adalah Upaya Memperbaiki Kehidupan Rakyat

Saturday, 13 September 2025 - 16:34 WIB

Direktur HAI: Istana Jangan Diam Isu Pergantian Kapolri Harus Segera Diluruskan

Wednesday, 3 September 2025 - 09:30 WIB

Haidar Alwi: Muhammadiyah Jangan Terjebak Sesat Pikir dalam Tuntutan Copot Kapolri.

Monday, 1 September 2025 - 20:59 WIB

Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kota Palembang

Berita Terbaru

Energy

PLN Icon Plus Kobarkan Semangat Hari Pahlawan 2025

Monday, 10 Nov 2025 - 13:20 WIB

News

Wamen Investasi Gaet Toyota Tanam Pabrik Bioetanol di RI

Monday, 10 Nov 2025 - 08:49 WIB

Berita Utama

Wamendes Harap Komunitas Kampung Bangun Kemandirian Ekonomi Desa

Monday, 10 Nov 2025 - 08:35 WIB