DPD Dukung Kemendes PDTT Percepat Pembahasan Revisi UU Desa

Tuesday, 14 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar didampingi Dirjen PDP Sugito, Dirjen PEID Harlina Sulistyorini dan 
Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Luthfy Latief menghadiri Undangan Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Agenda Pembahasan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang bertempat di Ruang Rapat Sriwijaya Gedung B DPD RI. Senin (13/11/2023). 
Dok. Sigit Purwanto/ Humas Kemendes PDTT

Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar didampingi Dirjen PDP Sugito, Dirjen PEID Harlina Sulistyorini dan Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Luthfy Latief menghadiri Undangan Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Agenda Pembahasan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang bertempat di Ruang Rapat Sriwijaya Gedung B DPD RI. Senin (13/11/2023). Dok. Sigit Purwanto/ Humas Kemendes PDTT

DAELPOS.com – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menghadiri rapat kerja dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI membahas tentang RUU Perubahan atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Fachrul Razi dan Wakil Ketua Sylviana Murni dan Filep Wamafma itu disepakati bahwa DPD RI mendukung usulan Kemendes PDTT terkait perubahan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Rapat tersebut juga menyepakati percepatan pembahasan revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 dengan pertimbangkan substansi materi perubahan yang telah disusun DPD RI.

“Komite I DPD RI sepakat dengan Kemendes PDTT dalam perubahan UU Desa untuk mendorong masa jabatan kepala desa sembilan tahun dengan dua periode,” kata Fachrul Razi saat memimpin rapat kerja di Jakarta, Senin (13/11/2023).

Poin kedua, memperjelas status perangkat desa. Selanjutnya peningkatan kesejahteraan kepala desa dan dana purnabakti. Sedangkan poin keempat memperkuat peran BUMDesa.

Kelima, penegasan status desa adat. Dilanjutkan penyederhanaan pertanggungjawaban dana desa.

Ketujuh, pengaturan bagi desa yang berada di wilayah tertinggal, terdepan dan termiskin (3T).

“Komite I DPD RI sepakat dengan Kemendes PDTT untuk memperkuat pembangunan dan perekonomian berbasis potensi desa dengan mendorong alokasi dana desa yang bersumber dari APBN sehingga diharapkan desa menerima Rp5-10 miliar per desa,” kata senator asal Aceh tersebut.

Selanjutnya, lanjut Fachrul Razi, Komite I dan Kemendes PDTT sepakat melibatkan DPR RI mensosialisasikan program pembangunan dan peningkatan ekonomi desa di daerah.

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menyebutkan, pokok usulan revisi di antaranya masa jabatan perangkat desa agar ditegaskan.

Selain itu dalam urusan bidang pembangunan desa yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, kepala desa diberi ruang kewenangan secara wajar untuk menilai kinerja perangkat desa dan melakukan evaluasi Raperdes APBDesa sesuai kondisi objektif desa.

See also  Bank bjb Stimulasi Likuiditas terhadap BPR Lestari Bali

“Revisi ini untuk keberpihakan pemerintah kepada desa, juga mempu menata agar desa menjadi mandiri sesuai arah pembangunan desa berkelanjutan,” ujar Profesor Kehormatan UNESA Surabaya ini.

Kemendes, kata menteri yang akrab disapa Gus Halim ini bakal melanjutkan poin revisi lainnya yang diusulkan, yakni agar disusun platform pembangunan desa, pembangunan kawasan perdesaan, serta sistem informasi desa dan kawasan perdesaan, dapat diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah.

“Kami ingin desa memiliki dan mencapai kemandirian, kata kuncinya adalah pembangunan dan pemberdayaan,” kata Gus Halim.

Turut mendampingi Gus Halim dalam rapat kerja dengan DPD RI yakni Dirjen PEID Harlina Sulistyorini, Dirjen PDP Sugito dan Direktur Pemanfaatan Dana Desa Luthfy Latief.

Berita Terkait

Bertemu Ketua BAZNAS, Mendes Yandri Ajak Kolaborasi Wujudkan Desa Zakat
Lebaran Betawi 2026 Digelar 10-12 April di Lapangan Banteng
Integrasikan Ruas Tol Sumsel, Hutama Karya Operasikan Junction Palembang Mulai 3 April 2026
Kementerian PU Bangun Stadion Sudiang di Makassar, Perkuat Pembinaan Atlet dan Prestasi Olahraga Nasional
Epson Buka Solution Center di Surabaya, Perluas Akses Teknologi di Jawa Timur
Mendes Yandri Ajak Keluarga Besar Kemendes PDT Sukseskan Program Prioritas Nasional
Kementerian Transmigrasi Siap Dukung Pembangunan Banten Demi Kesejahteraan Rakyat
Rosan Lantik Tiga Deputi, Perkuat Akselerasi Investasi dan Hilirisasi

Berita Terkait

Monday, 6 April 2026 - 17:17 WIB

Bertemu Ketua BAZNAS, Mendes Yandri Ajak Kolaborasi Wujudkan Desa Zakat

Sunday, 5 April 2026 - 00:55 WIB

Lebaran Betawi 2026 Digelar 10-12 April di Lapangan Banteng

Friday, 3 April 2026 - 02:10 WIB

Integrasikan Ruas Tol Sumsel, Hutama Karya Operasikan Junction Palembang Mulai 3 April 2026

Thursday, 2 April 2026 - 14:12 WIB

Kementerian PU Bangun Stadion Sudiang di Makassar, Perkuat Pembinaan Atlet dan Prestasi Olahraga Nasional

Tuesday, 31 March 2026 - 11:34 WIB

Epson Buka Solution Center di Surabaya, Perluas Akses Teknologi di Jawa Timur

Berita Terbaru

Berita Utama

Telah Sasar Desa, Mendes Yandri Setuju soal Pelarangan Vape

Thursday, 9 Apr 2026 - 07:10 WIB