Hakim PN Bandung Kasak Kusuk Dengan JPU Saat Akan Diliput Wartawan

Thursday, 16 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com -Sidang Replik perkara dugaan yang menyeret Direktur Utama PT. Sela Bara, Muhammad Darwis dengan Nomor 331/Pid.B/2023/PN Bdg hari ini, Kamis (16/11/2023) diduga kuat adanya konspirasi untuk meloloskan terdakwa tetap bersalah.

Bahkan ketika akan dimulainya persidangan diruang sidang VI Mudjono Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Hakim Ketua Dalyusra, S.H.,M.H., terlihat kasak – kusuk dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan serta merta melarang wartawan untuk meliput jalannya persidangan.

“Para wartawan tidak usah meliput ya, kita juga punya media PN Bandung sendiri, saya juga humas di Pengadilan ini. “Kata Hakim Ketua Dalyusra diruang sidang.

Bahkan dia juga melakukan penundaan sidang dengan alasan salah satu Hakim anggotanya belum hadir. ‘Sidang kami skor, karena salah satu hakim anggota kami lagi ini…. dan silahkan kalian makan siang dulu. “Ucap Dalyusra.

Sontak pernyataan Hakim Ketua membuat rekan – rekan kaget dan mempertanyakan alasan penundaan dengan bahasa ‘hakim anggota yang belum hadir lagi ini… dengan maksud yang tidak jelas’.

“Maaf yang mulia hakim, maksud lagi ini… apa? Tolong dijawab, dan alasan tidak boleh meliput itu kenapa, karena ini sidang terbuka dan bukan perkara asusila atau sidang anak dibawa umur. “Tanya rekan wartawan diruang sidang.

Berdasarkan prosedural, sebelumnya Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia telah melayangkan surat peliputan ke PN Bandung dengan nomor 059.01.SPSL/DPP/FWJI/XI/2023, tanggal 7 Nopember 2023.

“Kami sudah layangkan surat peliputan ke PN Bandung minggu lalu dan sudah diterima bagian umum persuratan dan juga sudah diketahui Majelis Hakim. “Ujar rekan – rekan wartawan.

Atas perisitwa itu, Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan menuding adanya persengkongkolan sidang perkara terdakwa Muhammad Darwis Nomor Nomor 331/Pid.B/2023/PN Bdg adanya dugaan skenario jahat rekayasa bukti – bukti palsu yang dihadirkan kepersidangan oleh JPU.

See also  Pelaku Penusukan Anggota TNI AD Di Pluit Tertangkap

“Kami mendapat aduan bahwa perkara Muhammad Darwis terkesan adanya kejanggalan dan skenario hukum untuk menjebloskan terdakwa bersalah. Setelah kami pelajari bukti – bukti lainnya, jelas disituh Muhammad Darwis telah menjadi korban kriminalisasi hukum. Disini harus dibuka, siapa oknum kepolisian, oknum JPU, dan oknum Hakim yang terlibat dalam rekayasa hukum M Darwis, maka mereka harus segera dicopot dan diadili sesuai kode etik profesi. ‘Ungkap Opan yang mengikuti persidangan di PN Bandung, Kamis (16/11/2023).

Opan meminta Majelis Hakim dapat melihat perkara itu dengan objektif dan memutus perkara yang dihadapi Muhammad Darwis tidak bersalah.

“Harus objektif dan Majelis Hakim tidak boleh mengambil keputusan yang salah. Ingat orang yang tidak bersalah ketika dihukum, maka akan berdampak fatal. “Pungkas Opan.[]

Berita Terkait

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Berita Terkait

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Monday, 2 February 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Tuesday, 27 January 2026 - 11:09 WIB

Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan

Wednesday, 21 January 2026 - 00:43 WIB

KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

OJK dan BI Luncurkan Pusat Inovasi Digital Indonesia

Wednesday, 25 Feb 2026 - 20:26 WIB