Berikan Pelayanan Terbaik, Taman Asuh Anak Kementerian PUPR Peroleh Penghargaan dari Kementerian PPPA

Monday, 20 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Layanan Taman Asuh Anak (Daycare) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) karena dinilai telah memenuhi standardisasi Daycare Ramah Anak/Taman Asuh Ceria (TARA).

Pemberian penghargaan diberikan oleh Kementerian PPPA yang disaksikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dan diterima oleh Kepala Biro Umum Agus Sutamin yang mewakili Kementerian PUPR dalam acara peringatan Hari Anak Sedunia di Jakarta, Senin (20/11/2023).

Daycare Ramah Anak/ Taman Asuh Ceria ada dalam rangka peningkatan produktivitas kerja sesuai dalam mandat yang tercantum dalam Peraturan Menteri PPPA Nomor 5 tahun 2015 tentang Penyediaan Sarana Kerja yang Responsif Gender dan Peduli Anak di Tempat Kerja.

Kepala Biro Umum Agus Sutamin mengatakan, layanan Taman Asuh Anak (Daycare) Kementerian PUPR merupakan bagian dari salah satu upaya pimpinan untuk mensejahterahkan para pegawainya yang mempunyai putra-putri khususnya di usia dini.

“Para pegawai Kementerian PUPR yang mempunyai anak mulai dari 5 bulan sampai 3 tahun bisa menikmati fasilitas dan prasarana yang ada di Kementerian PUPR dalam penitipan anak atau pengasuhan anak,” kata Agus Sutamin.

Dengan adanya penghargaan tersebut, Agus berharap justru dapat menjadi pemicu untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi ke depannya. “Tentunya kita ucapkan Alhamdullilah atas prestasi khususnya teman-teman para dokter kami yang telah membina TPA (daycare) ini,” kata Agus Sutamin.

Dengan melibatkan para dokter, menurut Agus dapat memberikan jaminan layanan bagi para pegawai sehingga bisa terlayani dengan baik untuk menitipkan putra- putrinya.

“Dengan adanya daycare ini diharapkan dapat membantu para pegawai yang memiliki anak untuk meningkatkan kinerjanya dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” kata Agus.

See also  Pertamina Terus Salurkan Bantuan Sumatra, Bupati Tanah Datar Beri Apresiasi

Menurut Agus, semua layanan yang diberikan di daycare Kementerian PUPR merupakan layanan unggulan mulai dari sarana prasarana baik materi maupun bimbingan yang diberikan ke anak. “Sebagai contoh kita berikanan layanan untuk makan, susu, tempat tidur, pengasuhannya semua diberikan secara gratis,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Dorong Budidaya Rumput Laut Berkelanjutan, Hutama Karya Hadirkan HK Bio Care di Lampung
Anak Transmigran Senggi Petakan Kampung dan Titipkan Harapan untuk Pembangunan Kawasan
Hadapi Kekeringan, Kementerian PU Salurkan 23,2 Juta Liter Air Bersih
Banjir Kembali Terjang Jembatan Aih Bobo, Kementerian PU Sigap Pulihkan Akses
Kementerian PU Siapkan Pembangunan Bendungan Pelosika, Terbesar di Sulawesi Tenggara
Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Kemendes Bakal Lindungi Pekerja Informal Desa
Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

Berita Terkait

Friday, 18 September 2026 - 20:52 WIB

Dorong Budidaya Rumput Laut Berkelanjutan, Hutama Karya Hadirkan HK Bio Care di Lampung

Friday, 18 September 2026 - 11:31 WIB

Anak Transmigran Senggi Petakan Kampung dan Titipkan Harapan untuk Pembangunan Kawasan

Friday, 18 September 2026 - 10:47 WIB

Hadapi Kekeringan, Kementerian PU Salurkan 23,2 Juta Liter Air Bersih

Wednesday, 16 September 2026 - 23:30 WIB

Banjir Kembali Terjang Jembatan Aih Bobo, Kementerian PU Sigap Pulihkan Akses

Wednesday, 16 September 2026 - 17:18 WIB

Kementerian PU Siapkan Pembangunan Bendungan Pelosika, Terbesar di Sulawesi Tenggara

Berita Terbaru

Foto Dok Astra

Berita Terbaru

Astra Raih Dua Penghargaan Fortune Indonesia 100 2026

Friday, 18 Sep 2026 - 17:01 WIB

foto istimewa

Berita Utama

BGN Perketat Tata Kelola Penerimaan Program MBG.

Friday, 18 Sep 2026 - 15:44 WIB