Berikan Pelayanan Terbaik, Taman Asuh Anak Kementerian PUPR Peroleh Penghargaan dari Kementerian PPPA

Monday, 20 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Layanan Taman Asuh Anak (Daycare) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) karena dinilai telah memenuhi standardisasi Daycare Ramah Anak/Taman Asuh Ceria (TARA).

Pemberian penghargaan diberikan oleh Kementerian PPPA yang disaksikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dan diterima oleh Kepala Biro Umum Agus Sutamin yang mewakili Kementerian PUPR dalam acara peringatan Hari Anak Sedunia di Jakarta, Senin (20/11/2023).

Daycare Ramah Anak/ Taman Asuh Ceria ada dalam rangka peningkatan produktivitas kerja sesuai dalam mandat yang tercantum dalam Peraturan Menteri PPPA Nomor 5 tahun 2015 tentang Penyediaan Sarana Kerja yang Responsif Gender dan Peduli Anak di Tempat Kerja.

Kepala Biro Umum Agus Sutamin mengatakan, layanan Taman Asuh Anak (Daycare) Kementerian PUPR merupakan bagian dari salah satu upaya pimpinan untuk mensejahterahkan para pegawainya yang mempunyai putra-putri khususnya di usia dini.

“Para pegawai Kementerian PUPR yang mempunyai anak mulai dari 5 bulan sampai 3 tahun bisa menikmati fasilitas dan prasarana yang ada di Kementerian PUPR dalam penitipan anak atau pengasuhan anak,” kata Agus Sutamin.

Dengan adanya penghargaan tersebut, Agus berharap justru dapat menjadi pemicu untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi ke depannya. “Tentunya kita ucapkan Alhamdullilah atas prestasi khususnya teman-teman para dokter kami yang telah membina TPA (daycare) ini,” kata Agus Sutamin.

Dengan melibatkan para dokter, menurut Agus dapat memberikan jaminan layanan bagi para pegawai sehingga bisa terlayani dengan baik untuk menitipkan putra- putrinya.

“Dengan adanya daycare ini diharapkan dapat membantu para pegawai yang memiliki anak untuk meningkatkan kinerjanya dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” kata Agus.

See also  KemenKopUKM Terus Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Menurut Agus, semua layanan yang diberikan di daycare Kementerian PUPR merupakan layanan unggulan mulai dari sarana prasarana baik materi maupun bimbingan yang diberikan ke anak. “Sebagai contoh kita berikanan layanan untuk makan, susu, tempat tidur, pengasuhannya semua diberikan secara gratis,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Kementerian PU Tangani Jalan Lingkar Krayan Untuk Dorong Aksesibilitas
Hutama Karya Serahkan Kendaraan Pengangkut Sampah dan Tanam Mangrove di Pesisir Marunda
Hutama Karya Resmi Kantongi Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi Struktur Jembatan Musi V Tol Palembang–Betung
Melalui IJD, Warga Aceh Tenggara Kini Lebih Nyaman Ambil Hasil Panen di Ladang
HAN 2026 di LRT Jakarta, Anak Belajar Naik Transportasi Umum Sambil Bermain
Salurkan Air Minum di Tengah Kekeringan, Kementerian PU Beri Bantuan ke Desa Terdampak di Kabupaten Banjar
Peringati Hari Anak Nasional, Hutama Karya dan Yayasan KAKAK Perkuat Perlindungan Anak di Karanganyar
Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali Mulai Dimanfaatkan untuk Dukung MPLS dan Persiapan Kegiatan Belajar

Berita Terkait

Tuesday, 28 July 2026 - 19:59 WIB

Kementerian PU Tangani Jalan Lingkar Krayan Untuk Dorong Aksesibilitas

Tuesday, 28 July 2026 - 17:02 WIB

Hutama Karya Serahkan Kendaraan Pengangkut Sampah dan Tanam Mangrove di Pesisir Marunda

Tuesday, 28 July 2026 - 12:16 WIB

Hutama Karya Resmi Kantongi Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi Struktur Jembatan Musi V Tol Palembang–Betung

Sunday, 26 July 2026 - 01:23 WIB

Melalui IJD, Warga Aceh Tenggara Kini Lebih Nyaman Ambil Hasil Panen di Ladang

Saturday, 25 July 2026 - 17:08 WIB

HAN 2026 di LRT Jakarta, Anak Belajar Naik Transportasi Umum Sambil Bermain

Berita Terbaru

foto ist

Berita Utama

Bahlil Dorong Bus Hidrogen, Bakal Dibahas Bersama Pramono

Tuesday, 28 Jul 2026 - 20:05 WIB