Berikan Pelayanan Terbaik, Taman Asuh Anak Kementerian PUPR Peroleh Penghargaan dari Kementerian PPPA

Monday, 20 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Layanan Taman Asuh Anak (Daycare) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) karena dinilai telah memenuhi standardisasi Daycare Ramah Anak/Taman Asuh Ceria (TARA).

Pemberian penghargaan diberikan oleh Kementerian PPPA yang disaksikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dan diterima oleh Kepala Biro Umum Agus Sutamin yang mewakili Kementerian PUPR dalam acara peringatan Hari Anak Sedunia di Jakarta, Senin (20/11/2023).

Daycare Ramah Anak/ Taman Asuh Ceria ada dalam rangka peningkatan produktivitas kerja sesuai dalam mandat yang tercantum dalam Peraturan Menteri PPPA Nomor 5 tahun 2015 tentang Penyediaan Sarana Kerja yang Responsif Gender dan Peduli Anak di Tempat Kerja.

Kepala Biro Umum Agus Sutamin mengatakan, layanan Taman Asuh Anak (Daycare) Kementerian PUPR merupakan bagian dari salah satu upaya pimpinan untuk mensejahterahkan para pegawainya yang mempunyai putra-putri khususnya di usia dini.

“Para pegawai Kementerian PUPR yang mempunyai anak mulai dari 5 bulan sampai 3 tahun bisa menikmati fasilitas dan prasarana yang ada di Kementerian PUPR dalam penitipan anak atau pengasuhan anak,” kata Agus Sutamin.

Dengan adanya penghargaan tersebut, Agus berharap justru dapat menjadi pemicu untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi ke depannya. “Tentunya kita ucapkan Alhamdullilah atas prestasi khususnya teman-teman para dokter kami yang telah membina TPA (daycare) ini,” kata Agus Sutamin.

Dengan melibatkan para dokter, menurut Agus dapat memberikan jaminan layanan bagi para pegawai sehingga bisa terlayani dengan baik untuk menitipkan putra- putrinya.

“Dengan adanya daycare ini diharapkan dapat membantu para pegawai yang memiliki anak untuk meningkatkan kinerjanya dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” kata Agus.

See also  Kunjungi Padang Pariaman, Mendes PDTT Beberkan Konsep Pemulihan Ekonomi Level Desa

Menurut Agus, semua layanan yang diberikan di daycare Kementerian PUPR merupakan layanan unggulan mulai dari sarana prasarana baik materi maupun bimbingan yang diberikan ke anak. “Sebagai contoh kita berikanan layanan untuk makan, susu, tempat tidur, pengasuhannya semua diberikan secara gratis,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Kementerian PU Lepas 300 Peserta Mudik Nyaman Bersama Tahun 2026
Kementerian PU dan Google Hadirkan Posko Mudik di Google Maps
Mendes Dorong Pembangunan Infrastruktur Desa di Papua Pegunungan
Kementerian PU Hadirkan mudik.pu.go.id, Masyarakat Bisa Pantau Jalur Mudik Melalui 1.351 CCTV
Dukung Mudik Lebaran 2026, Kementerian PU Siapkan 10 Ruas Tol Fungsional dan 15 TIP
Mendes dan Gubernur NTB Bersinergi Hapus Kemiskinan Ekstrem
Tenor Cicilan Rumah Subsidi Diperpanjang Jadi 30 Tahun
Dukung Konektivitas, HKA Pastikan Kesiapan Perkerasan Jalan Akses Tol Patimban

Berita Terkait

Friday, 13 March 2026 - 17:50 WIB

Kementerian PU Lepas 300 Peserta Mudik Nyaman Bersama Tahun 2026

Thursday, 12 March 2026 - 18:59 WIB

Kementerian PU dan Google Hadirkan Posko Mudik di Google Maps

Thursday, 12 March 2026 - 10:52 WIB

Mendes Dorong Pembangunan Infrastruktur Desa di Papua Pegunungan

Wednesday, 11 March 2026 - 21:42 WIB

Kementerian PU Hadirkan mudik.pu.go.id, Masyarakat Bisa Pantau Jalur Mudik Melalui 1.351 CCTV

Tuesday, 10 March 2026 - 23:29 WIB

Dukung Mudik Lebaran 2026, Kementerian PU Siapkan 10 Ruas Tol Fungsional dan 15 TIP

Berita Terbaru

News

Tak Mau Layanan Kacau, Menteri PANRB Sidak Stasiun Gambir

Saturday, 14 Mar 2026 - 05:34 WIB

News

Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Lebaran

Saturday, 14 Mar 2026 - 05:28 WIB

Berita Utama

Jasa Marga Siap Layani 3,53 Juta Kendaraan Pemudik Lebaran 2026

Saturday, 14 Mar 2026 - 00:48 WIB