Berikan Pelayanan Terbaik, Taman Asuh Anak Kementerian PUPR Peroleh Penghargaan dari Kementerian PPPA

Monday, 20 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Layanan Taman Asuh Anak (Daycare) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) karena dinilai telah memenuhi standardisasi Daycare Ramah Anak/Taman Asuh Ceria (TARA).

Pemberian penghargaan diberikan oleh Kementerian PPPA yang disaksikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dan diterima oleh Kepala Biro Umum Agus Sutamin yang mewakili Kementerian PUPR dalam acara peringatan Hari Anak Sedunia di Jakarta, Senin (20/11/2023).

Daycare Ramah Anak/ Taman Asuh Ceria ada dalam rangka peningkatan produktivitas kerja sesuai dalam mandat yang tercantum dalam Peraturan Menteri PPPA Nomor 5 tahun 2015 tentang Penyediaan Sarana Kerja yang Responsif Gender dan Peduli Anak di Tempat Kerja.

Kepala Biro Umum Agus Sutamin mengatakan, layanan Taman Asuh Anak (Daycare) Kementerian PUPR merupakan bagian dari salah satu upaya pimpinan untuk mensejahterahkan para pegawainya yang mempunyai putra-putri khususnya di usia dini.

“Para pegawai Kementerian PUPR yang mempunyai anak mulai dari 5 bulan sampai 3 tahun bisa menikmati fasilitas dan prasarana yang ada di Kementerian PUPR dalam penitipan anak atau pengasuhan anak,” kata Agus Sutamin.

Dengan adanya penghargaan tersebut, Agus berharap justru dapat menjadi pemicu untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi ke depannya. “Tentunya kita ucapkan Alhamdullilah atas prestasi khususnya teman-teman para dokter kami yang telah membina TPA (daycare) ini,” kata Agus Sutamin.

Dengan melibatkan para dokter, menurut Agus dapat memberikan jaminan layanan bagi para pegawai sehingga bisa terlayani dengan baik untuk menitipkan putra- putrinya.

“Dengan adanya daycare ini diharapkan dapat membantu para pegawai yang memiliki anak untuk meningkatkan kinerjanya dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” kata Agus.

See also  KLHK Tetapkan 15 Hutan Adat di Kabupaten Gunung Mas Kalteng

Menurut Agus, semua layanan yang diberikan di daycare Kementerian PUPR merupakan layanan unggulan mulai dari sarana prasarana baik materi maupun bimbingan yang diberikan ke anak. “Sebagai contoh kita berikanan layanan untuk makan, susu, tempat tidur, pengasuhannya semua diberikan secara gratis,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V, Dorong Lahirnya Bintang Sepak Bola dari Daerah
Viral Terobos Pagar COP JRF 2026 dan Bentak Petugas, Muldan Akhirnya Minta Maaf
Kementerian PU Bersihkan 11,25 Km Saluran Riam Kanan untuk Bantu Atasi Karhutla di Kalsel
Kementerian Transmigrasi Serahkan 27 Sertipikat Tanah kepada Transmigran di Maluku Tengah
Dari Panen ke Pasar, Petani Transmigrasi Bangka Selatan Jajaki Pasokan Sayur ke SPPG
Bangun Infrastruktur, Berdayakan Masyarakat, PISEW Kementerian PU Serap 8.011 Tenaga Kerja
Kementerian PU Perkuat Fungsi Strategis Infrastruktur Konektivitas, 4 Pesawat Tempur Uji Coba Pendaratan di Tol Pasuruan–Probolinggo
Hutama Karya Perkuat Pemulihan Jalan Pascabencana di Aceh, Penanganan Terus Berjalan

Berita Terkait

Sunday, 25 October 2026 - 09:31 WIB

Viral Terobos Pagar COP JRF 2026 dan Bentak Petugas, Muldan Akhirnya Minta Maaf

Sunday, 25 October 2026 - 09:05 WIB

Kementerian PU Bersihkan 11,25 Km Saluran Riam Kanan untuk Bantu Atasi Karhutla di Kalsel

Sunday, 25 October 2026 - 09:02 WIB

Kementerian Transmigrasi Serahkan 27 Sertipikat Tanah kepada Transmigran di Maluku Tengah

Saturday, 24 October 2026 - 21:19 WIB

Dari Panen ke Pasar, Petani Transmigrasi Bangka Selatan Jajaki Pasokan Sayur ke SPPG

Saturday, 24 October 2026 - 18:18 WIB

Bangun Infrastruktur, Berdayakan Masyarakat, PISEW Kementerian PU Serap 8.011 Tenaga Kerja

Berita Terbaru

Berita Utama

Closing Ceremony Hutan.ID Fest Chapter Sumatera

Sunday, 25 Oct 2026 - 17:55 WIB

Berita Utama

BNPB Pantau Karhutla di Jabar dan Jateng

Sunday, 25 Oct 2026 - 14:33 WIB