Berikan Pelayanan Terbaik, Taman Asuh Anak Kementerian PUPR Peroleh Penghargaan dari Kementerian PPPA

Monday, 20 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Layanan Taman Asuh Anak (Daycare) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) karena dinilai telah memenuhi standardisasi Daycare Ramah Anak/Taman Asuh Ceria (TARA).

Pemberian penghargaan diberikan oleh Kementerian PPPA yang disaksikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dan diterima oleh Kepala Biro Umum Agus Sutamin yang mewakili Kementerian PUPR dalam acara peringatan Hari Anak Sedunia di Jakarta, Senin (20/11/2023).

Daycare Ramah Anak/ Taman Asuh Ceria ada dalam rangka peningkatan produktivitas kerja sesuai dalam mandat yang tercantum dalam Peraturan Menteri PPPA Nomor 5 tahun 2015 tentang Penyediaan Sarana Kerja yang Responsif Gender dan Peduli Anak di Tempat Kerja.

Kepala Biro Umum Agus Sutamin mengatakan, layanan Taman Asuh Anak (Daycare) Kementerian PUPR merupakan bagian dari salah satu upaya pimpinan untuk mensejahterahkan para pegawainya yang mempunyai putra-putri khususnya di usia dini.

“Para pegawai Kementerian PUPR yang mempunyai anak mulai dari 5 bulan sampai 3 tahun bisa menikmati fasilitas dan prasarana yang ada di Kementerian PUPR dalam penitipan anak atau pengasuhan anak,” kata Agus Sutamin.

Dengan adanya penghargaan tersebut, Agus berharap justru dapat menjadi pemicu untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi ke depannya. “Tentunya kita ucapkan Alhamdullilah atas prestasi khususnya teman-teman para dokter kami yang telah membina TPA (daycare) ini,” kata Agus Sutamin.

Dengan melibatkan para dokter, menurut Agus dapat memberikan jaminan layanan bagi para pegawai sehingga bisa terlayani dengan baik untuk menitipkan putra- putrinya.

“Dengan adanya daycare ini diharapkan dapat membantu para pegawai yang memiliki anak untuk meningkatkan kinerjanya dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” kata Agus.

See also  G20 Sepakati Kerjasama Peran Lautan dalam Peningkatan Aksi Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim

Menurut Agus, semua layanan yang diberikan di daycare Kementerian PUPR merupakan layanan unggulan mulai dari sarana prasarana baik materi maupun bimbingan yang diberikan ke anak. “Sebagai contoh kita berikanan layanan untuk makan, susu, tempat tidur, pengasuhannya semua diberikan secara gratis,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Menteri PU Kerahkan Alat Berat Tangani Longsoran Pasca Gempa NTT
Pembangunan Jembatan Wariori Dipercepat, Buka Kembali Konektivitas di Papua Barat
Mendes Yandri Tegaskan Desa sebagai Fondasi Utama Kemajuan Indonesia
Kementerian PU Bergerak Cepat, Warga Terdampak Kekeringan di Mamuju Terima Bantuan Air Bersih
Rakor Konflik Agraria, Mendes Yandri Rekomendasikan Solusi Desa Dalam Kawasan Hutan
Tingkatkan Ketahanan Jalan terhadap Bencana, Kementerian PU Perkuat 901 Titik Lereng Lembah Anai
Kertas Menyusut Buka Mata Siswa Sumedang tentang Palestina
Hutama Karya Tandatangani Kerja Sama Integrasi Blu-E dalam Rangkaian Launching ETLE HUB

Berita Terkait

Saturday, 15 August 2026 - 17:03 WIB

Menteri PU Kerahkan Alat Berat Tangani Longsoran Pasca Gempa NTT

Thursday, 13 August 2026 - 15:56 WIB

Pembangunan Jembatan Wariori Dipercepat, Buka Kembali Konektivitas di Papua Barat

Wednesday, 12 August 2026 - 19:30 WIB

Mendes Yandri Tegaskan Desa sebagai Fondasi Utama Kemajuan Indonesia

Wednesday, 12 August 2026 - 15:53 WIB

Kementerian PU Bergerak Cepat, Warga Terdampak Kekeringan di Mamuju Terima Bantuan Air Bersih

Tuesday, 11 August 2026 - 18:21 WIB

Rakor Konflik Agraria, Mendes Yandri Rekomendasikan Solusi Desa Dalam Kawasan Hutan

Berita Terbaru

Nasional

Menteri PU Kerahkan Alat Berat Tangani Longsoran Pasca Gempa NTT

Saturday, 15 Aug 2026 - 17:03 WIB

Berita Terbaru

Investasi dan Hilirisasi Jadi Penggerak Ekonomi dan Kemandirian Nasional

Friday, 14 Aug 2026 - 17:34 WIB