Rivan Tetap Diijikan Main di Proliga dan Livoli, Kecuali Event Internasional

Thursday, 23 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Pengurus Pusat (PP) PBVSI akhirnya memberikan sanksi kepada Rivan Nurmulki menyusul pelanggaran yang dilakukan salah satu bintang bolavoli yang dimiliki Indonesia tersebut.

Dalam sidang komisi disiplin PP. PBVSI pada 17 Maret 2023 lalu itu, diputuskan Rivan tidak diijinkan selama satu tahun untuk mengikuti event internasional yang diselenggerakan di luar negeri maupun digelar di Tanah Air, mulai 1 Januari 2024 hingga 31 Desember 2024.

Namun, Rivan masih tetap bisa tampil dalam kegiatan kejuaraan maupun kompetisi di dalam negeri, seperti Proliga, Livoli, ataupun kejuaraan yang diselenggarakan di Tanah Air.

Menurut Ketua Komisi Disiplin PP. PBVSI, Irjen Pol (P) Drs. Edy Sunarno, sanksi yang diberikan kepada Rivan itu, karena yang bersangkutan tampil di Piala Kapolri 2023 dengan memperkuat Kalimantan Timur (Kaltim). Padahal pada saat bersamaan seharusnya Rivan tampil memperkuat timnas di event internasional.

“Dasar sanksi yang kita berikan itu, yang bersangkutan bermain di Piala Kapolri. Itu melanggar aturan,” kata Edy.

Di Piala Kapolri 2023 lalu, Rivan memperkuat Kaltim. Sebelumnya, mantan pemain Samator Surabaya itu, menolak ikut timnas untuk bermain di AVC Challenge Cup di Taipeh, Juli lalu dan Kejuaraan Asia di Iran, Agustus 2023 lalu.

Alasannya saat itu, Rivan tidak bisa memperkuat timnas karena sedang menunggu istrinya yang mau melahirkan. Akan tetapi, pada saat hampir bersamaan ternyata Rivan memperkuat Kaltim di Piala Kapolri.

“PP. PBVSI memberikan sanksi kepada Rivan karena melanggar aturan,” tukas Edy.

Sanksi yang diberikan kepada Rivan yang bisa tetap bermain di dalam kegiatan di Tanah Air, lanjut Edy, karena yang bersangkutan pernah memberikan prestasi bagi Indonesia. “Rivan itu pernah berprestasi bagi Indonesia. Itu pertimbangannya,” tambah Wakil Ketua Umum PP. PBVSI itu.

See also  Menang Mudah 3-0 atas Pertamina Enduro, Jakarta Electric PLN Juara Putaran 2 Final Four PLN Mobile Proliga 2024

Di samping itu, lanjutnya, sanksi itu diberikan diharapkan agar tidak diulangi kembali dan juga tidak ditiru atlet-atlet lainnya.

Dengan sanksi tersebut, sambungnya, diharapkan agar bisa membangkitkan kembali prestasi Rivan di kancah internasional. “Rivan itu masih berusia 28 tahun saat ini. Diharapkan lima tahun lagi masih bisa menelorkan prestasi,” kata ketua Komdis itu.

Ditambahkan, keputusan sanksi bagi Rivan sudah melalui beberapa pertimbangan. Kata Edy, dalam anggota Komisi Disiplin yang diketuainya itu, terdapat orang organisasi dan juga mantan pemain timnas, Zulfarshah.

Rivan sendiri, menurut Edy, sudah menerima keputusan itu. “Waktu sidang komisi disiplin itu, Rivan kita hadirkan. Dan dia menerima,” ujarnya.(*)

Berita Terkait

Indonesia Kalahkan Vietnam 3-2 padaSEA V Cup 2026
PBVSI Panggil 18 Pemain Voli Putra
Indonesia Bangkit, Filipina Ditaklukkan Empat Set
SEA V Cup Leg 2 Timnas Voli Putra Indonesia Pastikan Tiket Semifinal SEA V Cup 2026
SEA V Cup 2026 Leg 2 Indonesia Siap Tampil Melawan Filipina
Timnas Putra Awali Langkah Manis Usai Kalahkan Kamboja 3-0
PP. PBVSI Berikan Target Runner-up buat Timnas Voli Putri Indonesia di SEA V Cup 2026
Hajar Vietnam, Indonesia Melenggang ke Final SEA V Cup 2026

Berita Terkait

Saturday, 8 August 2026 - 14:13 WIB

Indonesia Kalahkan Vietnam 3-2 padaSEA V Cup 2026

Monday, 3 August 2026 - 16:32 WIB

PBVSI Panggil 18 Pemain Voli Putra

Monday, 3 August 2026 - 05:28 WIB

Indonesia Bangkit, Filipina Ditaklukkan Empat Set

Saturday, 25 July 2026 - 00:01 WIB

SEA V Cup Leg 2 Timnas Voli Putra Indonesia Pastikan Tiket Semifinal SEA V Cup 2026

Friday, 24 July 2026 - 10:03 WIB

SEA V Cup 2026 Leg 2 Indonesia Siap Tampil Melawan Filipina

Berita Terbaru

Gedung Dinas Teknis Bapenda DKI Jakarta / foto ist

Megapolitan

Gedung Abdul Muis Terbakar, Data Pajak DKI Aman

Saturday, 8 Aug 2026 - 18:28 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono / foto ist

Berita Utama

950 Dapur MBG Disorot, Tak Higienis Siap-Siap Ditutup!

Saturday, 8 Aug 2026 - 18:21 WIB