Melalui Srikandi Movement, Komunitas Perempuan PLN Hadirkan Listrik Gratis Bagi Warga Prasejahtera di Sepuluh Kota

Sunday, 10 December 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – PT PLN (Persero) melalui gugus tugas Srikandi atau pegawai perempuan PLN seluruh Indonesia menghadirkan listrik bagi warga prasejahtera secara gratis. Melalui program Srikandi Movement yang telah dilaksanakan di sepuluh kota, sedikitnya 474 rumah warga kelompok rentan telah mendapatkan bantuan sambungan listrik.

Program ini pun mampu mewujudkan mimpi Uchi (70 tahun) untuk memiliki listrik. Warga asal Desa Sukaresmi, Kabupaten Bandung Barat ini bersyukur akhirnya bisa tersambung listrik setelah menanti selama 18 tahun.

“Alhamdulillah, saya sangat berterimakasih dengan adanya program sambungan listrik gratis Srikandi PLN ini. Selama ini, saya hanya bergantung dengan menyambungkan listrik dari rumah tetangga, akhirnya setelah 18 tahun saya rumah bisa dialiri listrik,” ujar Uchi.

Direktur Keuangan PLN Sinthya Roesly sekaligus Ketua umum Srikandi PLN mengatakan, program yang dilangsungkan ini adalah bagian dari program kerja Srikandi PLN dalam workstream infrastruktur dan tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) untuk masyarakat rentan. Program ini juga digagas sebagai aksi nyata komunitas pegawai perempuan PLN dari Sabang sampai Merauke dalam kegiatan pengembangan diri sebagai perempuan tangguh dan juga aksi sosial guna membangun interaksi dengan masyarakat.

“Dengan harapan sambungan listrik tersebut dimanfaatkan secara produktif dapat meningkatkan kualitas pendidikan, ekonomi keluarga,” ujar Sinthya.

Dalam program ini, Srikandi PLN turun langsung ke lapangan untuk mensurvey calon penerima bantuan, melakukan pendekatan dan memberikan pengetahuan terkait penggunaan listrik yang aman. Bahkan melalui kompetensi dan kapasitas yang dimiliki, Srikandi juga turun untuk memasang kWh meter.

Bantuan listrik pun diwujudkan dalam bentuk pemasangan instalasi listrik, kWh meter, biaya sertifikat laik operasi (SLO), biaya penyambungan baru dan pengisian token pertama.

See also  Teken Kontrak, Garuda Siap Terbangkan 104.172 Jemaah Haji Reguler

Sinthya menjelaskan, program Srikandi Movement kali ini telah dilaksanakan di Provinsi Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Bangka Belitung, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan dan Papua.

“Program Srikandi Movement tak hanya berhenti di sini, masih terdapat sejumlah kegiatan yang akan dilakukan oleh para Srikandi PLN untuk melibatkan diri dalam aksi sosial kemasyarakatan,” ujarnya.

Sinthya berharap melalui program ini dapat membantu kontribusi capaian Sustainable Development Goals (SDGs) dalam menjamin energi bersih dan terjangkau, andal, berkelanjutan dan modern untuk semua yaitu tingkat rasio elektrifikasi. Hal tersebut juga merupakan implementasi program pemenuhan pelayanan dasar masyarakat yang masuk dalam kriteria dari Environmental, Social, and Governance (ESG).

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2026
Ketua BPK Dorong Penguatan Auditor Forensik Cegah Korupsi
Telkom Raih SDG Pioneer Award di Reuters Events Global Sustainability Awards 2026
BNPB Pantau Karhutla di Jabar dan Jateng
Wakil Ketua DPD RI: Kepemimpinan Perempuan Perlu Didukung Kesempatan yang Setara
OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun dalam Kasus DSSA, BREN, dan CUAN
BSI Perluas Akses Pasar Global bagi UMKM di Business Hub di International Expo 2026
Tak Lagi Dibakar, Limbah Jagung di Kawasan Transmigrasi Selaparang Kini Jadi Penyubur Tanah

Berita Terkait

Monday, 26 October 2026 - 13:29 WIB

Ketua BPK Dorong Penguatan Auditor Forensik Cegah Korupsi

Monday, 26 October 2026 - 13:21 WIB

Telkom Raih SDG Pioneer Award di Reuters Events Global Sustainability Awards 2026

Sunday, 25 October 2026 - 14:33 WIB

BNPB Pantau Karhutla di Jabar dan Jateng

Sunday, 25 October 2026 - 14:25 WIB

Wakil Ketua DPD RI: Kepemimpinan Perempuan Perlu Didukung Kesempatan yang Setara

Saturday, 24 October 2026 - 10:58 WIB

OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun dalam Kasus DSSA, BREN, dan CUAN

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Indonesia–Azerbaijan Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Peluang Investasi

Monday, 26 Oct 2026 - 22:09 WIB