Pemprov DKI Raih Predikat Badan Publik Informatif Enam Kali Berturut-turut pada Monev KIP 2023

Wednesday, 20 December 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemprov DKI Jakarta kembali meraih predikat Badan Publik Informatif Kategori Pemerintah Provinsi dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia dengan nilai 93,28 pada ajang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) 2023. Capaian tersebut merupakan yang keenam kalinya diraih berturut-turut sejak 2018.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk menciptakan berbagai inovasi layanan publik guna memenuhi kebutuhan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses bagi masyarakat.

“Kami bersyukur kerja keras Pemprov DKI dalam ajang Monev KIP 2023 ini menghasilkan prestasi yang membanggakan. Kami ucapkan terima kasih atas bimbingan dan arahan dari Penjabat Gubernur agar pengelolaan data di DKI Jakarta terus menerapkan prinsip satu data,” ujar Sigit di Jakarta, Rabu (20/12).

Lebih lanjut, Sigit mengatakan, penghargaan ini diraih berdasarkan sejumlah aspek seperti sarana dan prasarana, kualitas informasi, jenis informasi, komitmen organisasi, digitalisasi, serta inovasi dan strategi pengembangan keterbukaan informasi. Harapannya, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi layanan publik di Jakarta.

“Permintaan terhadap layanan Informasi Publik secara online pascapandemi COVID-19 juga mengalami peningkatan hingga lebih dari 90 persen. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta menghadirkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diimplementasikan melalui website dan aplikasi mobile PPID,” kata Sigit.

Sebagai bagian dari pengembangan website, Pemprov DKI Jakarta juga membangun microsite dengan menu PPID yang terintegrasi hingga mencakup wilayah kecamatan dan kelurahan di DKI Jakarta. Penyesuaian standar pengumuman yang ramah disabilitas juga diaplikasikan dalam website resmi https://jakarta.go.id maupun https://ppid.jakarta.go.id/ dengan menambahkan fitur khusus bagi penyandang disabilitas (Difable Accesibility Fitur). Hal itu ditujukan bagi penyandang disabilitas agar lebih mudah dalam mengakses informasi publik di Jakarta.

See also  Tiga Desa di Kabupaten Tabalong Gelar Pilkades dengan Metode E-Voting

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga telah menyediakan data terbuka kepada publik melalui pengembangan portal data terbuka Jakarta https://satudata.jakarta.go.id/ yang menyajikan data dari seluruh Satuan dan Unit Kerja di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Hingga saat ini, terdapat 1.118 dataset yang sudah diterbitkan pada Portal Satu Data Jakarta dengan 30 topik bersumber dari 51 Perangkat Daerah yang ada di Provinsi DKI Jakarta. Seluruh data tersebut dihimpun oleh Dinas Kominfotik termasuk pada Open Data,” imbuh Sigit.

Implementasi Keterbukaan Informasi Publik juga diterapkan dalam transparansi pengadaan barang dan jasa melalui website LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Jakarta, serta pengadaan langsung melalui melalui laman e-order. Hal itu ditujukan untuk memudahkan masyarakat melakukan e-purchasing sebagai pasar online. Harapannya, inovasi dapat bermanfaat dalam menjaga stabilitas harga pasar dengan adanya transparansi harga.

Adapun layanan kanal aduan dan klarifikasi untuk menangkal hoaks di Provinsi DKI Jakarta juga dihadirkan melalui Jakarta Lawan Hoaks (Jalahoaks) https://jalahoaks.jakarta.go.id/. Masyarakat diharapkan untuk lebih berhati-hati terhadap informasi bohong (hoaks) serta segera melaporkan melalui layanan WhatsApp (081350005331) dan instagram @jalahoaks apabila menemukan disinformasi yang beredar.

Dalam rangka memberikan kemudahan akses informasi menggunakan bahasa isyarat, Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi dengan BISINDO (Bahasa Isyarat Indonesia) pada kegiatan konferensi pers dan kegiatan lainnya. Sinergi dengan berbagai pihak juga turut dilakukan guna memudahkan penyebarluasan informasi, seperti beberapa stasiun televisi swasta nasional dan beberapa stasiun radio swasta untuk menayangkan program strategis daerah Provinsi DKI Jakarta.

Berita Terkait

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut
DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT
Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh
DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan
Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Berita Terkait

Sunday, 11 October 2026 - 10:24 WIB

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut

Friday, 25 September 2026 - 14:45 WIB

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT

Thursday, 24 September 2026 - 16:30 WIB

Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh

Thursday, 10 September 2026 - 16:21 WIB

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Monday, 7 September 2026 - 13:56 WIB

Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan

Berita Terbaru

Nasional

Budaya & Adat Papua Jadi Bahan Ajar Bagi Anak-anak Di Manokwari

Sunday, 18 Oct 2026 - 22:10 WIB