Sepasang Siamang Jon-Cimung Dilepasliar di SM Isau-Isau

Sunday, 24 December 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) bersama dengan The Aspinall Foundation–Indonesia Programme (TAF–IP) melepasliarkan sepasang siamang (Symphalangus syndactylus) di Suaka Margasatwa (SM) Isau-Isau, Lahat, Sumatera Selatan pada Sabtu, 23 Desember 2023.

Sepasang satwa dilindungi tersebut, yaitu Jon, siamang jantan berusia sekitar 7 tahun 4 bulan yang diserahkan pada 5 Desember 2019, dan Cimung, siamang betina berusia sekitar 5 tahun 9 bulan yang diserahkan pada 18 Juni 2019. Kedua siamang tersebut merupakan hasil serahan sukarela dari warga Bandung, Jawa Barat yang ditranslokasikan di Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) Punti Kayu, Palembang. Setelah menjalani proses rehabilitasi dan rangkaian pemeriksaan kesehatan, kedua siamang tersebut dinyatakan dalam kondisi siap dan layak dilepasliarkan ke habitat alaminya.

Kepala BKSDA Sumatera Selatan Ujang Wisnu Barata menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan satwa meliputi kondisi satwa, apakah telah sehat secara fisik dan bebas dari penyakit, serta pemeriksaan sifat atau karakter liar satwa.

“Tujuan utama program pelepasliaran ini adalah untuk meningkatkan populasi siamang di habitatnya. Harapannya, kedua siamang tersebut mampu beradaptasi dan berkembang biak di SM Isau-Isau seperti beberapa pasangan yang telah dilepasliarkan sebelumnya,” terangnya.

Manajer PRS Punti Kayu, Indah Winarti, menyampaikan bahwa tim monitoring dari BKSDA Sumsel dan TAF–IP akan memantau perkembangan harian kedua siamang tersebut dengan cara mengikuti pergerakan dan perilaku adaptasinya selama enam bulan ke depan.

“Siamang adalah satwa unik kebanggaan Sumatera, yang harus kita jaga kelestariannya. Siamang yang pernah dipelihara perlu proses panjang meliputi rehabilitasi, pelepasliaran, dan monitoring sampai yakin bisa hidup alami kembali. Jadi kami berharap kita semua bisa bersama-sama menjaga siamang lestari dengan tidak mengurungnya sebagai peliharaan. Bangga itu tidak usah memelihara”, pesannya.

See also  Lestarikan Tanaman Langka, Pj. Heru Tanam 100 Pohon Bibit Sirsak

Kegiatan pelepasliaran satwa merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk menyelamatkan populasi satwa liar di habitatnya. Kegiatan ini sekaligus merupakan bentuk kontribusi dalam program KLHK “Living in Harmony with Nature: Melestarikan Satwa Liar Milik Negara”. Salah satunya yaitu melalui program kerjasama konservasi primata endemik Sumatera antara Direktorat Jenderal, Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem–Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan TAF–IP yang sudah berjalan sejak tahun 2022.

Siamang merupakan salah satu satwa primata yang di Indonesia hanya dapat dijumpai di Pulau Sumatera. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri LHK Nomor P.20/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, siamang termasuk dalam daftar satwa dilindungi.

Dalam proses pelepasliaran ini, turut serta kader konservasi alam dan Kelompok Tani Hutan Konservasi (KTHK) yang merupakan mitra BKSDA Sumsel, meliputi KTHK Tap Tiking Maju Bersama, KTHK Sumur Jaya Mandiri, dan KTHK Durian Jaya.(*)

Berita Terkait

PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara
GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Berita Terkait

Monday, 20 July 2026 - 22:10 WIB

PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara

Tuesday, 2 June 2026 - 14:40 WIB

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan

Sunday, 31 May 2026 - 22:21 WIB

Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Berita Terbaru

News

Sudin PPAPP Dorong Peran Keluarga Wujudkan Lansia Mandiri

Friday, 31 Jul 2026 - 15:18 WIB