PLN Gunakan REC untuk Seluruh SPKLU, Pengguna EV Tak Perlu Ragu Listriknya 100% Energi Bersih

Sunday, 31 December 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang milik PLN dengan kapasitas 140 MW yang berlokasi di  Kabupaten Bandung, Jawa Barat sebagai salah satu pembangkit yang terdaftar dalam sistem pelacakan elektronik dari APX TIGRs dan diakui secara internasional untuk mengeluarkan REC.

Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang milik PLN dengan kapasitas 140 MW yang berlokasi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat sebagai salah satu pembangkit yang terdaftar dalam sistem pelacakan elektronik dari APX TIGRs dan diakui secara internasional untuk mengeluarkan REC.

DAELPOS.com – PT PLN (Persero) menggunakan Renewable Energy Certificate (REC) untuk penggunaan listrik pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN periode 2022 hingga 2023. Artinya, SPKLU milik PLN kini menggunakan 100 persen listrik dari energi baru terbarukan (EBT) dan pengguna kendaraan listrik yang mengisi daya di SPKLU betul-betul menikmati transportasi tanpa emisi.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan penggunaan REC pada SPKLU ini semakin menguatkan dukungan PLN dalam penyediaan infrastruktur bebas emisi di sektor transportasi bagi pengguna EV.

“Masyarakat sekarang tidak perlu ragu lagi menggunakan EV, karena sumber listrik SPKLU PLN sudah berasal dari pembangkit listrik ramah lingkungan,” ucap Darmawan.

REC merupakan salah satu inovasi produk hijau yang dimiliki PLN untuk mempermudah pelanggan dalam mendapatkan pengakuan atas penggunaan EBT yang diakui secara internasional.

Darmawan menjelaskan, lebih dari 300 perusahaan yang beroperasi di Indonesia sudah menikmati layanan REC. REC PLN ini bisa menjadi opsi penyediaan energi terbarukan bagi perusahaan dan pelanggan lain yang membutuhkan pengakuan penggunaan energi bersih lantaran telah memenuhi standar international.

“PLN ingin menghadirkan opsi pengadaan EBT yang terjangkau, cepat dengan jangkauan luas bagi ‘corporate buyer’. Jika sebelumnya layanan REC yang memiliki standar internasional hanya dinikmati melalui sistem di luar negeri, maka sekarang sudah tersedia di dalam negeri dan bersumber dari pembangkit EBT di Indonesia,” ujarnya.

PLN memproyeksikan pemakaian listrik hingga Desember 2023 sebesar 2.304 MWh, hal ini didorong guna mendukung transisi dari kendaraan berbasis fosil ke kendaraan listrik.

“Kami terus membangun kolaborasi untuk meningkatkan jumlah SPKLU agar dapat menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat beralih menggunakan kendaraan listrik,” ujar Darmawan.

See also  PLN Mobile Proliga 2024, Memasuki Putaran Akhir Babak Reguler, Penentuan Juara Putaran Dua

REC adalah salah satu instrumen produk hijau untuk mempermudah pelanggan dalam mendapatkan pengakuan atas penggunaan EBT yang diakui standar internasional, di mana REC memvalidasi bahwa produksi Tenaga Listrik per megawatt-hour (MWh) berasal dari energi listrik terbarukan yang tersertifikasi.

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2026
Ketua BPK Dorong Penguatan Auditor Forensik Cegah Korupsi
Telkom Raih SDG Pioneer Award di Reuters Events Global Sustainability Awards 2026
BNPB Pantau Karhutla di Jabar dan Jateng
Wakil Ketua DPD RI: Kepemimpinan Perempuan Perlu Didukung Kesempatan yang Setara
OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun dalam Kasus DSSA, BREN, dan CUAN
BSI Perluas Akses Pasar Global bagi UMKM di Business Hub di International Expo 2026
Tak Lagi Dibakar, Limbah Jagung di Kawasan Transmigrasi Selaparang Kini Jadi Penyubur Tanah

Berita Terkait

Monday, 26 October 2026 - 13:29 WIB

Ketua BPK Dorong Penguatan Auditor Forensik Cegah Korupsi

Monday, 26 October 2026 - 13:21 WIB

Telkom Raih SDG Pioneer Award di Reuters Events Global Sustainability Awards 2026

Sunday, 25 October 2026 - 14:33 WIB

BNPB Pantau Karhutla di Jabar dan Jateng

Sunday, 25 October 2026 - 14:25 WIB

Wakil Ketua DPD RI: Kepemimpinan Perempuan Perlu Didukung Kesempatan yang Setara

Saturday, 24 October 2026 - 10:58 WIB

OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun dalam Kasus DSSA, BREN, dan CUAN

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Indonesia–Azerbaijan Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Peluang Investasi

Monday, 26 Oct 2026 - 22:09 WIB