Jasa Raharja-KAI Bersinergi Atas Musibah Tabrakan KA Turangga vs Commuter Line Bandung Raya di Cicalengka

Sunday, 7 January 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – asa Raharja dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) merespons cepat kasus tabrakan KA Turangga dengan kereta lokal Commuter Line Bandung Raya, yang terjadi di lintas Haurpugur-Cicalengka, Km 181+700, Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (5/01/2024).

Jasa Raharja sebagai BUMN yang bertugas memberikan perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan lalu lintas, baik darat, laut, maupun udara, menjamin seluruh korban sesuai ketentuan UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum. 

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. “Untuk korban luka, kami telah menerbitkan jaminan biaya rawatan (guarantee letter) sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” ujarnya, di Jakarta.

Santunan sebagai perlindungan dasar itu merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat. “Begitu mendapat informasi kecelakaan itu, kami langsung merespons cepat. Petugas Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk melakukan pendataan korban guna percepatan penyerahan santunannya,” papar Dewi.

Atas musibah tersebut, Jasa Raharja menyampaikan turut prihatin serta duka cita yang mendalam. “Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan korban yang tengah mendapat perawatan segera disembuhkan,” ungkap Dewi.

Sementara itu, EVP of Corporate Secretary PT KAI (Persero) Raden Agus Dwinanto Budiadji, menyampaikan permohonan maaf atas terganggunya pelayanan akibat peristiwa Kecelakaan Kereta Api (KKA) antara KA Turangga relasi Surabaya Gubeng – Bandung dan Commuterline Bandung Raya tersebut. KAI akan melakukan investigasi bersama KNKT dan berbagai pihak terkait musibah ini.

See also  Menteri Bahlil Resmikan 31 Penyalur BBM Satu Harga

Untuk para pegawai yang menjadi korban meninggal dunia pada musibah ini, KAI memberikan santunan sebesar Rp87.546.452 kepada Masinis atas nama Julian Dwi Setiyono dan Rp96.365.655 kepada Asisten Masinis atas nama Ponisam. Adapun KAI Services memberikan santunan masing-masing Rp13 juta kepada Train Attendant atas nama Ardiansyah dan Security atas nama Enjang Yudi.

“Kami sangat berduka atas meninggalnya sejumlah petugas kereta api akibat kecelakaan tersebut. Kami sangat mengapresiasi jasa mereka yang telah berkontribusi terhadap perusahaan,” ucap Agus Dwinanto.  

Berita Terkait

Livin’ Berbagi, Inisiatif Sederhana Bank Mandiri Hadirkan Manfaat bagi Sesama
Keminveshil Jajaki Peluang Investasi Strategis dengan Azerbaijan
Telkom Raih “SOE In-House of The Year” di ALB Indonesia Law Awards 2026
Danantara Gelar DTIIF 2026, Dorong Inovasi Teknologi Indonesia
Indonesia–Azerbaijan Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Peluang Investasi
BRI Dukung Talenta Muda Siap Kerja Lewat Program Magang
Hutama Karya Dorong Ekonomi Sirkular, Sulap Sampah Plastik dan Minyak Jelantah Jadi Rupiah
​Cermati Dinamika Pasar, Jasa Marga Buka Ruang Potensi Opsi Buyback Saham

Berita Terkait

Monday, 2 November 2026 - 18:11 WIB

Livin’ Berbagi, Inisiatif Sederhana Bank Mandiri Hadirkan Manfaat bagi Sesama

Monday, 2 November 2026 - 07:05 WIB

Keminveshil Jajaki Peluang Investasi Strategis dengan Azerbaijan

Friday, 30 October 2026 - 18:33 WIB

Telkom Raih “SOE In-House of The Year” di ALB Indonesia Law Awards 2026

Tuesday, 27 October 2026 - 08:27 WIB

Danantara Gelar DTIIF 2026, Dorong Inovasi Teknologi Indonesia

Monday, 26 October 2026 - 22:09 WIB

Indonesia–Azerbaijan Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Peluang Investasi

Berita Terbaru

Megapolitan

UPT PPPA DKI Perkuat Perlindungan dan Pengasuhan Anak

Tuesday, 3 Nov 2026 - 17:22 WIB