Kemendagri dan Bappenas Bentuk Tim Fasilitator untuk Penyelarasan RPJPD-RPJPN 2025-2045

Monday, 15 January 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sebagai tindak lanjut penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Kemendagri dan Bappenas membentuk Tim Fasilitator dan Tim Nasional Pendamping untuk penyelarasan RPJPD dengan RPJPN 2025-2045.

Sebagai langkah awal, Training of Facilitators (ToF) Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN 2025-2045 telah diselenggarakan pada tanggal 10 hingga 12 Januari 2024, di Hotel Aryaduta Jakarta.

Peserta adalah Tim Nasional Pendamping Daerah yang terdiri dari Para Perencana Ahli Utama, Widyaiswara Utama, Pejabat Struktural Eselon 2 dan 3, serta Pejabat Fungsional Madya dan Muda Bappenas dan Kemendagri.

ToF bertujuan menyamakan pemahaman terkait substansi RPJPN dan tugas Tim Fasilitator untuk mendukung daerah, serta implementasi SEB dan Inmendagri.

Sebelumnya, Mendagri Muhammad Tito karnavian menyampaikan bahwa, penandatangan SEB dan Inmendagri merupakan langkah awal keselarasan pembangunan untuk 20 tahun mendatang. Para fasilitator nantinya akan menjadi ujung tombak keberhasilan penyelarasan selama proses asistensi penyusunan RPJPD Daerah. 

Menindaklanjuti arahan Mendagri, Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud mengatakan, Inmendagri dan SEB Penyelarasan perlu dikawal bersama agar pembangunan di daerah selaras dengan pembangunan nasional, namun tetap memperhatikan karakteristik daerah sesuai sistem desentralisasi (mempertahankan otonomi daerah). 

“Dalam implementasinya, pada tahap konsultasi ranwal dan evaluasi rancangan akhir, Kemendagri dan Bappenas akan bersama-sama memberikan rekomendasi terkait dengan keselarasan daerah dan nasional,” katanya saat menjadi narasumber pada acara tersebut.

Selama pelaksanaan kegiatan Training of Facilitators (ToF) Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN 2025-2045, beberapa substansi diskusi yang sangat penting telah dijelaskan, antara lain; Kesepakatan Mekanisme Penyampaian/Penyelarasan RPJPN dengan RPJMD dari Semua Fasilitator; Langkah Fasilitasi untuk Kabupaten/Kota oleh Gubernur sebagai Wakil Pemerintah (GWP); Training of Trainers (TOT) untuk Perencana di Pemda Provinsi untuk Membantu Pemda Kabupaten/Kota; Penghitungan Target dari Indikator di Daerah dengan Kerjasama BPS Wilayah, Dibantu oleh BPS Pusat; Internalisasi Materi Pengisian dan Pemanfaatan SIPD RI dalam Asistensi Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN di Pemerintah Daerah.

See also  BULOG Penuhi Kebutuhan Pangan 1/3 Penduduk Indonesia Melalui Bantuan Pangan

Sebagai tindak lanjut, ToF pada hari kedua dan ketiga akan membahas aspek lebih teknis terkait dengan formulir penyelarasan dan mekanisme pengisian, serta koordinasi dan asistensi sesuai dengan Surat Edaran Bersama (SEB) dan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Berita Terkait

Perkuat Perlindungan Ekosistem Pantai di Jepara, PT Pelayaran Bahtera Adhiguna Tanam 1.000 Pohon Pesisir
Infrastruktur Jalan dan Air Dibangun, Harapan Baru untuk Wanam, Papua Selatan
DPD RI Dukung Pengembangan Bandar Antariksa Biak Lewat Kemitraan Indonesia–Rusia
Kementerian PU Pastikan Jembatan Enang-Enang Kini Fungsional Secara Terbatas, Penanganan Permanen Dipercepat
Hutama Karya Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat untuk Dukung Pembangunan Infrastruktur yang Taat Hukum
Inovasi Stick on Wall Percepat Finishing Sekolah Rakyat Sumedang, Siap Sambut Tahun Ajaran Baru
Hutama Karya Garap Pemulihan Prasarana Peribadatan Pascabencana di Sumatera Utara
Dikelilingi Perkebunan Pohon Jati, Sekolah Rakyat Indramayu Punya Lapangan Sepak Bola Rumputnya Standar FIFA

Berita Terkait

Tuesday, 7 July 2026 - 13:01 WIB

Perkuat Perlindungan Ekosistem Pantai di Jepara, PT Pelayaran Bahtera Adhiguna Tanam 1.000 Pohon Pesisir

Monday, 6 July 2026 - 22:05 WIB

Infrastruktur Jalan dan Air Dibangun, Harapan Baru untuk Wanam, Papua Selatan

Thursday, 2 July 2026 - 17:50 WIB

DPD RI Dukung Pengembangan Bandar Antariksa Biak Lewat Kemitraan Indonesia–Rusia

Thursday, 2 July 2026 - 13:33 WIB

Kementerian PU Pastikan Jembatan Enang-Enang Kini Fungsional Secara Terbatas, Penanganan Permanen Dipercepat

Wednesday, 1 July 2026 - 18:10 WIB

Hutama Karya Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat untuk Dukung Pembangunan Infrastruktur yang Taat Hukum

Berita Terbaru

foto ist

Berita Terbaru

30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Mulai Ditempatkan Agustus 2026

Tuesday, 7 Jul 2026 - 12:48 WIB

Berita Utama

KPTDP Bahas Perkembangan Pemerintah Digital Bersama Tony Blair

Tuesday, 7 Jul 2026 - 12:42 WIB