Selain Hemat Subsidi dan Impor LPG, Penggunaan Gas Mampu Tekan Emisi

Tuesday, 13 February 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com– Pemerintah terus mendorong pemanfaatan gas bumi melalui berbagai program misalnya, jaringan gas kota (Jargas) dan juga Compressed Natural Gas (CNG). Pengoptimalan pemanfaatan gas gumi dalam negeri diyakini selain akan mendekatkan akses energi kepada masyarkat juga berpotensi mengurangi subsidi dan impor LPG.

“Jargas yang telah terpasang saat ini sekitar 900 ribu sambungan rumah. Jika jumlah Jargas tersebut diasumsikan menggantikan LPG 3 kg, maka setara dengan penghematan subsidi LPG sekitar Rp1,6 triliun dan penghematan devisa sekitar US$ 140 juta”, ungkap Kepala LEMIGAS Direktorat Jenderal Migas Ariana Soemanto di Jakarta (12/2).

Selain itu, berdasarkan kalkulasi LEMIGAS terdapat penurunan emisi dari penggunaan gas dalam bentuk gas pipa serta CNG dibandingkan penggunaan LPG. Ini tentu makin menguatkan posisi gas sebagai pilihan utama di era transisi energi.

“Yang juga penting bahwa pemanfaatan gas bumi tersebut (jargas) akan menurunkan emisi sekitar 12% dibanding LPG. Sedangkan di sektor industri, pemanfaatan gas bumi (compressed natural gas/CNG) yang umumnya mensubstitusi solar, akan menurunkan emisi sekitar 23%”, ujar Ariana.

Saat ini Pemerintah mencatat realiasasi pemanfaatan gas bumi untuk dalam negeri tahun 2023 mencapai 68,2% dan sisanya untuk ekspor.

Tutuka Ariadji, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, menyatakan pemerintah berkomitmen agar konsumen gas di dalam negeri bisa terus meningkat.

Berdasarkan data realisasi tahun 2023, pemanfaatan gas bumi untuk dalam negeri sebesar 3.745 MMscfd (juta kaki kubik per hari) atau 68,2%. Pemanfaatan gas bumi dalam negeri tersebut mayoritas dialokasikan untuk sektor industri sebesar 1.516 MMscfd. Sedangkan untuk Jargas sekitar 16 MMscfd. Saat ini jargas yang telah terpasang untuk sekitar 900 ribu sambungan rumah (SR), dan akan terus diperluas kedepan.

See also  Teten Desak Daerah Manfaatkan Peluang Belanja Kementerian dan Lembaga 40 Persen Produk UMKM

“Pemanfaatan gas dalam negeri saat ini sudah mencapai 68,2%. Jadi 2/3-nya untuk dalam negeri. Terutama untuk kebutuhan industri,” ujar Tutuka beberapa waktu yang lalu. (SF)

Berita Terkait

Kementerian PU Tangani Jalan Lingkar Krayan Untuk Dorong Aksesibilitas
Hutama Karya Serahkan Kendaraan Pengangkut Sampah dan Tanam Mangrove di Pesisir Marunda
Hutama Karya Resmi Kantongi Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi Struktur Jembatan Musi V Tol Palembang–Betung
Melalui IJD, Warga Aceh Tenggara Kini Lebih Nyaman Ambil Hasil Panen di Ladang
HAN 2026 di LRT Jakarta, Anak Belajar Naik Transportasi Umum Sambil Bermain
Salurkan Air Minum di Tengah Kekeringan, Kementerian PU Beri Bantuan ke Desa Terdampak di Kabupaten Banjar
Peringati Hari Anak Nasional, Hutama Karya dan Yayasan KAKAK Perkuat Perlindungan Anak di Karanganyar
Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali Mulai Dimanfaatkan untuk Dukung MPLS dan Persiapan Kegiatan Belajar

Berita Terkait

Tuesday, 28 July 2026 - 19:59 WIB

Kementerian PU Tangani Jalan Lingkar Krayan Untuk Dorong Aksesibilitas

Tuesday, 28 July 2026 - 17:02 WIB

Hutama Karya Serahkan Kendaraan Pengangkut Sampah dan Tanam Mangrove di Pesisir Marunda

Tuesday, 28 July 2026 - 12:16 WIB

Hutama Karya Resmi Kantongi Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi Struktur Jembatan Musi V Tol Palembang–Betung

Sunday, 26 July 2026 - 01:23 WIB

Melalui IJD, Warga Aceh Tenggara Kini Lebih Nyaman Ambil Hasil Panen di Ladang

Saturday, 25 July 2026 - 17:08 WIB

HAN 2026 di LRT Jakarta, Anak Belajar Naik Transportasi Umum Sambil Bermain

Berita Terbaru

News

Purbaya Soal Bursa Gubernur BI: Saya Ikuti Arahan Presiden

Wednesday, 29 Jul 2026 - 12:58 WIB

News

DPD RI Desak Penertiban ODOL untuk Jaga Kualitas Jalan Daerah

Wednesday, 29 Jul 2026 - 08:23 WIB

Berita Terbaru

Kementerian PU Terus Perkuat Infrastruktur KSPEAN Wanam Merauke

Wednesday, 29 Jul 2026 - 00:01 WIB