KAI Ingatkan Kembali Aturan Penggunaan Stop Kontak di Kereta Api

Thursday, 22 February 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menanggapi isu yang beredar di media sosial seputar penggunaan stop kontak di kereta api yang tidak sesuai peruntukannya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengingatkan kembali aturan dalam penggunaan fasilitas tersebut. 

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, fasilitas stop kontak atau colokan listrik yang tersedia di setiap kursi kereta api, hanya dapat digunakan untuk mengisi daya gawai/gadget seperti handphone, tablet, atau laptop.

Beberapa hari ke belakang ramai di media sosial pembicaraan seputar penggunaan stop kontak di kereta api untuk keperluan menanak nasi, dan kipas angin portable yang digantung di atas kursi penumpang. Sebelumnya, sempat ramai juga penumpang yang menggunakan catokan rambut dengan memanfaatkan stop kontak di kereta api.

“Selain gadget, penumpang tidak diperbolehkan menggunakan stop kontak di kereta api untuk keperluan-keperluan lainnya seperti alat elektronik rumah tangga. Hal ini dikarenakan dapat mengganggu penumpang lainnya atau berpotensi membahayakan keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api,” kata Joni.

Di samping itu, penggunaan alat elektronik dengan daya listrik besar secara berlebihan dan bersamaan, dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan.

Apabila penumpang mengalami kendala saat dalam perjalan, seperti AC kurang berfungsi optimal, penumpang dapat segera menghubungi petugas Kondektur yang berdinas agar segera ditindaklanjuti. Nomor handphone petugas Kondektur tertera di masing-masing dinding kereta. 

Penumpang juga dapat menyampaikan keluhan-keluhannya dengan menginfokan kode booking melalui pesan langsung (Direct Message) kepada Contact Center KAI di media sosial KAI, email cs@kai.id, WhatsApp 08111-2111-121, atau telepon di 121.

“KAI mengimbau kepada pelanggan untuk saling menghormati dan menghargai di antara sesama pelanggan agar perjalanan kereta api tetap aman dan nyaman. Kami juga berpesan kepada pelanggan untuk selalu mematuhi aturan, menjaga ketertiban, menjaga fasilitas kereta api dan stasiun karena layanan kereta api merupakan fasilitas umum,” tutup Jon

See also  Jaga Stabilitas Transaksi Nasional saat Ramadan dan Idul Fitri 1447H, Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai

Berita Terkait

Komitmen Membangun Talenta Berkelanjutan Antar Telkom Raih Lestari Award 2026
Kredit Tumbuh, Laba Bank Mandiri Tembus Rp30,4 Triliun
Bank Mandiri Perkokoh Tata Kelola demi Keandalan Ekosistem Digital, Komitmen Melayani Sepenuh Hati
RI-Swis Perkuat Hilirisasi Mineral, Rosan: Bukan Lagi Ekspor Bahan Mentah
Epson Perkuat Dominasi di Industri Tekstil Digital Lewat Printer Dye-Sublimation Generasi Terbaru SC-F20030
PT Astra International Tbk: Perkuat Desa Sejahtera Astra Sumba Timur melalui Pelestarian Tenun Ikat dan Pemberdayaan Perempuan
Hutama Karya Raih Indonesia Excellence Good Corporate Governance Award 2026
Bank Mandiri Perkuat Ketahanan Ekonomi Keluarga

Berita Terkait

Tuesday, 28 July 2026 - 17:24 WIB

Komitmen Membangun Talenta Berkelanjutan Antar Telkom Raih Lestari Award 2026

Thursday, 23 July 2026 - 18:17 WIB

Kredit Tumbuh, Laba Bank Mandiri Tembus Rp30,4 Triliun

Tuesday, 21 July 2026 - 10:40 WIB

Bank Mandiri Perkokoh Tata Kelola demi Keandalan Ekosistem Digital, Komitmen Melayani Sepenuh Hati

Friday, 17 July 2026 - 12:50 WIB

RI-Swis Perkuat Hilirisasi Mineral, Rosan: Bukan Lagi Ekspor Bahan Mentah

Wednesday, 8 July 2026 - 16:48 WIB

Epson Perkuat Dominasi di Industri Tekstil Digital Lewat Printer Dye-Sublimation Generasi Terbaru SC-F20030

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kejati Jatim dan PGN Perkuat Tata Kelola Infrastruktur Energi Nasional

Friday, 31 Jul 2026 - 16:56 WIB

Energy

PLN Icon Plus Dukung Pembelajaran Digital di SDN Mojorejo 01

Friday, 31 Jul 2026 - 16:47 WIB

Megapolitan

Dukcapil Pulau Seribu Jemput Bola Demi Data Akurat

Friday, 31 Jul 2026 - 16:45 WIB