Matangkan Substansi RUU Pelayanan Publik, Kementerian PANRB Gelar Diskusi dengan BPHN dan Setneg

Thursday, 25 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOs.com – Unit kerja Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan diskusi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Kegiatan ini merupakan upaya untuk menjaring masukan terkait program penyusunan nasional, pandangan pemerintah, hingga situasi politik untuk memperkuat substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelayanan Publik.

“Masukan dari bapak/ibu sekalian sangat penting, agar kami kedepannya bisa terus menentukan langkah apa yang harus dilakukan mengingat ada kinerja yang harus dipertanggungjawabkan terkait RUU ini,” ujar Asisten Deputi Perumusan Sistem dan Strategi Kebijakan Kementerian PANRB Muhammad Yusuf Kurniawan saat membuka acara Penguatan Urgensi Pembahasan RUU Pelayanan Publik, Rabu (24/04).

Revisi UU Pelayanan Publik telah melalui perjalanan yang panjang sejak tahun 2019 hingga 2024. Beberapa upaya terkini yang telah dilakukan Kementerian PANRB adalah menyelenggarakan Seminar Nasional RUU Pelayanan Publik, pembentukan Tim RUU, hingga audiensi dengan Ketua Badan Legislasi DPR. Diskusi dengan para akademisi juga telah dilakukan pada penghujung tahun 2023.

Asisten Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Kemensetneg Rejeki Wijiastuti berpendapat bahwa Kementerian PANRB sudah dalam jalur yang tepat dalam upayanya memperkuat substansi RUU Pelayanan Publik. “Kementerian PANRB sudah bisa memotret sebagian besar atau mengidentifikasi substansi yang perlu disesuaikan dengan kondisi saat ini, terutama terkait isu pelayanan publik hingga Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” terangnya.

Progres terkini dari RUU Pelayanan Publik memasuki tahapan prakarsa yang perlu diinisiasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dengan demikian, pemerintah belum dapat melakukan inisiasi dan masih dalam tahapan memperkirakan usulan dari DPR, DPR perlu menyampaikan usulan ke Presiden. Setelah itu, Presiden akan menugaskan Kementerian PANRB sebagai leading sector pembahasan RUU Pelayanan Publik.

See also  KemenkopUKM dan BPJAMSOSTEK Sepakat Kerja Sama Lindungi Pekerja Sektor KUMKM

Lebih lanjut, Plt. Koordinator Perencanaan Legislasi BPHN Nunuk Febriananingsih menyebutkan bahwa dalam rapat penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2024, sudah disepakati Prakarsa Bersama antara DPD dan DPR. “Pada bulan Juli-Agustus 2024 akan ada evaluasi Prolegnas Prioritas. Nantinya bisa kita evaluasi terkait posisi RUU Pelayanan Publik,” jelasnya.

Nunuk turut menjabarkan langkah yang dapat ditempuh oleh Kementerian PANRB untuk mempercepat progres penyelesaian RUU Pelayanan Publik, salah satunya adalah menindaklanjuti rekomendasi UU Pelayanan Publik dari BPHN.

Dijelaskan bahwa pada tahun 2019 BPHN telah melakukan analisis evaluasi terkait UU Pelayanan Publik dan menghasilkan beberapa rekomendasi terhadap pasal-pasal dalam UU Pelayanan Publik yang sifatnya mendesak untuk ditindaklanjuti. “Jadi Kementerian PANRB bisa melakukan penguatan urgensi RUU Pelayanan Publik untuk menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi dari BPHN,” tutup Nunuk.

Berita Terkait

Bersihkan RSUD Terdampak Bencana, Kementerian PU Siapkan 2 Puskesmas Relokasi di Aceh
Kementerian PU Siapkan Penanganan Permanen 6 Jembatan dan 28 Titik Longsor di Aceh
Arus Padat, Contraflow Diterapkan di Tol Jakarta–Cikampek
Rumah Hunian Danantara Hadir di Aceh Timur, Hutama Karya Kembali Dukung Pembangunan Huntara
Astra Dukung Peringatan Hari Desa Nasional 2026 untuk Memperkuat Pembangunan Desa
Kementerian PU Percepat Pemulihan Akses Padang–Bukittinggi yang Terdampak Longsor
Prabowo Resmikan Program Sekolah Rakyat, Hutama Karya Bangun di 5 Provinsi
Kementerian PU Lakukan Identifikasi dan Siagakan Alat Berat Tangani Banjir Sungai di Maluku Utara

Berita Terkait

Saturday, 17 January 2026 - 18:47 WIB

Bersihkan RSUD Terdampak Bencana, Kementerian PU Siapkan 2 Puskesmas Relokasi di Aceh

Saturday, 17 January 2026 - 01:18 WIB

Kementerian PU Siapkan Penanganan Permanen 6 Jembatan dan 28 Titik Longsor di Aceh

Friday, 16 January 2026 - 13:00 WIB

Arus Padat, Contraflow Diterapkan di Tol Jakarta–Cikampek

Friday, 16 January 2026 - 09:49 WIB

Rumah Hunian Danantara Hadir di Aceh Timur, Hutama Karya Kembali Dukung Pembangunan Huntara

Thursday, 15 January 2026 - 18:51 WIB

Astra Dukung Peringatan Hari Desa Nasional 2026 untuk Memperkuat Pembangunan Desa

Berita Terbaru

Olahraga

Phonska Plus Hentikan Langkah Juara Bertahan, 3–1

Sunday, 18 Jan 2026 - 20:06 WIB

Berita Terbaru

Kondisi Lalin JTTS Saat Perayaan Isra Mi’raj, 17 Januari 2026

Sunday, 18 Jan 2026 - 18:49 WIB