DAELPOS.com – Ketua Umum Kadin Jakarta, Diana Dewi mengatakan pelaku eksportir masih mengkaji tawaran insentif pajak untuk penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) pada instrumen moneter dan/atau keuangan tertentu di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2024. Aturan ini merupakan upaya pemerintah dalam menjaga ketersediaan valuta asing di dalam negeri dengan pemberian insentif pajak.
Secara umum PP Nomor 22 Tahun 2024 menetapkan bahwa eksportir yang menempatkan DHE SDA di perbankan domestik dalam bentuk awal (valas) akan diberi tarif pajak final sebesar 0 persen (jika ditempatkan lebih dari 6 bulan); tarif 2,5 persen (penempatan 6 bulan); tarif 7,5 persen (penempatan 3 – 6 bulan); dan 10 persen (penempatan 1 – 3 bulan).
“Kadin sebagai wadah para pengusaha pada prinsipnya mendukung kebijakan pemerintah. Namun, semua kembali pada kebijakan masing-masing perusahaan. Sebab menurut saya, tawaran tersebut masih akan dikaji oleh para eksportir, apakah bisa diikuti atau bagaimana. Sebab, kemungkinan para eksportir terbentur dengan permasalahan arus kas yang terbatas, terutama untuk biaya operasional. Kalau itu yang terjadi, tentu akan menyulitkan para eksportir,” ungkap Diana.
Dia menuturkan, pemerintah diharapkan dapat melakukan evaluasi, utamanya terkait kemudahan konversi ke dalam rupiah sehingga tidak memakai dollar Amerika Serikat (AS) untuk perhitungan simpanan dana hasil ekspor-nya. Selain itu, optimalisasi regulasi diharapkan dapat lebih menguntungkan eksportir dan memberikan kepercayaan untuk menempatkan DHE-nya di perbankan domestik dari pada di luar negeri.
“Pemerintah juga bisa melakukan evaluasi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan Pengolahan Sumber Daya Alam, di mana sejauh ini respons eksportir masih terbilang minim” ungkap Diana.
Menurut pandangannya, hal tersebut dapat dibuktikan dengan masih melemahnya nilai kurs rupiah dan cadangan devisa yang cenderung menurun.
“Sementara cadangan devisa masih lemah atau turun 7,53 persen dibanding kuartal I-2023. Hal tersebut akan menjadi pertimbangan para eksportir untuk bisa menempatkan DHE SDA di perbankan domestik,” tandasnya.