DPD RI Bahas Penguatan Pengawasan Obata dan Makanan Lewat RUU POM

Tuesday, 25 June 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Komite III DPD RI mengundang Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia dan Gabungan Pengusaha Jamu Indonesia dalam Rapat Dengar Pendapat Umum untuk memperkaya materi pandangan dan pendapat DPD RI terhadap RUU Pengawasan Obat dan Makanan.

“DPD RI perlu mendengar pandangan dan pendapat pihak terkait, khususnya pelaku usaha obat dan makanan, yang akan dikenai kewajiban atas undang-undang ini nantinya, ujar Ketua Komite III DPD RI, Hasan Basar saat membuka RDP di Ruang Rapat Padjajaran, Senin (24/6/2024).

Menurut Hasan Basri, kehadiran sebuah undang-undang yang secara khusus (lex spesialis) mengatur tentang pengawasan obat dan makanan diyakini mampu menjadi payung hukum yang kuat dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat dari resiko obat dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan mutu dan keamanan.

“Negara mengemban kewajiban untuk memenuhi dan menjamin kesehatan masyarakat melalui pengawasan atas produksi dan peredaran obat dan makanan agar aman dikonsumsi,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Jamu GP Jamu 2024, Abah Fajar Janaaha menjelaskan hal yang perlu diperhatikan adalah praktik pengawasan obat dan makanan di Indonesia melalui mekanisme pengawasan obat dan makanan sebelum beredar (pre-market) dan pengawasan obat dan makanan selama beredar (postmarket).

“Peran BPOM sangat penting namun dihadapkan pada tantangan di era otonomi daerah. Selain itu, ada beberapa permasalahan terkait prosedur dan perizinan yang perlu diatur dalam undang-undang, termasuk perbedaan antara izin edar dan izin usaha, “ ujarnya.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan pandangan YLKI thd RUU POM antara lain masih lemahnya pengawasan, baik pengawasan pra pasar dan atau pengawasan paska pasar. Infrastruktur kelembagaan untuk pengawasan juga dinilai belum sinergis dan komprehensif.

See also  Kementerian PUPR Tawarkan 25 Proyek KPBU Senilai Rp 278,35 Triliun di Tahun 2021

“Hal lainnya yang juga perlu diperhatikan adalah anggaran yang minim untuk Pengawasan paska pasar/penegakan hukum, khususnya oleh Pemda-Dinkes dan pengawasan makin tak terkontrol seiring dg era digital ekonomi, misalnya pedagangan atau promosi via medsos, online,” jelasnya.*tho

Berita Terkait

Didampingi Menteri Pertanian, Tamsil Linrung Launching Program Senator Peduli Ketahanan Pangan di Sulsel
Nono Sampono Dorong Generasi Muda Maluku Jadi Garda Terdepan Penjaga Persatuan Bangsa
AHY Resmikan Travoy Hub, Rest Area Baru Terintegrasi.
Wakil Ketua DPD RI Apresiasi Langkah Tegas BGN
Perkokoh Moral dan Spiritual Warga Desa, Mendes Yandri MoU dengan BKMT
Amsterdam Sambut Prabowo, Siap Perkuat Kemitraan RI-Belanda
Mendes Buka Serentak 1.000 Musdesus Ajukan Modal ke Himbara
Audiensi Menpora, Menteri PANRB Dorong Reformasi di Bidang Pemuda dan Olahraga

Berita Terkait

Saturday, 27 September 2025 - 13:41 WIB

Didampingi Menteri Pertanian, Tamsil Linrung Launching Program Senator Peduli Ketahanan Pangan di Sulsel

Saturday, 27 September 2025 - 11:05 WIB

Nono Sampono Dorong Generasi Muda Maluku Jadi Garda Terdepan Penjaga Persatuan Bangsa

Friday, 26 September 2025 - 23:05 WIB

AHY Resmikan Travoy Hub, Rest Area Baru Terintegrasi.

Friday, 26 September 2025 - 19:23 WIB

Wakil Ketua DPD RI Apresiasi Langkah Tegas BGN

Friday, 26 September 2025 - 18:53 WIB

Perkokoh Moral dan Spiritual Warga Desa, Mendes Yandri MoU dengan BKMT

Berita Terbaru