Penandatanganan Perjanjian Proyek KPBU Ruas Jalan Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo-Elelim

Wednesday, 3 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com  – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan Penandatanganan Perjanjian Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Pembangunan Jalan Trans Papua Ruas Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo-Elelim di Provinsi Papua Pegunungan pada Rabu (3/7/2024) di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta.

Perjanjian KPBU ditandatangani oleh Direktur Jenderal Bina Marga dan Direktur Utama PT Hutama Mambelim Trans Papua, perjanjian penjaminan oleh Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) dan Direktur Utama PT Hutama Mambelim Trans Papua, serta perjanjian regres oleh Menteri PUPR dan Direktur Utama PT PII.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan jalan ini telah lama dicita-citakan sejak era pemerintahan Presiden Soeharto awal 1980an untuk menghubungkan Jayapura-Wamena, terutama untuk logistik sehingga dapat mengurangi tingkat kemahalan barang dan jasa. Dengan penandatanganan ini, peningkatan dan pemeliharaan ruas jalan ini bisa segera dimulai.

“Saya yakin dengan KPBU, Insya Allah, jalan ini akan segera terwujud sehingga tingkat kemahalan barang dan jasa di Wamena dapat diturunkan dan kesejahteraan di Papua dan Papua Pegunungan dapat segera terwujud,” kata Menteri Basuki.

Menteri Basuki juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Keuangan, PT PII, dan PT Hutama Mambelim Trans Papua yang telah bersedia membantu mewujudkan pembangunan jalan ini.

“Terima kasih atas semangat kita bersama. Selamat bekerja, dan jangan main-main dengan KPBU ini,” katanya.

Segmen Mamberamo-Elelim sepanjang 50,14 km yang akan dibangun dengan skema KPBU ini merupakan bagian dari ruas Jayapura-Wamena. Lingkup pembangunannya juga meliputi pembangunan jembatan, 1 unit pelaksana penimbangan bermotor, penanganan lereng dan tebing, serta O&M selama masa layanan.

Bentuk kerjasama proyek KPBU ini adalah Design-Build- Finance-Operate-Maintenance-Transfer dengan masa kerjasama selama 15 tahun (2 tahun masa konstruksi dan 13 tahun masa layanan) dengan pengembalian investasi melalui skema Availability Payment (AP). Dengan nilai investasi sebesar Rp3,3 triliun, proyek ini memperoleh penjaminan pemerintah dari PT PII.

See also  KKP Siap Optimalkan Potensi Perikanan Jatim Sokong Swasemba Pangan

Turut hadir Direktur Jenderal Bina Marga Rachman Arief Dienaputra, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Triono Junoasmono, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan Brahmantion Isdijoso, Direktur Utama PT PII Muhammad Wahid Sutopo, dan Direktur Utama PT Hutama Mambelim Trans Papua Dadi Suprapto (*)

Berita Terkait

Tak Lagi Dibakar, Limbah Jagung di Kawasan Transmigrasi Selaparang Kini Jadi Penyubur Tanah
Hutama Karya Siapkan Rest Area Baru di Tol Kutepat, Perjalanan ke Danau Toba Makin Nyaman
Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 Sertipikat Hak Milik kepada Warga Transmigrasi Jeringo, Lombok Timur
Kementerian PU Tangani Dampak Banjir pada Sejumlah SPAM di Kota Padang, 6.000 SR Kembali Terlayani
Hutama Karya Gandeng Kejati Aceh, Perkuat Kepastian Hukum Pembangunan Infrastruktur
Kementrans dan DPR RI Perkuat Sinergi Pembangunan Kawasan Transmigrasi di Muna
BNI Jalankan Aksi Korporasi Terukur, Fundamental Bisnis Tetap Solid
Keminveshil-Kemenhub Jajaki Investasi Terminal Purabaya dan Betan Subing

Berita Terkait

Friday, 23 October 2026 - 18:24 WIB

Tak Lagi Dibakar, Limbah Jagung di Kawasan Transmigrasi Selaparang Kini Jadi Penyubur Tanah

Friday, 23 October 2026 - 18:15 WIB

Hutama Karya Siapkan Rest Area Baru di Tol Kutepat, Perjalanan ke Danau Toba Makin Nyaman

Friday, 23 October 2026 - 14:08 WIB

Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 Sertipikat Hak Milik kepada Warga Transmigrasi Jeringo, Lombok Timur

Thursday, 22 October 2026 - 15:25 WIB

Kementerian PU Tangani Dampak Banjir pada Sejumlah SPAM di Kota Padang, 6.000 SR Kembali Terlayani

Thursday, 22 October 2026 - 15:21 WIB

Hutama Karya Gandeng Kejati Aceh, Perkuat Kepastian Hukum Pembangunan Infrastruktur

Berita Terbaru