Penandatanganan Perjanjian Proyek KPBU Ruas Jalan Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo-Elelim

Wednesday, 3 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com  – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan Penandatanganan Perjanjian Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Pembangunan Jalan Trans Papua Ruas Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo-Elelim di Provinsi Papua Pegunungan pada Rabu (3/7/2024) di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta.

Perjanjian KPBU ditandatangani oleh Direktur Jenderal Bina Marga dan Direktur Utama PT Hutama Mambelim Trans Papua, perjanjian penjaminan oleh Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) dan Direktur Utama PT Hutama Mambelim Trans Papua, serta perjanjian regres oleh Menteri PUPR dan Direktur Utama PT PII.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan jalan ini telah lama dicita-citakan sejak era pemerintahan Presiden Soeharto awal 1980an untuk menghubungkan Jayapura-Wamena, terutama untuk logistik sehingga dapat mengurangi tingkat kemahalan barang dan jasa. Dengan penandatanganan ini, peningkatan dan pemeliharaan ruas jalan ini bisa segera dimulai.

“Saya yakin dengan KPBU, Insya Allah, jalan ini akan segera terwujud sehingga tingkat kemahalan barang dan jasa di Wamena dapat diturunkan dan kesejahteraan di Papua dan Papua Pegunungan dapat segera terwujud,” kata Menteri Basuki.

Menteri Basuki juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Keuangan, PT PII, dan PT Hutama Mambelim Trans Papua yang telah bersedia membantu mewujudkan pembangunan jalan ini.

“Terima kasih atas semangat kita bersama. Selamat bekerja, dan jangan main-main dengan KPBU ini,” katanya.

Segmen Mamberamo-Elelim sepanjang 50,14 km yang akan dibangun dengan skema KPBU ini merupakan bagian dari ruas Jayapura-Wamena. Lingkup pembangunannya juga meliputi pembangunan jembatan, 1 unit pelaksana penimbangan bermotor, penanganan lereng dan tebing, serta O&M selama masa layanan.

Bentuk kerjasama proyek KPBU ini adalah Design-Build- Finance-Operate-Maintenance-Transfer dengan masa kerjasama selama 15 tahun (2 tahun masa konstruksi dan 13 tahun masa layanan) dengan pengembalian investasi melalui skema Availability Payment (AP). Dengan nilai investasi sebesar Rp3,3 triliun, proyek ini memperoleh penjaminan pemerintah dari PT PII.

See also  Kementerian PU Tuntaskan Normalisasi Sungai dan Perbaikan Infrastruktur di Tapanuli-Sibolga

Turut hadir Direktur Jenderal Bina Marga Rachman Arief Dienaputra, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Triono Junoasmono, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan Brahmantion Isdijoso, Direktur Utama PT PII Muhammad Wahid Sutopo, dan Direktur Utama PT Hutama Mambelim Trans Papua Dadi Suprapto (*)

Berita Terkait

Para Pionir di Tanah Timur: Kisah Transmigran yang Mengubah Merauke
Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan yang Langgar Kawasan Hutan
Tol Japek II Selatan Dibuka Fungsional Gratis Saat Mudik Lebaran 2026
Bea Cukai Teluk Bayur Perkuat Pemahaman Ekspor CPO dan Turunannya
OJK Terbitkan aturan Gugatan untuk Perlindungan Konsumen
Menaker Dorong Hubungan Industrial Kolaboratif, PKB Jadi Kunci Positive-Sum Game
Percepat Pemulihan Pascabencana, Menteri PANRB: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Petani Bawang Putih Manfaatkan Informasi BMKG untuk Tingkatkan Hasil Panen

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 10:43 WIB

Para Pionir di Tanah Timur: Kisah Transmigran yang Mengubah Merauke

Wednesday, 21 January 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan yang Langgar Kawasan Hutan

Wednesday, 21 January 2026 - 13:27 WIB

Tol Japek II Selatan Dibuka Fungsional Gratis Saat Mudik Lebaran 2026

Wednesday, 21 January 2026 - 09:25 WIB

Bea Cukai Teluk Bayur Perkuat Pemahaman Ekspor CPO dan Turunannya

Tuesday, 20 January 2026 - 16:25 WIB

OJK Terbitkan aturan Gugatan untuk Perlindungan Konsumen

Berita Terbaru

Berita Utama

Para Pionir di Tanah Timur: Kisah Transmigran yang Mengubah Merauke

Thursday, 22 Jan 2026 - 10:43 WIB

Ekonomi - Bisnis

Indonesia Pavilion Gelar Diskusi Strategis di WEF Davos 2026

Thursday, 22 Jan 2026 - 10:40 WIB

News

Transaksi Digital Jakarta Tumbuh, QRIS Jadi Andalan

Thursday, 22 Jan 2026 - 10:18 WIB