Wapres KH Ma’ruf Amin Resmikan Bendungan Cipanas di Jawa Barat, Bendungan ke-43 Tuntas dalam Kurun 2014-2024

Tuesday, 9 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com -Wakil Presiden (wapres) RI KH Ma’ruf Amin didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Anggota Komisi V DPR RI Dedi Wahidi, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli dan Bupati Indramayu Nina Agustina meresmikan Bendungan Cipanas, Selasa (9/7/2024).

Bendungan yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) ini secara administratif berada di Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang dan Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Wapres Ma’ruf mengatakan, keberadaan bendungan memiliki peran strategis dalam mendukung kehidupan manusia dan perekonomian. Tidak hanya sebagai sumber air baku tetapi juga berperan penting dalam ketahanan pangan dan energi.

“Bendungan meningkatkan produksi pertanian dan akhirnya berdampak pada kesejahteraan petani. Dalam 10 tahun ini, sudah dibangun 43 bendungan dan lebih dari 1 juta hektar jaringan irigasi. Bendungan Cipanas akan menyediakan fungsi pemenuhan kebutuhan masyarakat seperti sumber irigasi, air baku dan pembangkit listrik. Serta akan meningkatkan intensitas tanam dan produktivitas lahan pertanian,” kata Wapres Ma’ruf.

Wapres Ma’ruf berpesan, untuk memastikan pemanfaatan Bendungan Cipanas dapat dirasakan oleh masyarakat di sekitarnya, seperti Kabupaten Sumedang dan Indramayu. Dan juga dalam dukungan produktivitas pertanian, industri dan pemenuhan air bersih serta pengurangan dampak banjir.

“Lakukan pengelolaan dan pemeliharaan bendungan secara baik dan berkelanjutan untuk memperpanjang usia bendungan dan peralatan yang ada. Dan jaga ketahanan air sebagai prasyarat mewujudkan ketahanan pangan dan energi di masa depan,” pesan Wapres Ma’ruf.

Dalam hal peningkatan produktivitas pertanian, Menteri Basuki menerangkan, saat ini sudah ada irigasi fungsional seluas 6.473 ha, melalui Bendung Kalianyar dan Bendung Sumurwatu.

“Dengan adanya Bendungan Cipanas, akan ada jaringan irigasi potensial seluas 2.800 ha, totalnya menjadi 9.273 ha dan dapat meningkatkan pola tanam dari 120% menjadi 240%. Peningkatannya sekitar 2 kali hingga 2,5 kali tanam sehingga dapat meningkatkan produksi pertanian,” terang Menteri Basuki.

See also  KPK Harapkan Kemenag Terus Tingkatkan Integritas dan Budaya Antikorupsi

Direktur Jenderal (dirjen) Sumber Daya Air Bob Arthur Lombogia menambahkan, Bendungan Cipanas dibangun mulai 2016 dan rampung pada 2023 dengan kapasitas tampung sebesar 250,8 juta meter kubik dan anggaran sebesar Rp2 triliun.

“Bendungan Cipanas dapat memenuhi kebutuhan air baku sebesar 850 liter per detik. Terbagi di Kabupaten Sumedang 650 liter per detik dan Kabupaten Indramayu 200 liter per detik. Di samping itu, Bendungan Cipanas juga bermanfaat dalam reduksi banjir 701 ha di Kecamatan Lohsarang dan Kecamatan Cantigi. Serta, potensi pembangkit listrik tenaga mikrohidro sebesar 3 megawatt,” tambah Dirjen Bob.

Turut hadir mendampingi Menteri Basuki, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, Direktur Bendungan dan Danau Adenan Rasyid, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung Dwi Agus Kuncoro, Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito, dan Direktur Utama Brantas Abipraya Sugeng Rochadi. (*)

Berita Terkait

PEFINDO Pertahankan Peringkat HKA, Cerminkan Fondasi Keuangan dan Bisnis yang Solid
Kemenperin Genjot Digitalisasi Industri Farmasi Lewat AI
Serap Tenaga Kerja Naik 15 Persen, Investasi Semester I 2026 Tembus Rp1.010,6 Triliun
Hutama Karya Rampungkan 95% Proyek Tanggap Darurat SDA di Aceh, Target Tuntas Akhir Juli
Irman Gusman: Publik Menunggu, RUU Perampasan Aset Harus Selesai Tahun Ini
Mendes Yandri Akan Maksimalkan Fungsi Kopdes Sesuai dengan Potensi Desa
Dukung Ketersediaan Air Minum Aman dan Sehat, SPAM Berteknologi Canggih Hadir di Akmil Magelang
Pertamina Jadi Wajib Pajak Pertama di Indonesia Terapkan Integrasi Data Perpajakan Bersama DJP

Berita Terkait

Tuesday, 21 July 2026 - 12:58 WIB

PEFINDO Pertahankan Peringkat HKA, Cerminkan Fondasi Keuangan dan Bisnis yang Solid

Monday, 20 July 2026 - 22:22 WIB

Kemenperin Genjot Digitalisasi Industri Farmasi Lewat AI

Friday, 17 July 2026 - 18:38 WIB

Serap Tenaga Kerja Naik 15 Persen, Investasi Semester I 2026 Tembus Rp1.010,6 Triliun

Friday, 17 July 2026 - 18:27 WIB

Hutama Karya Rampungkan 95% Proyek Tanggap Darurat SDA di Aceh, Target Tuntas Akhir Juli

Thursday, 16 July 2026 - 17:33 WIB

Irman Gusman: Publik Menunggu, RUU Perampasan Aset Harus Selesai Tahun Ini

Berita Terbaru