Bersifat Independen, Sultan Usulkan Anggota DPD Diberikan Hak Mencalonkan Diri Dalam Pilkada

Friday, 12 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamuddin mengusulkan agar Anggota DPD RI perlu dilibatkan dalam proses perekrutan dan mengusulkan calon Kepala daerah dalam pemilihan Kepala daerah (Pilkada).

Mantan aktivis KNPI itu meminta agar ke depannya anggota DPD RI diberikan kewenangan untuk merekomendasikan dirinya atau pihak lain yang kompeten sebagai cakada.

“Kita semua bersepakat bahwa partai politik adalah institusi demokrasi yang berkewajiban mengkaderkan calon pemimpin. Namun, jika melihat fenomena politik popularistik saat ini, hak untuk mengusulkan calon pemimpin nasional dan daerah tidak lagi sepenuhnya berjalan sesuai fungsi kaderisasi partai politik”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Jum’at (12/07).

Dalam posisinya sebagai wakil masyarakat dan daerah, kata Sultan, DPD RI tentu memiliki kepentingan sekaligus tanggung jawab dalam mengedukasi sekaligus mengadvokasi kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah. Sayangnya , sejauh ini, peran DPD nyaris tidak terlihat dalam proses Pilkada.

“Jika kita beranggapan peran kepemimpinan di daerah krusial dan sangat menentukan dalam kemajuan daerah, maka seharusnya proses rekruitmen calon kepala daerah perlu juga melibatkan DPD. Bukan hanya partai politik dan masyarakat secara langsung”, tegas Bakal Calon ketua DPD RI itu.

Sultan mengatakan pihaknya juga mengapresiasi kebijakan yang memberikan peluang dan alternative bagi hadirnya calon kepala daerah independen. Namun dirinya meminta pemerintah dan DPR mengevaluasi proses rekruitmen kepala daerah yang mendulang dukungan rakyat secara langsung tanpa melalui pemilu tersebut.

Dukungan langsung masyarakat melalui pengumpulan KTP harusnya hanya berlaku bagi calon wakil masyarakat di lembaga perwakilan. Bukan untuk calon kepala daerah yang adalah penyelenggara pemerintahan di lembaga eksekutif.

“Dengan logika politik yang diberlakukan bagi calon usulan parpol, anggota DPD yang merupakan produk pemilihan umum, seharusnya juga diberikan kewenangan secara politik untuk mengusulkan calon dalam Pilkada”, terang Sultan.

See also  Kementan dan IPB Berkolaborasi Bangun Pertanian Berbasis Sains dan Teknologi

Maka kami berpandangan bahwa Legitimasi politik anggota DPD yang didapatkan saat pemilu, idealnya bisa digunakan sebagai kekuatan politik untuk merekomendasikan dirinya atau pihak lain dalam bursa Pilkada. Artinya, kewenangan politik empat anggota DPD dari setiap daerah bisa dijadikan pengganti mekanisme syarat dukungan melalui pengumpulan KTP dalam jumlah tertentu.

“Ke depannya, kami akan mengusulkan agar UU 1 tahun 2015 tentang Pilkada dan UU terkait lainnya direvisi untuk menampung hal politik anggota DPD RI ini. Karena secara politik anggota DPD merupakan utusan masyarakat yang juga bersifat independen atau non partisan”, tutupnya.

Berita Terkait

Antisipasi Kemarau Panjang 2026, Kementerian PU Siapkan Strategi Mitigasi Terpadu
Hutama Karya Tancap Gas, Pemerintah Kawal Proyek Tol Trans Sumatera
Kementerian Transmigrasi Dukung Satgas PKH Bentukan Prabowo Subianto, Selamatkan Rp11,4 Triliun dan Jutaan Hektare Hutan
Tingkatkan Layanan Air Minum, Kementerian PU Siapkan Pengembangan SPAM di Nganjuk
HKI Perkuat Pengelolaan Sampah Lewat Program CLEAN di Jaktim
Dari Penebang Kayu Jadi Pemandu Wisata, Nyarai Bangkit Lewat Ekowisata
402 Relawan Turun ke Lokasi Bencana, Menteri Dody Apresiasi Semangat Generasi Muda PU di Sumatera
Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Berita Terkait

Monday, 13 April 2026 - 18:23 WIB

Antisipasi Kemarau Panjang 2026, Kementerian PU Siapkan Strategi Mitigasi Terpadu

Sunday, 12 April 2026 - 11:22 WIB

Hutama Karya Tancap Gas, Pemerintah Kawal Proyek Tol Trans Sumatera

Saturday, 11 April 2026 - 21:20 WIB

Kementerian Transmigrasi Dukung Satgas PKH Bentukan Prabowo Subianto, Selamatkan Rp11,4 Triliun dan Jutaan Hektare Hutan

Saturday, 11 April 2026 - 21:17 WIB

Tingkatkan Layanan Air Minum, Kementerian PU Siapkan Pengembangan SPAM di Nganjuk

Friday, 10 April 2026 - 13:38 WIB

HKI Perkuat Pengelolaan Sampah Lewat Program CLEAN di Jaktim

Berita Terbaru

Proyek Lapangan Gas Abadi di Blok Masela di Laut Arafura, lepas pantai Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya, Maluku. (Foto: Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi)

Energy

Masela Dikebut, Energi Nasional Diperkuat

Monday, 13 Apr 2026 - 23:03 WIB

Menteri PANRB Rini Widyantini / foto ist

Berita Utama

WFH ASN Pekan Pertama Dinilai Menggembirakan, Kinerja Tetap Terjaga

Monday, 13 Apr 2026 - 23:00 WIB