Tumbuhkan Iklim Investasi Migas, Pemerintah Siapkan Skema New Gross Split

Sunday, 4 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

DAELPOS.com – Pemerintah terus mengupayakan daya saing investasi di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) dengan menerbitkan mekanisme baru untuk skema Gross Split. Terobosan ini dilakukan demi menumbukan daya tarik Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menyederhanakan komponen Gross Split sehingga dalam pelaksanaannya lebih implementatif. Sejalan dengan itu, Pemerintah juga tengah membenahi sejumlah kebijakan, seperti merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2017 dan PP Nomor 53 tahun 2017 terkait perpajakan hulu migas dan pembebasan indirect tax, termasuk PBB tubuh bumi tahap eksploitasi.

“Kita akan memberikan insentif di kegiatan hulu migas dengan Keputusan Menteri untuk membuat keekonomian KKKS menarik. Kita juga memberikan insentif agar Internal Rate of Return (IRR) dan produk indeksnya bisa terjaga. Kemudian kita (ada skema) fleksibel. Bisa dari yang tadinya Gross Split ke Cost Recovery. Dulu kan kewajibannya harus gross split, tapi ternyata gross split itu resikonya banyak di KKKS,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif pada Temu Media di Jakarta, Jumat (2/8) kemarin.

Arifin mengungkapkan ketika KKKS memilih skema Gross Split, terdapat persoalan mengenai penetapon harga. “Saat anggarannya ditetapkan sendiri, ternyata ada eskalasi mengenai harga barang-barang. Mereka nunggu dulu sampai barang ini turun lagi. Ini kan barang turun, bisa naik, bisa turun. Jadi kalau misalnya gak turun-turun ya gak dikerjakan. Ini yang akan menjadi hambatan untuk berproduksi,” lanjut Arifin.

Permen New Gross Split sendiri telah menyederhanakan komponen variabel, dari 10 menjadi hanya 3. Selanjutnya pada komponen progresif juga disimplifikasi, dari 3 komponen menjadi 2 komponen saja. Tambahan split bagi kontraktor lebih menarik juga diberikan hingga mencapai 95%, termasuk untuk Migas Non Konvensional.

See also  Bawaslu-KPU Digandeng TikTok Indonesia Luncurkan Pusat Panduan Pemilu 2024

“Permen ESDM soal New Gross Split, hari ini sudah diterima, sudah di-approve, disetujui oleh Bapak Presiden. Sudah dapat surat dari MenSeskab, jadi sudah disetujui Presiden,” ungkap Arifin.

Menteri Arifin mengakui kebijakan ini ditempuh sebagai bagian dari antisipasi atas skema kebijakan migas yang lebih agresif dijalankan oleh negara lain, misalnya Guyana, Mozambik, hingga Mexico. “Mereka menggunakan skema yang sangat simple yaitu hanya tax dan royalti saja, karena itu kita terus berusaha agar iklim investasi di Indonesia tetap menarik,” tegas Arifin.

Berita Terkait

HKI Perkuat Peran Sosial Melalui Program TJSL di Rumah Singgah Sahabat
Indonesia Kokoh Peringkat Kedua SEA Games 2025 dengan 43 Emas
Kementerian PU Pulihkan Akses Jalan dan Salurkan Prasarana Layanan Dasar
Menag Paparkan Fungsi Masjid untuk Umat
Bersama Menkum Supratman, Mendes Yandri Resmikan Posbankum di NTB
kementerian PU Pastikan Lintas Timur Sumatera Sumut Buka Pasca-Bencana
Kementerian PU Percepat Mobilisasi dan Pemasangan Jembatan Bailey di Aceh
Hari Bakti Transmigrasi ke-75, Lampung Kini Bertransformasi dari Tujuan Jadi Daerah Asal

Berita Terkait

Monday, 15 December 2025 - 19:48 WIB

HKI Perkuat Peran Sosial Melalui Program TJSL di Rumah Singgah Sahabat

Monday, 15 December 2025 - 10:19 WIB

Indonesia Kokoh Peringkat Kedua SEA Games 2025 dengan 43 Emas

Monday, 15 December 2025 - 06:58 WIB

Kementerian PU Pulihkan Akses Jalan dan Salurkan Prasarana Layanan Dasar

Sunday, 14 December 2025 - 18:23 WIB

Menag Paparkan Fungsi Masjid untuk Umat

Sunday, 14 December 2025 - 12:31 WIB

Bersama Menkum Supratman, Mendes Yandri Resmikan Posbankum di NTB

Berita Terbaru