Tumbuhkan Iklim Investasi Migas, Pemerintah Siapkan Skema New Gross Split

Sunday, 4 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

DAELPOS.com – Pemerintah terus mengupayakan daya saing investasi di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) dengan menerbitkan mekanisme baru untuk skema Gross Split. Terobosan ini dilakukan demi menumbukan daya tarik Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menyederhanakan komponen Gross Split sehingga dalam pelaksanaannya lebih implementatif. Sejalan dengan itu, Pemerintah juga tengah membenahi sejumlah kebijakan, seperti merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2017 dan PP Nomor 53 tahun 2017 terkait perpajakan hulu migas dan pembebasan indirect tax, termasuk PBB tubuh bumi tahap eksploitasi.

“Kita akan memberikan insentif di kegiatan hulu migas dengan Keputusan Menteri untuk membuat keekonomian KKKS menarik. Kita juga memberikan insentif agar Internal Rate of Return (IRR) dan produk indeksnya bisa terjaga. Kemudian kita (ada skema) fleksibel. Bisa dari yang tadinya Gross Split ke Cost Recovery. Dulu kan kewajibannya harus gross split, tapi ternyata gross split itu resikonya banyak di KKKS,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif pada Temu Media di Jakarta, Jumat (2/8) kemarin.

Arifin mengungkapkan ketika KKKS memilih skema Gross Split, terdapat persoalan mengenai penetapon harga. “Saat anggarannya ditetapkan sendiri, ternyata ada eskalasi mengenai harga barang-barang. Mereka nunggu dulu sampai barang ini turun lagi. Ini kan barang turun, bisa naik, bisa turun. Jadi kalau misalnya gak turun-turun ya gak dikerjakan. Ini yang akan menjadi hambatan untuk berproduksi,” lanjut Arifin.

Permen New Gross Split sendiri telah menyederhanakan komponen variabel, dari 10 menjadi hanya 3. Selanjutnya pada komponen progresif juga disimplifikasi, dari 3 komponen menjadi 2 komponen saja. Tambahan split bagi kontraktor lebih menarik juga diberikan hingga mencapai 95%, termasuk untuk Migas Non Konvensional.

See also  Pemprov DKI Ajak Semua Pihak Kerja Sama Tekan Angka Stunting

“Permen ESDM soal New Gross Split, hari ini sudah diterima, sudah di-approve, disetujui oleh Bapak Presiden. Sudah dapat surat dari MenSeskab, jadi sudah disetujui Presiden,” ungkap Arifin.

Menteri Arifin mengakui kebijakan ini ditempuh sebagai bagian dari antisipasi atas skema kebijakan migas yang lebih agresif dijalankan oleh negara lain, misalnya Guyana, Mozambik, hingga Mexico. “Mereka menggunakan skema yang sangat simple yaitu hanya tax dan royalti saja, karena itu kita terus berusaha agar iklim investasi di Indonesia tetap menarik,” tegas Arifin.

Berita Terkait

Dampak Tak Terduga Insiden SMAN 72, Pramono: Banyak Siswa Ajukan Pindah Sekolah
Konektivitas Pembangunan Tol Betung-Tempino-Jambi Dikebut, Progress Meningkat
Menpora Erick Apresiasi Teladan Metropolitan City Rally, Dorong Sport Tourism Nasional
Mendes Yandri Deklarasikan Gotong Royong Bangun Desa dan Desa Bersinar di Bengkulu
kemen PU Tuntaskan STiAKIN Pangkalpinang, Lahirkan Kampus Khonghucu Negeri Perdana
25 Tahun Menanti, Transmigran Ponu di NTT Akhirnya Bawa Pulang SHM
Sinergi Kementrans-PNM, Wamen Viva Yoga: Menumbuhkan Pelaku UKM, Ciptakan Lapangan Kerja
Komitmen Operasional Andal, Pertagas Group Borong 7 Penghargaan Keselamatan Migas 2025

Berita Terkait

Monday, 17 November 2025 - 16:48 WIB

Dampak Tak Terduga Insiden SMAN 72, Pramono: Banyak Siswa Ajukan Pindah Sekolah

Monday, 17 November 2025 - 10:48 WIB

Menpora Erick Apresiasi Teladan Metropolitan City Rally, Dorong Sport Tourism Nasional

Sunday, 16 November 2025 - 20:19 WIB

Mendes Yandri Deklarasikan Gotong Royong Bangun Desa dan Desa Bersinar di Bengkulu

Saturday, 15 November 2025 - 19:27 WIB

kemen PU Tuntaskan STiAKIN Pangkalpinang, Lahirkan Kampus Khonghucu Negeri Perdana

Friday, 14 November 2025 - 15:52 WIB

25 Tahun Menanti, Transmigran Ponu di NTT Akhirnya Bawa Pulang SHM

Berita Terbaru

Berita Terbaru

P3N Lemhannas, Menteri Dody: Infrastruktur Fondasi Ketahanan Nasional

Monday, 17 Nov 2025 - 15:32 WIB