DAELPOS.com – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan mengusut tuntas data dari Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) terkait penerima dana bantuan pendidikan yang diduga bermain judi online (judol).
Plt Kepala Disdik DKI Jakarta, Budi Awaludin menuturkan, pihaknya saat ini masih menunggu data lengkap para penerima bantuan pendidikan yang diduga ikut bermain judol dari Kemenkopolhukam.
“Seperti yang kita dengar dan lihat di sejumlah pemberitaan, ada lima kecamatan yang cukup tinggi. Kami masih meminta data dari Kemenkopolhukam untuk dilakukan pencocokan data by name by adress penerima bantuan pendidikan yang bermain judi online,” ujar Budi Awaludin, Senin (5/8).
Budi mengatakan, pihaknya juga akan memberikan pembinaan kepada siswa penerima bantuan dana pendidikan yang kedapatan bermain judi online.
“Misalkan sekadar uji coba (bermain judol) akan dilakukan pembinaan. Tapi kalau sudah berulang kali dan memiliki deposit yang cukup besar, nah ini kalau memang terdaftar di KJP atau KJMU, kami akan mengeluarkan,” katanya.
Disdik DKI Jakarta, lanjut Budi, juga akan melakukan pembinaan bagi siswa yang bermain judi online namun tidak terdaftar sebagai penerima KJP.
“Kami juga akan melakukan pembinaan kepada siswa bukan penerima dana bantuan pendidikan yang bermain judi online serta memanggil orang tuanya,” tandas Budi.