daelpos.com – Setelah Beberapa jam buah hati dilahirkan melalui program Sistem Manajemen Pelayanan Akta, KIA, dan KK Dukcapil atau SIMPATIK DUKCAPIL dokumen kependudukan tersebut langsung diterbitkan oleh Sudin Dukcapil Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu melalui proses yang mudah, cepat, singkat dan akurat.
Rasa haru dan bangga beserta ucapan terimakasih disampaikan Martini warga Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara kepada petugas atas penerbitan dokumen adminduk akta kelahiran saat persalinan anak ke-3 nya dilahirkan di Puskesmas Kepulauan Seribu utara, Jl. Dermaga Timur Kelurahan Pulau Kelapa pada bulan Juni Lalu, namun saat ini kunjungan ke loket Dukcapil Kelurahan Kelapa untuk pengurusan penerbitan kembali Akta Kelahiran anak yang sempat hilang, Jumat, (07/08).
Penerbitan kembali dokumen yang hilang bisa diterbitkan kembali dalam hitungan menit jika persyaratan telah lengkap. “saya senang tiap kali urus-urus kependudukan di Dukcapil, soalnya gratis semua terlebih gak perlu nunggu lama semua urusan langsung bisa terbit terlebih Program ini sangat efektif dalam memberikan layanan prima bagi warga yang memiliki keterbatasan akses geografis seperti wilayah pulau ini” ungkap Martini
Pengalaman kebahagiaan kami semakin bertambah bersama Suami atas program SIMPATIK milik Dukcapil ketika Puteri ke-3 saya lahir di Puskemas selang 15 menit kemudian Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan KIA langsung kita terima di tempat/ Puskemas. Jadinya kami pulang kerumah sudah tenang, dan Alhamdulillah putri kami juga sehat, lanjut Martini.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta Denny Wahyu mengungkapkan, Layanan satu pintu berkolaborasi dengan fasilitas kesehatan (Faskes) atas Program Sistem Manajemen Pelayanan Akta, KIA, dan KK Dukcapil atau SIMPATIK DUKCAPIL guna memberikan layanan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat terkait penerbitan dokumen kependudukan bagi bayi yang baru lahir maupun dokumen kematian. Hal ini adalah komitmen kami melindungi setiap warganegara termasuk dalam aspek kependudukannya sehingga setiap warganegara berhak untuk mendapatkan dokumen kependudukannya termasuk pristiwa penting seperti peristiwa kelahiran.
Penerbitan tiga dokumen dalam satu Peristiwa penting atas kelahiran merupakan kunci akses anak mendapatkan untuk mendapatkan hak-haknya, salah satunya adalah jaminan kesehatan, sehingga kami sangat konsen akan pristiwa tersebut untuk salalu menjadi prioritas layanan, tambah Denny
Kasi Data Informasi dan Pengawasan, Angga Noviar memberikan apresiasi terhadap ibu yang cepat tanggap atas dokumen kependudukan akta kelahiran yang baru saja hilang, karena hanya selang 1 bulanan lahir dan hilang secara responsif datang ke loket kami. Kesiapsiagaan ini merupakan bagian dari tertib adminduk, karena sebelum sangat diperlukan si Ibu langsung urus penerbitan akta kelahiran lagi.
Petugas kami senantiasa memberikan layanan sesuai kebutuhan warga dan gratis, jika ditemukan ada permintaan biaya dalam proses urus dokumen kependudukan di tempat kami silahkan laporkan agar kedepan layanan kami tetap menjaga integritas serta layanan yang terbaik bagi warga Kepulaun Seribu, tutup Angga








