Kolaborasi UKPD Perkuat Jakpreneur, UMKM Kepulauan Seribu Naik Kelas

Tuesday, 4 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Kepulauan Seribu, 31 Juli 2026 – Upaya menghadirkan pelaku usaha yang tangguh dan berdaya saing membutuhkan kolaborasi yang berkelanjutan. Berangkat dari semangat tersebut, Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu menggandeng Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP), Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), serta Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) dalam memperkuat implementasi Program Jakpreneur bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan Optimalisasi Implementasi Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Jakpreneur melalui Integrasi dan Kolaborasi Program Jakpreneur/UMKM di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu yang diselenggarakan di RPTRA Nyiur Melambai, Pulau Kelapa, pada Jumat (31/7).

Kegiatan ini merupakan bagian dari aksi perubahan yang diinisiasi Kepala Suku Dinas PPAPP Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Simon Baginda Pardomuan Panjaitan, sebagai upaya memperkuat sinergi lintas perangkat daerah dalam memberikan pembinaan dan pendampingan yang lebih terpadu kepada para pelaku Jakpreneur. Melalui kolaborasi tersebut, setiap UKPD menghadirkan program sesuai dengan tugas dan fungsinya sehingga pelaku usaha memperoleh layanan yang lebih komprehensif, mulai dari penguatan kapasitas hingga pengembangan usaha.

Pendampingan yang diberikan mencakup peningkatan kompetensi kewirausahaan, penguatan legalitas usaha, peningkatan kualitas produk, perluasan akses pemasaran, hingga pengembangan sektor ekonomi kreatif dan pariwisata yang memanfaatkan potensi lokal Kepulauan Seribu. Pendekatan kolaboratif ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan pelaku usaha secara menyeluruh sehingga mereka dapat mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.

Melalui sinergi lintas UKPD, Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu terus membangun ekosistem pembinaan UMKM yang terintegrasi agar Program Jakpreneur dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Kehadiran berbagai perangkat daerah dalam satu kolaborasi menjadi wujud komitmen pemerintah untuk memperkuat daya saing pelaku usaha lokal, membuka peluang ekonomi yang lebih luas, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Seribu.

See also  Pemprov DKI Kirim Surat Lagi ke DPRD DKI Soal Jual Saham Bir

Implementasi aksi perubahan ini juga diharapkan semakin mempercepat pencapaian tujuan Program Jakpreneur sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020, yakni menciptakan wirausaha yang mandiri, berdaya saing, dan mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.

Berita Terkait

PPPA DKI Hadirkan “Ruang Kolaborasi”, Perkuat Layanan Korban Kekerasan
Kemenkeu Bidik Pemilik Rumah Kontrakan, Cuan Sewa Terpantau
Gedung Abdul Muis Terbakar, Data Pajak DKI Aman
Cegah Stunting, Kepulauan Seribu Ajak Calon Pengantin Siapkan Kesehatan Sejak Dini
Tiga Dokumen Langsung Terima Lewat Simpatik Dukcapil
Perkuat Ketahanan Keluarga, Sudin PPAPP Jakbar Jemput Bola Lewat Sosialisasi Satyagatra
LapakMain Corner, Ruang Aman Anak Jakarta di Era Digital
Sudin PPAPP Jakbar Tancap Gas Perkuat Literasi Kependudukan

Berita Terkait

Thursday, 13 August 2026 - 18:38 WIB

PPPA DKI Hadirkan “Ruang Kolaborasi”, Perkuat Layanan Korban Kekerasan

Monday, 10 August 2026 - 10:23 WIB

Kemenkeu Bidik Pemilik Rumah Kontrakan, Cuan Sewa Terpantau

Saturday, 8 August 2026 - 18:28 WIB

Gedung Abdul Muis Terbakar, Data Pajak DKI Aman

Saturday, 8 August 2026 - 00:01 WIB

Cegah Stunting, Kepulauan Seribu Ajak Calon Pengantin Siapkan Kesehatan Sejak Dini

Friday, 7 August 2026 - 15:48 WIB

Tiga Dokumen Langsung Terima Lewat Simpatik Dukcapil

Berita Terbaru

foto istimewa

Energy

Pertalite Berpotensi Dibatasi, Ini Wacananya

Sunday, 16 Aug 2026 - 18:38 WIB