Rencana Ubah Permen Tarif Pelabuhan, Ketua DPD RI Minta Menhub Dengar Aspirasi Asosiasi di Daerah

Monday, 26 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Rencana kementerian perhubungan untuk menggubah Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tarif Kepelabuhanan sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran mendapat penolakan dari asosiasi kepelabuhanan dan organisasi pengusaha di daerah.

Untuk itu, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Menteri Perhubungan mendengar aspirasi dari para pelaku dunia usaha pelayaran terkait rencana perubahan atas Permenhub sebelumnya, yakni Permenhub Nomor 121 tahun 2018. Karena ada perbedaan atas Permenhub yang lama dengan Rancangan Permenhub yang baru nanti. Khususnya di norma pelibatan stakeholder dalam penentuan tarif.

“Saya sudah mendengar dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur dan lima Asosiasi yang bergerak di usaha pelayaran dan pelabuhan. Mereka menolak klausul penghilangan keterlibatan stakeholder dalam penentuan tarif. Ini penting, karena semua kebijakan publik, wajib membuka ruang partisipasi. Terutama yang berdampak langsung kepada stakeholder,” ungkap LaNyalla, Senin (26/8/2024) di Jakarta.

Dikatakan LaNyalla, sebaiknya Kementerian Perhubungan merespon aspirasi yang berkembang. Mengingat angka Logistic Performance Index (LPI) Indonesia justru harus ditingkatkan skornya. Salah satu yang menjadi faktor adalah cost of logistic. Jangan sampai jadi lebih mahal. “Jadi aspirasi mereka penting untuk didengar, demi memperkuat industri manufaktur, terutama dalam ekspor produk dan impor bahan baku,” imbuh mantan Ketua Umum KADIN Jatim ini.

Seperti diberitakan, KADIN Jawa Timur bersama lima Asosiasi Kepelabuhanan, yakni Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia (INSA) Surabaya, Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Jatim, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Tanjung Perak, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Jatim, dan Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Jatim keberatan dengan rencana perubahan Permenhub Nomor 121 tahun 2018 tersebut.

See also  Tertibkan Jukir Liar, Dishub DKI Imbau Pengelola Ajukan Izin Perparkiran

Dikatakan Ketua KADIN Jatim, Adik Dwi Putranto, peraturan yang ada, Nomor 121/2018 sudah tepat, karena penentuan tarif melibatkan asosiasi kepelabuhanan. Namun ada rencana menghilangkan klausul keterlibatan tersebut. Sehingga Badan Usaha Pelabuhan (BUP) bisa menaikkan tarif sepihak.

Adik yakin pemerintah akan memahami penolakan tersebut, mengingat peta jalan pemerintah adalah menurunkan biaya logistik, agar daya saing produk Indonesia semakin naik. “Kami menyuarakan hal ini, karena menjadi perhatian serius para pelaku dunia usaha Pelayaran dan Pelabuhan,” tukasnya Jumat lalu.

Menurut informasi, KADIN Jatim bersama asosiasi-asosiasi terkait akan bersurat secara resmi kepada Presiden, Kementerian dan Lembaga Legislatif terkait hal tersebut. (*)

Berita Terkait

Pemprov DKI Kebut Rehabilitasi 11 Sekolah, Siapkan Rp249 Miliar
Hari Anak Nasional, Pemprov DKI Dukung CULTURA 2026 untuk Jakarta Ramah Anak
Sudin PPAPP Jakpus Perkuat Sinergi Cegah Kekerasan terhadap Anak
Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park, Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Modern
Sudin PPAPP Jakarta Utara Dorong Perempuan Berdaya Lewat Literasi Digital
Pramono Tegaskan Komitmen Wujudkan Jakarta Kota Ramah Anak
JPO Tendean Beres Dievakuasi, Pembangunan Belum Dimulai
Girder Terakhir Terpasang, LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 15:39 WIB

Pemprov DKI Kebut Rehabilitasi 11 Sekolah, Siapkan Rp249 Miliar

Friday, 24 July 2026 - 09:28 WIB

Hari Anak Nasional, Pemprov DKI Dukung CULTURA 2026 untuk Jakarta Ramah Anak

Wednesday, 22 July 2026 - 17:52 WIB

Sudin PPAPP Jakpus Perkuat Sinergi Cegah Kekerasan terhadap Anak

Wednesday, 22 July 2026 - 17:21 WIB

Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park, Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Modern

Wednesday, 22 July 2026 - 07:44 WIB

Sudin PPAPP Jakarta Utara Dorong Perempuan Berdaya Lewat Literasi Digital

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kementerian PU Kebut Pemulihan Konektivitas di Aceh

Sunday, 26 Jul 2026 - 01:39 WIB