Temuan Pansus Haji: Data Tak Sesuai Dalam Penggabungan Mahram, Ledia Hanifa Minta Segera Dilakukan Audit

Tuesday, 10 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Pansus Hak Angket Haji Ledia Hanifa Amaliah saat rapat dengan Direktur Haji Dalam Negeri dan Haji Khusus Kemenag, di Gedung DPR, Senin (9/9/2024)./ foto ist

Wakil Ketua Pansus Hak Angket Haji Ledia Hanifa Amaliah saat rapat dengan Direktur Haji Dalam Negeri dan Haji Khusus Kemenag, di Gedung DPR, Senin (9/9/2024)./ foto ist

DAELPOS.com – Wakil Ketua Pansus Hak Angket Haji Ledia Hanifa Amaliah meminta kantor Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag) segera dilakukan audit secara menyeluruh. Hal ini diperlukan menyusul adanya ketidakcocokan data penggabungan mahram pada haji 2024.

“Temuan kami adalah adanya ketidak cocokan data penggabungan mahram padahal jelas peraturan mengatur penggabungan mahram itu harus match datanya,” tuturnya dalam rapat dengan Direktur Haji Dalam Negeri dan Haji Khusus Kemenag, di Gedung DPR, Senin (9/9/2024).

Ia menyampaikan terdapat tiga syarat dalam penggabungan mahram musim Haji 2024. Pertama, memiliki hubungan keluarga yang dibuktikan dengan akta nikah (suami/istri) dan akta kelahiran atau Kartu Keluarga (anak/orang tua kandung/saudara kandung) dilegalisir dan stemple basah oleh pejabat yang berwenang serta menunjukkan aslinya.

Kedua, jemaah haji yang digabung sudah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)  pada tahap kesatu. Ketiga, jemaah haji yang menggabung sudah terdaftar sebagai jemaah haji reguler sebelum 13 Mei 2019 dan terdaftar dalam satu provinsi yang sama, serta memenuhi syarat Istitha’ah Kesehatan.

“Mungkin saja mereka yang tidak cocok datanya itu mendaftar ketika belum menikah, namun seharusnya Siskohat segera memperbarui data apabila ada yang tidak cocok,” imbuh Politisi PKS ini.

See also  2 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Tipikor pada PT. ASABRI (Persero)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau
Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi
Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu
Kasus Ayam Widuran Solo, Senator Ini Desak Penegakan UU Halal dan Edukasi Publik
Haidar Alwi: Perpres 66/2025 adalah Bagian dari Arsitektur Nasional Anti-Korupsi.

Berita Terkait

Friday, 27 June 2025 - 11:25 WIB

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Friday, 13 June 2025 - 21:03 WIB

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Thursday, 12 June 2025 - 17:26 WIB

Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Monday, 9 June 2025 - 13:27 WIB

Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau

Saturday, 7 June 2025 - 11:17 WIB

Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi

Berita Terbaru

Nasional

Indonesia-Selandia Baru: Kolaborasi Ekonomi Hijau Menguat

Tuesday, 1 Jul 2025 - 19:02 WIB

Nasional

Kemenpar Sasar Pasar MICE Tiongkok Lewat Business Matching

Tuesday, 1 Jul 2025 - 18:49 WIB

Ekonomi - Bisnis

BRI Fokus Langkah Transformasi di Seluruh Aspek

Tuesday, 1 Jul 2025 - 18:43 WIB