Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Thursday, 12 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Anggota DPD RI Komite I, Aanya Rina Casmayanti atau akrab disapa Teh Aanya, menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kinerja Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) di bawah kepemimpinan Kepala Kejati Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. Dukungan ini terungkap jelas dalam pertemuan antara Teh Aanya dengan Kejati Jabar yang hasilnya akan disampaikan dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Kejaksaan Agung.

Teh Aanya secara lugas menyatakan apresiasinya terhadap kinerja Kejati Jabar yang dinilai sudah cukup baik. Menurutnya, sinergi antara lembaga legislatif di daerah dan aparat penegak hukum sangat krusial untuk memastikan penegakan hukum berjalan optimal. “Saya juga mendukung Restorative Justice yang dikedepankan oleh Kepala Kejaksaan Agung. Kita sekarang bisa berharap penegakan hukum di Indonesia ‘Tajam Ke Atas, Humanis Ke Bawah’,” tegas Teh Aanya, menyoroti pentingnya pendekatan humanis dalam proses hukum, terutama bagi kasus-kasus tindak pidana ringan.

Implikasi dan Dukungan Terhadap Optimalisasi Penegakan Hukum
Dalam menghadapi maraknya kasus tindak pidana korupsi, Teh Aanya mendesak Kejati Jabar untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu. Namun, ia juga menekankan pentingnya upaya pencegahan yang masif. “Upaya pencegahan harus terus dilakukan agar mereka yang akan berbuat korupsi berpikir 2 kali atau 10 kali,” ujarnya. Pendekatan ini menunjukkan pemahaman yang mendalam bahwa penindakan saja tidak cukup; pencegahan adalah kunci untuk membangun budaya anti-korupsi yang kuat.

Kepala Kejati Jabar, Ibu Katarina Endang Sarwestri, menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan dukungan dari DPD RI. Beliau menjelaskan bahwa Kejati Jabar tidak hanya berfokus pada penindakan korupsi, tetapi juga pada tata kelola dan pencegahan. Contohnya kasus Kebun Binatang yang disebutkan menunjukkan komitmen Kejati Jabar dalam mendampingi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengamankan aset-aset daerah.
Dalam upaya pencegahan, Kejati Jabar rutin mengadakan “kopi sore” dengan jajaran Pemprov dan para kepala dinas.

See also  David Noah Diperiksa 6 Jam di Polda Dicecar 31 Pertanyaan

Dialog santai ini bertujuan untuk memahami kendala yang dihadapi dalam melaksanakan tugas, mengurangi ketakutan birokrasi, dan mencegah kebuntuan yang bisa berujung pada potensi pelanggaran hukum. Ini adalah langkah proaktif yang signifikan, mengingat banyak pejabat yang takut memegang proyek besar karena kekhawatiran tersangkut kasus hukum, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Kantor DPD RI Provinsi Jawa Barat Herman. Ketakutan ini, jika tidak diatasi, dapat menghambat penyerapan anggaran dan berdampak negatif pada laju pembangunan serta ekonomi daerah.

Di bidang pidana umum, Kejati Jabar juga telah memulai pelaksanaan Restorative Justice secara mandiri. Lebih dari sekadar penyelesaian kasus, Kejati berkomitmen untuk mendampingi pelaku pasca-RJ, mencari akar permasalahan, dan melakukan rehabilitasi – baik itu rehabilitasi individu maupun sosial. Pendekatan ini esensial untuk mencegah residivisme dan mengintegrasikan kembali pelaku ke masyarakat.

Bidang intelijen Kejati Jabar juga berperan penting dalam pengawalan objek strategis, sementara pembinaan integritas bagi 440 pegawai baru menjadi prioritas untuk menjaga marwah institusi. Tak kalah penting, bidang pengamanan aset terus berupaya maksimal dalam pemulihan dan pengembalian kerugian negara.

Sinergi antara DPD RI, khususnya Teh Aanya, dengan Kejati Jabar adalah fondasi penting untuk mewujudkan penegakan hukum yang tidak hanya tegas tetapi juga berkeadilan dan humanis. Dukungan publik terhadap kolaborasi ini akan memastikan Kejati Jabar dapat bekerja optimal dalam menjaga integritas hukum dan mendorong kemajuan pembangunan di Jawa Barat.

Berita Terkait

Keminveshil/BKPM Cabut Izin Tambang PT Kristalin Ekalestari di Papua
Senator Filep Desak Menag Perkuat Pengawasan Anak Lindungi dari Kekerasan Seksual
OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance
Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara
Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot
Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun
Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok

Berita Terkait

Saturday, 24 October 2026 - 07:33 WIB

Keminveshil/BKPM Cabut Izin Tambang PT Kristalin Ekalestari di Papua

Saturday, 17 October 2026 - 18:20 WIB

Senator Filep Desak Menag Perkuat Pengawasan Anak Lindungi dari Kekerasan Seksual

Thursday, 1 October 2026 - 15:02 WIB

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

Tuesday, 29 September 2026 - 17:16 WIB

Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara

Monday, 28 September 2026 - 22:17 WIB

Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad / foto ist

Nasional

Dasco Bantah Isu Cawapres, Kasus Penyadapan Prabowo Jadi Sorotan

Thursday, 5 Nov 2026 - 19:00 WIB

ilustrasi / foto ist

News

Ekonomi Jakarta Catat Pertumbuhan 5,87 Persen

Thursday, 5 Nov 2026 - 18:22 WIB