Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau

Monday, 9 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Senator DPD RI asal Aceh, Azhari Cage SIP, menegaskan 4 pulau yang telah dipindahkan sepihak oleh Mendagri murni milik Aceh. Oleh karena itu, Azhari Cage mengatakan tak ada istilah Kelola bersama seperti yang ditawarkan oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

“Hanya orang gila yang mau kelola bersama,” ujar Azhari Cage, kepada wartawan, Minggu 8 Juni 2025.

Menurutnya, Pemerintah Aceh diminta tegas terhadap empat pulau milik Aceh.

Senator Azhari Cage mengatakan memiliki bukti-bukti kepemilikan 4 pulau tersebut secara lengkap milik Aceh, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar dan Mangkir Kecil.

“Jadi kita meminta Pemerintah Aceh tegas terhadap empat pulau ini dan menolak usulan pengelolaan bersama yang ditawarkan provinsi Sumut.”

“Jelas-jelas milik Aceh kok kelola bersama? Hanya orang gila saja yang mau kelola punya kita dengan orang lain,” ujarnya lagi.

Menurutnya, surat tanah tertanggal 17 Juni 1965 yang dikeluarkan oleh Kepala Inspeksi Agraria Daerah istimewa Atjeh oleh Kepala Soekirman untuk atas nama Teuku Daud bin T.Radja, sudah penduduk Aceh Selatan, yang waktu itu Singkil belum mekar dari Aceh Selatan.

“Ini menjadi bukti awal yang nyata yang tidak bisa dibantahkan bahwa pulau itu milik Aceh. Belum lagi bukti-bukti lain yang lebih awal dari tahun 1965, kesepakatan antara pemerintah Daerah tingkat 1 Sumatera Utara dengan Pemerintah Aceh tanggal 10 September 1988 dan kesepakatan tertanggal 22 April 1992 yang ditandatangani oleh bapak Raja Inal Siregar Gubernur Sumatera utara dengan bapak Ibrahim Hasan gubernur KDH Istimema Aceh yang disaksikan menteri dalam negeri Rudini.”

Katanya, kesepakatan ini mengikat para pihak serta ditambah dengan bukti-bukti lain itu menjadi bukti yang kuat bahwa pulau tersebut memang milik Aceh.

See also  Pacar dan Manajer Rachel Vennya Ikut Jadi Tersangka Karantina Kesehatan

“Maka kita meminta dengan tegas kepada Pemerintah Aceh agar mempertahankan pulau tersebut serta memprotes dan menggugat menteri dalam negeri yang telah mengeluarkan SK penetapan ke 4 pulau tersebut masuk ke dalam wilayah Sumut.”

“Kita ngak boleh diam terhadap kesewenangan ini, masak pulau milik kita malah diajak kelola bersama oleh orang lain. Pulau itu milik kita marwah dan harga diri kita, maka saya mengharapkan seluruh elemen bersatu untuk mempertahankan pulau tersebut,” kata Azhari Cage, anggota DPD RI B-04.

Berita Terkait

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Berita Terkait

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Thursday, 26 March 2026 - 12:15 WIB

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Berita Terbaru