Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi

Saturday, 7 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – PT TASPEN (Persero) kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi hak dan keamanan pesertanya dari ancaman penipuan digital. Setelah serangkaian langkah preventif dan koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum, pihak berwajib akhirnya berhasil menangkap seorang tersangka pelaku penipuan yang mengatasnamakan TASPEN di Jakarta pada Kamis (5/6).

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata upaya konsisten TASPEN selama setahun terakhir dalam memerangi berbagai modus penipuan digital yang menyasar peserta, terutama para pensiunan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif.

TASPEN memastikan bahwa seluruh kasus penipuan yang terjadi bukan disebabkan oleh kebocoran data internal. Sistem keamanan informasi perusahaan tetap terjaga tanpa adanya indikasi pelanggaran atau peretasan data peserta.

Sejak Januari hingga Mei 2025, TASPEN bahkan telah melaporkan ratusan akun mencurigakan dari berbagai platform digital kepada KOMDIGI untuk segera diblokir. Akun-akun tersebut diduga menyebarkan informasi palsu, menyamar sebagai perwakilan TASPEN, dan menipu peserta melalui pesan instan, media sosial, serta situs palsu.

Corporate Secretary TASPEN, Henra, menegaskan, “Penangkapan tersangka ini menjadi bukti bahwa TASPEN tidak tinggal diam terhadap upaya-upaya penipuan yang mengancam hak peserta. Kami secara aktif melakukan pelaporan kepada otoritas digital, membangun kesadaran publik melalui edukasi, serta memperkuat kerja sama dengan penegak hukum demi memberikan perlindungan menyeluruh bagi peserta.”

See also  4 Orang Diperiksa Sebagai Saksi, Terkait Perkara BAKTI Kominfo Perkara TPPU

Berita Terkait

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau
Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu
Kasus Ayam Widuran Solo, Senator Ini Desak Penegakan UU Halal dan Edukasi Publik
Haidar Alwi: Perpres 66/2025 adalah Bagian dari Arsitektur Nasional Anti-Korupsi.
DPD RI Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Premanisme Pengganggu Investasi Nasional
Januari-Mei 2025, KKP Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp774,3 M Imbas Ilegal Fishing

Berita Terkait

Friday, 13 June 2025 - 21:03 WIB

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Thursday, 12 June 2025 - 17:26 WIB

Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Monday, 9 June 2025 - 13:27 WIB

Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau

Saturday, 7 June 2025 - 11:17 WIB

Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi

Monday, 2 June 2025 - 15:31 WIB

Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu

Berita Terbaru

Nasional

Wamen Viva Yoga Apresiasi GMH Dukung Program Transmigrasi

Tuesday, 17 Jun 2025 - 22:38 WIB

Yolla Yuliana ( Foto Istimewa )

Olahraga

Yolla Yuliana Resmi Mundur dari Timnas Voli Indonesia

Tuesday, 17 Jun 2025 - 22:08 WIB

News

Dari Singapura, Prabowo Bertolak ke Rusia Bertemu Putin

Tuesday, 17 Jun 2025 - 18:23 WIB