Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi

Saturday, 7 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – PT TASPEN (Persero) kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi hak dan keamanan pesertanya dari ancaman penipuan digital. Setelah serangkaian langkah preventif dan koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum, pihak berwajib akhirnya berhasil menangkap seorang tersangka pelaku penipuan yang mengatasnamakan TASPEN di Jakarta pada Kamis (5/6).

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata upaya konsisten TASPEN selama setahun terakhir dalam memerangi berbagai modus penipuan digital yang menyasar peserta, terutama para pensiunan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif.

TASPEN memastikan bahwa seluruh kasus penipuan yang terjadi bukan disebabkan oleh kebocoran data internal. Sistem keamanan informasi perusahaan tetap terjaga tanpa adanya indikasi pelanggaran atau peretasan data peserta.

Sejak Januari hingga Mei 2025, TASPEN bahkan telah melaporkan ratusan akun mencurigakan dari berbagai platform digital kepada KOMDIGI untuk segera diblokir. Akun-akun tersebut diduga menyebarkan informasi palsu, menyamar sebagai perwakilan TASPEN, dan menipu peserta melalui pesan instan, media sosial, serta situs palsu.

Corporate Secretary TASPEN, Henra, menegaskan, “Penangkapan tersangka ini menjadi bukti bahwa TASPEN tidak tinggal diam terhadap upaya-upaya penipuan yang mengancam hak peserta. Kami secara aktif melakukan pelaporan kepada otoritas digital, membangun kesadaran publik melalui edukasi, serta memperkuat kerja sama dengan penegak hukum demi memberikan perlindungan menyeluruh bagi peserta.”

See also  Sikap 75 Pegawai KPK yang Lolos Siap Dilantik Jadi ASN

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terbaru

foto ist

Energy

Mulai 1 Juli, B50 Meluncur! Ketahanan Energi Nasional

Monday, 22 Jun 2026 - 05:52 WIB

Berita Utama

Gorontalo Apresiasi BULOG Percepat Penyaluran Bantuan Pangan

Sunday, 21 Jun 2026 - 14:10 WIB

foto ist

Megapolitan

Jakarta Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia 2026

Sunday, 21 Jun 2026 - 13:53 WIB