DAELPOS.com – PT TASPEN (Persero) kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi hak dan keamanan pesertanya dari ancaman penipuan digital. Setelah serangkaian langkah preventif dan koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum, pihak berwajib akhirnya berhasil menangkap seorang tersangka pelaku penipuan yang mengatasnamakan TASPEN di Jakarta pada Kamis (5/6).
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata upaya konsisten TASPEN selama setahun terakhir dalam memerangi berbagai modus penipuan digital yang menyasar peserta, terutama para pensiunan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif.
TASPEN memastikan bahwa seluruh kasus penipuan yang terjadi bukan disebabkan oleh kebocoran data internal. Sistem keamanan informasi perusahaan tetap terjaga tanpa adanya indikasi pelanggaran atau peretasan data peserta.
Sejak Januari hingga Mei 2025, TASPEN bahkan telah melaporkan ratusan akun mencurigakan dari berbagai platform digital kepada KOMDIGI untuk segera diblokir. Akun-akun tersebut diduga menyebarkan informasi palsu, menyamar sebagai perwakilan TASPEN, dan menipu peserta melalui pesan instan, media sosial, serta situs palsu.
Corporate Secretary TASPEN, Henra, menegaskan, “Penangkapan tersangka ini menjadi bukti bahwa TASPEN tidak tinggal diam terhadap upaya-upaya penipuan yang mengancam hak peserta. Kami secara aktif melakukan pelaporan kepada otoritas digital, membangun kesadaran publik melalui edukasi, serta memperkuat kerja sama dengan penegak hukum demi memberikan perlindungan menyeluruh bagi peserta.”