Oktober 2024, Harga Indeks Bioetanol Ditetapkan Rp14.144 per Liter

Wednesday, 2 October 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

 

DAELPOS.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) telah menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) untuk Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis Bioetanol Bulan Oktober 2024 sebesar Rp14.144 per liter.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi mengungkapkan keputusan harga HIP Biodiesel tersebut berlaku efektif per tanggal 1 Oktober 2024 yang tertuang dalam surat Nomor T-3763/EK.05/DJE.B/2024 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal EBTKE Eniya Listiani Dewi pada tanggal 24 September 2024.

“Harga Bioetanol Bulan Oktober 2024 mengalami penurunan sebanyak Rp794 apabila dibandingkan dengan September, dimana pada bulan lalu harganya sebesar Rp14.938 per liter,” ujar Agus di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (1/10).

Dalam perhitungan besaran harga HIP BBN Bioetanol tersebut, menggunakan formula yang telah ditetapkan, yaitu (Harga tetes tebu KPB Rata-rata periode 3 bulan x 4,125 kg/L) + 0,25 USD/L. Dengan harga tetes tebu KPB rata-rata periode 15 Juni – 14 September 2024 yakni sebesar Rp2.489/kg.

Sedangkan nilai kurs yang digunakan merujuk kepada kurs tengah Bank Indonesia selama periode kurs dari 15 Agustus – 14 September 2024, sebesar Rp15.504. Sehingga harga HIP BBN Bioetanol Bulan Oktober dipatok sebesar Rp14.144 per liter. (**)

See also  Tingkatkan Tata Kelola dan Cegah Korupsi, Kementerian PUPR Canangkan Zona Integritas di 12 Unit Kerja Ditjen Bina Marga

Berita Terkait

Serap Tenaga Kerja Naik 15 Persen, Investasi Semester I 2026 Tembus Rp1.010,6 Triliun
Hutama Karya Rampungkan 95% Proyek Tanggap Darurat SDA di Aceh, Target Tuntas Akhir Juli
Irman Gusman: Publik Menunggu, RUU Perampasan Aset Harus Selesai Tahun Ini
Mendes Yandri Akan Maksimalkan Fungsi Kopdes Sesuai dengan Potensi Desa
Dukung Ketersediaan Air Minum Aman dan Sehat, SPAM Berteknologi Canggih Hadir di Akmil Magelang
Pertamina Jadi Wajib Pajak Pertama di Indonesia Terapkan Integrasi Data Perpajakan Bersama DJP
Bendungan Sidan Perkuat Layanan Irigasi 9.598 Hektare, Dukung Swasembada Pangan di Bali
Lindungi Kawasan Pesisir, Kementerian PU Lanjutkan Pengamanan Pantai Lampu Satu Merauke

Berita Terkait

Friday, 17 July 2026 - 18:38 WIB

Serap Tenaga Kerja Naik 15 Persen, Investasi Semester I 2026 Tembus Rp1.010,6 Triliun

Friday, 17 July 2026 - 18:27 WIB

Hutama Karya Rampungkan 95% Proyek Tanggap Darurat SDA di Aceh, Target Tuntas Akhir Juli

Thursday, 16 July 2026 - 17:33 WIB

Irman Gusman: Publik Menunggu, RUU Perampasan Aset Harus Selesai Tahun Ini

Wednesday, 15 July 2026 - 23:02 WIB

Mendes Yandri Akan Maksimalkan Fungsi Kopdes Sesuai dengan Potensi Desa

Wednesday, 15 July 2026 - 18:41 WIB

Dukung Ketersediaan Air Minum Aman dan Sehat, SPAM Berteknologi Canggih Hadir di Akmil Magelang

Berita Terbaru