Hari Ini, Tarif Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta Cuma Rp 1

Saturday, 5 October 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist


DAELPOS.com
– Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan tarif khusus sebesar Rp 1 untuk perjalanan dengan layanan menggunakan moda transportasi massal seperti, Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta, pada Sabtu (5/10).

Tarif Rp 1 ini merupakan hadiah istimewa bagi masyarakat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diperingati setiap 5 Oktober.

“Pada Sabtu 5 Oktober 2024, pengguna angkutan umum di Jakarta dapat menikmati tarif khusus Rp 1,” ujar Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Jumat (4/10).

Ia menyampaikan, inisiatif bertajuk ‘Sabtu Murah Meriah dengan 1 Rupiah’ ini bertujuan mendorong penggunaan transportasi publik dan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat.

Syafrin menambahkan, layanan khusus seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan dengan tarif Rp0 tetap berlaku sesuai aturan yang ditetapkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan Angkutan Umum Massal di Jakarta.

“Kesempatan istimewa ini hanya berlangsung selama satu hari dan diharapkan dapat dimanfaatkan oleh warga Jakarta untuk bepergian dengan lebih hemat,” tandas Syafrin.

See also  Polda Jabar Antisipasi Gelombang Wisatawan saat Libur Waisak

Berita Terkait

Pertamina Jadi Wajib Pajak Pertama di Indonesia Terapkan Integrasi Data Perpajakan Bersama DJP
Bendungan Sidan Perkuat Layanan Irigasi 9.598 Hektare, Dukung Swasembada Pangan di Bali
Lindungi Kawasan Pesisir, Kementerian PU Lanjutkan Pengamanan Pantai Lampu Satu Merauke
Kementerian PU Percepat Penanganan Jalur Alternatif Simpang Lancang–Werlah, Jaga Jalur Logistik dan Mobilitas Masyarakat Bener Meriah
Prabowo Minta Aparatur Negara Introspeksi Diri
Kementerian PU: Jembatan Shortcut Enang-Enang Pangkas Waktu Tempuh, Bisa Dilewati Kendaraan Beban 30 Ton
Inpres Jalan Daerah 2025, Kementerian PU Perkuat Akses Distribusi Komoditas Ekspor Kayu Arang di Kotabaru
Menteri Iftitah: Investor Global Mulai Lirik Kawasan Transmigrasi

Berita Terkait

Tuesday, 14 July 2026 - 13:06 WIB

Pertamina Jadi Wajib Pajak Pertama di Indonesia Terapkan Integrasi Data Perpajakan Bersama DJP

Tuesday, 14 July 2026 - 12:34 WIB

Bendungan Sidan Perkuat Layanan Irigasi 9.598 Hektare, Dukung Swasembada Pangan di Bali

Monday, 13 July 2026 - 20:57 WIB

Lindungi Kawasan Pesisir, Kementerian PU Lanjutkan Pengamanan Pantai Lampu Satu Merauke

Monday, 13 July 2026 - 20:51 WIB

Kementerian PU Percepat Penanganan Jalur Alternatif Simpang Lancang–Werlah, Jaga Jalur Logistik dan Mobilitas Masyarakat Bener Meriah

Saturday, 11 July 2026 - 18:31 WIB

Prabowo Minta Aparatur Negara Introspeksi Diri

Berita Terbaru