Hari Ini, Tarif Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta Cuma Rp 1

Saturday, 5 October 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist


DAELPOS.com
– Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan tarif khusus sebesar Rp 1 untuk perjalanan dengan layanan menggunakan moda transportasi massal seperti, Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta, pada Sabtu (5/10).

Tarif Rp 1 ini merupakan hadiah istimewa bagi masyarakat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diperingati setiap 5 Oktober.

“Pada Sabtu 5 Oktober 2024, pengguna angkutan umum di Jakarta dapat menikmati tarif khusus Rp 1,” ujar Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Jumat (4/10).

Ia menyampaikan, inisiatif bertajuk ‘Sabtu Murah Meriah dengan 1 Rupiah’ ini bertujuan mendorong penggunaan transportasi publik dan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat.

Syafrin menambahkan, layanan khusus seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan dengan tarif Rp0 tetap berlaku sesuai aturan yang ditetapkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan Angkutan Umum Massal di Jakarta.

“Kesempatan istimewa ini hanya berlangsung selama satu hari dan diharapkan dapat dimanfaatkan oleh warga Jakarta untuk bepergian dengan lebih hemat,” tandas Syafrin.

See also  Jokowi Tegaskan Komitmen Pemerintah dalam Pemerataan Pembangunan Melalui Dana Desa

Berita Terkait

Kementerian PU Bentuk Balai Pengelolaan Dana Pengembangan Jalan Tol Perkuat Tata Kelola PNBP
Kurangi Risiko Gagal Panen, Kementerian PU Pompa Air ke 5 Hektare Sawah di Muaro Jambi
Dorong Tata Kelola yang Adaptif, HKA Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026
Ajak Mahasiswa UMJ Jadi Pengusaha, Mendes Yandri Siapkan 49 Negara Tujuan Desa Ekspor
Mendale Berbenah, Kawasan Wisata Danau Lut Tawar Kini Makin Nyaman
Tamsil Linrung Sodorkan Solusi Netral Fiskal ke Menkeu
Pemerintah Tetapkan Pemenang Lelang 6 Wilayah Kerja Migas
BGN Perketat Tata Kelola Penerimaan Program MBG.

Berita Terkait

Tuesday, 22 September 2026 - 22:20 WIB

Kementerian PU Bentuk Balai Pengelolaan Dana Pengembangan Jalan Tol Perkuat Tata Kelola PNBP

Tuesday, 22 September 2026 - 22:17 WIB

Kurangi Risiko Gagal Panen, Kementerian PU Pompa Air ke 5 Hektare Sawah di Muaro Jambi

Monday, 21 September 2026 - 14:35 WIB

Dorong Tata Kelola yang Adaptif, HKA Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

Monday, 21 September 2026 - 14:05 WIB

Ajak Mahasiswa UMJ Jadi Pengusaha, Mendes Yandri Siapkan 49 Negara Tujuan Desa Ekspor

Sunday, 20 September 2026 - 17:26 WIB

Mendale Berbenah, Kawasan Wisata Danau Lut Tawar Kini Makin Nyaman

Berita Terbaru