Hari Ini, Tarif Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta Cuma Rp 1

Saturday, 5 October 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist


DAELPOS.com
– Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan tarif khusus sebesar Rp 1 untuk perjalanan dengan layanan menggunakan moda transportasi massal seperti, Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta, pada Sabtu (5/10).

Tarif Rp 1 ini merupakan hadiah istimewa bagi masyarakat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diperingati setiap 5 Oktober.

“Pada Sabtu 5 Oktober 2024, pengguna angkutan umum di Jakarta dapat menikmati tarif khusus Rp 1,” ujar Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Jumat (4/10).

Ia menyampaikan, inisiatif bertajuk ‘Sabtu Murah Meriah dengan 1 Rupiah’ ini bertujuan mendorong penggunaan transportasi publik dan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat.

Syafrin menambahkan, layanan khusus seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan dengan tarif Rp0 tetap berlaku sesuai aturan yang ditetapkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan Angkutan Umum Massal di Jakarta.

“Kesempatan istimewa ini hanya berlangsung selama satu hari dan diharapkan dapat dimanfaatkan oleh warga Jakarta untuk bepergian dengan lebih hemat,” tandas Syafrin.

See also  Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Berita Terkait

Senator Mirah: Kasus Keracunan MBG Sudah Terlalu Besar
AI Makin Canggih, Generasi Muda Diingatkan Tetap Berpijak pada Pancasila
Mendes Yandri Berdialog dengan Petani Kopi Desa Megamendung
Atasi Keterbatasan Akses Minyak Tanah, Kompor Biomassa Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Lokal, UMKM, dan Transmigran di Sorong
BNI Salurkan Masker hingga Obat-obatan bagi Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau
Papan Interaktif Digital Buka Jalan Pembelajaran Kreatif bagi Puluhan Guru di Jayapura
Dukung Penataan Anak Usaha BUMN, HKA dan TBKA Tandatangani Perjanjian Penggabungan Bersyarat
Mendes Yandri Dorong Hilirisasi Jeruk di Kabupaten Malang

Berita Terkait

Saturday, 12 September 2026 - 10:13 WIB

Senator Mirah: Kasus Keracunan MBG Sudah Terlalu Besar

Friday, 11 September 2026 - 18:58 WIB

AI Makin Canggih, Generasi Muda Diingatkan Tetap Berpijak pada Pancasila

Friday, 11 September 2026 - 18:48 WIB

Mendes Yandri Berdialog dengan Petani Kopi Desa Megamendung

Thursday, 10 September 2026 - 15:46 WIB

Atasi Keterbatasan Akses Minyak Tanah, Kompor Biomassa Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Lokal, UMKM, dan Transmigran di Sorong

Thursday, 10 September 2026 - 14:56 WIB

BNI Salurkan Masker hingga Obat-obatan bagi Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terbaru

foto istimewa

Olahraga

Gol Injury Time Bawa Persija Tekuk Persib

Saturday, 12 Sep 2026 - 19:08 WIB