Libur dan Cutber 2025, Menteri Anas Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan dengan Baik

Tuesday, 15 October 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 lewat keputusan bersama yang ditandatangani tiga menteri. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan penetapan ini merujuk pada Keputusan Presiden No. 8/2024 tentang Hari-hari Libur yang memutuskan libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sebanyak 27 hari.

“Sama dengan tahun 2024, totalnya ada 27 hari yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama,” ungkapnya.

Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama No. 1017/2024, No. 2/2024, dan No. 2/2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (14/10).

Pada keputusan bersama itu disebutkan bahwa unit, satuan organisasi, lembaga, serta perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat maupun daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas, dapat mengatur penugasan pegawai, karyawan, atau pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan pelayanan langsung yang dimaksud yaitu seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, serta unit kerja lain yang sejenis. Pelayanan tetap diberikan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya melalui pengaturan yang proporsional disesuaikan dengan karakteristik layanan yang dilakukan.

Sementara bagi aparatur sipil negara (ASN), Menteri Anas menyebut pemberian cuti bersama kepada pegawai ASN merupakan kewenangan dari Presiden. Ketentuan cuti bersama, pemberiannya ditetapkan dengan Keputusan Presiden, selaku pemegang kekuasaan tertinggi dalam kebijakan, pembinaan profesi, dan manajemen ASN.

See also  SeskemenkopUKM Minta Hentikan Stigmatisasi Negatif Terhadap Koperasi

“Oleh karena itu, keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB pada dasarnya dapat ditetapkan sebagai acuan bagi instansi swasta dalam melakukan perencanaan produksi maupun bagi masyarakat dalam melakukan perencanaan kegiatannya pada tahun 2025,” ungkapnya.

Terkait dengan hari libur nasional dalam rangka Pilkada Serentak 2024 yang akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024, Menteri Anas menuturkan akan diatur lebih lanjut pada Peraturan Presiden. “Untuk libur dalam rangka Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengajukannya terlebih dahulu kepada Presiden dan akan diatur lewat Perpres,” tandasnya. (rum/HUMAS MENPANRB)

Libur Nasional Tahun 2025
1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.
29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
31 Maret-1 April: Idulfitri 1446 Hijriah
18 April: Wafat Yesus Kristus
20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
1 Mei: Hari Buruh Internasional
12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
6 Juni: Iduladha 1446 Hijriah
27 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
5 September: Maulid Nabi Muhammad S.A.W.
25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Cuti Bersama 2025
28 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
28 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
2, 3, 4, dan 7 April: Idulfitri 1446 Hijriah
13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
9 Juni: Iduladha 1446 Hijriah
26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Berita Terkait

Wamen BUMN Tinjau Pengaturan Lalu Lintas Libur Nataru
Jasa Marga Berlakukan Contraflow Tol Jagorawi Arah Jakarta
Memperjuangkan Seni Budaya Indonesia di Tengah Gempuran K-Pop
Jelang Natal 2024, Menteri Perhubungan dan Kakorlantas Polri Lakukan Kunjungan di Pos Pantau Cikampek Utama
Wamen BUMN Apresiasi Kesiapan Listrik PLN Sambut Nataru
Riza Patria Pastikan Kemendes PDT All Out Kawal Relokasi Korban Tanah Bergerak di Sukabumi
Pentingnya Layanan Kesehatan di Kawasan Transmigrasi, Wamen Viva Yoga: Kita Bangun Puskesmas Agar Menjadi Kawasan Sehat
Wamen Viva Yoga: Kementrans Berkolaborasi Dengan Berbagai Pihak Untuk Menciptakan Kesejahteraan Rakyat dan Kedaulatan Pangan

Berita Terkait

Thursday, 26 December 2024 - 22:58 WIB

Wamen BUMN Tinjau Pengaturan Lalu Lintas Libur Nataru

Thursday, 26 December 2024 - 17:42 WIB

Jasa Marga Berlakukan Contraflow Tol Jagorawi Arah Jakarta

Thursday, 26 December 2024 - 14:02 WIB

Jelang Natal 2024, Menteri Perhubungan dan Kakorlantas Polri Lakukan Kunjungan di Pos Pantau Cikampek Utama

Wednesday, 25 December 2024 - 22:55 WIB

Wamen BUMN Apresiasi Kesiapan Listrik PLN Sambut Nataru

Wednesday, 25 December 2024 - 14:10 WIB

Riza Patria Pastikan Kemendes PDT All Out Kawal Relokasi Korban Tanah Bergerak di Sukabumi

Berita Terbaru

Nasional

Wamen BUMN Tinjau Pengaturan Lalu Lintas Libur Nataru

Thursday, 26 Dec 2024 - 22:58 WIB

Fani, tengah berkoordinasi dengan tim teknis melalui Handy Talky saat mengawasi pekerjaan di GKI Gereformeerd, Semarang, Jawa Tengah.

Berita Utama

Senyum Fani, Srikandi PLN Penjaga Cahaya Perayaan Natal dan Tahun Baru

Thursday, 26 Dec 2024 - 18:48 WIB

foto istimewa

News

KKP Pastikan Pasokan Ikan Aman Saat Natal dan Tahun Baru

Thursday, 26 Dec 2024 - 18:39 WIB

Nasional

Jasa Marga Berlakukan Contraflow Tol Jagorawi Arah Jakarta

Thursday, 26 Dec 2024 - 17:42 WIB