Resmikan Inpres Jalan Daerah, Jokowi Harapkan Peningkatan Distribusi

Tuesday, 15 October 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Jalan Daerah di Provinsi Aceh. Peresmian ini berlangsung di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Selasa (15/10/2024).

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pembangunan jalan dan jembatan untuk meningkatkan konektivitas antarkabupaten, antarkota, dan antarprovinsi sangat penting, baik untuk kelancaran mobilitas orang maupun distribusi barang.

“Jalan yang rusak akan menghambat mobilitas logistik yang nanti juga akan berpengaruh kepada harga-harga yang diterima oleh masyarakat,” kata Presiden Joko Widodo dalam sambutannya.

Presiden menambahkan bahwa pada tahun 2023 pemerintah telah mengeluarkan Inpres Jalan Daerah (IJD) sebagai langkah untuk membangun dan memperbaiki jalan serta jembatan yang rusak.

“Hari ini akan kita resmikan 24 ruas jalan sepanjang 196 kilometer dan juga jembatan sepanjang 60 meter,” kata presiden.

Presiden juga menyebutkan bahwa khusus untuk proyek IJD di Provinsi Aceh, total anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp686 miliar, yang tersebar di 14 kabupaten. Kabupaten tersebut meliputi Aceh Timur, Bireuen, Simeulue, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Langsa, Aceh Utara, Aceh Tamiang, Aceh Jaya, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Gayo Lues, dan Bener Meriah.

“Dengan pembangunan dan perbaikan jalan-jalan tersebut mobilitas orang, mobilitas barang, kecepatan distribusi logistik di Provinsi Aceh akan lebih baik,” pungkasnya.

 

See also  Jokowi Lepas Kiriman Bantuan Kemanusiaan ke Palestina dan Sudan

Berita Terkait

OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun dalam Kasus DSSA, BREN, dan CUAN
BSI Perluas Akses Pasar Global bagi UMKM di Business Hub di International Expo 2026
Tak Lagi Dibakar, Limbah Jagung di Kawasan Transmigrasi Selaparang Kini Jadi Penyubur Tanah
Hutama Karya Siapkan Rest Area Baru di Tol Kutepat, Perjalanan ke Danau Toba Makin Nyaman
Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 Sertipikat Hak Milik kepada Warga Transmigrasi Jeringo, Lombok Timur
Kementerian PU Tangani Dampak Banjir pada Sejumlah SPAM di Kota Padang, 6.000 SR Kembali Terlayani
Hutama Karya Gandeng Kejati Aceh, Perkuat Kepastian Hukum Pembangunan Infrastruktur
Kementrans dan DPR RI Perkuat Sinergi Pembangunan Kawasan Transmigrasi di Muna

Berita Terkait

Saturday, 24 October 2026 - 10:58 WIB

OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun dalam Kasus DSSA, BREN, dan CUAN

Saturday, 24 October 2026 - 10:53 WIB

BSI Perluas Akses Pasar Global bagi UMKM di Business Hub di International Expo 2026

Friday, 23 October 2026 - 18:24 WIB

Tak Lagi Dibakar, Limbah Jagung di Kawasan Transmigrasi Selaparang Kini Jadi Penyubur Tanah

Friday, 23 October 2026 - 18:15 WIB

Hutama Karya Siapkan Rest Area Baru di Tol Kutepat, Perjalanan ke Danau Toba Makin Nyaman

Friday, 23 October 2026 - 14:08 WIB

Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 Sertipikat Hak Milik kepada Warga Transmigrasi Jeringo, Lombok Timur

Berita Terbaru