Resmikan Inpres Jalan Daerah, Jokowi Harapkan Peningkatan Distribusi

Tuesday, 15 October 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Jalan Daerah di Provinsi Aceh. Peresmian ini berlangsung di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Selasa (15/10/2024).

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pembangunan jalan dan jembatan untuk meningkatkan konektivitas antarkabupaten, antarkota, dan antarprovinsi sangat penting, baik untuk kelancaran mobilitas orang maupun distribusi barang.

“Jalan yang rusak akan menghambat mobilitas logistik yang nanti juga akan berpengaruh kepada harga-harga yang diterima oleh masyarakat,” kata Presiden Joko Widodo dalam sambutannya.

Presiden menambahkan bahwa pada tahun 2023 pemerintah telah mengeluarkan Inpres Jalan Daerah (IJD) sebagai langkah untuk membangun dan memperbaiki jalan serta jembatan yang rusak.

“Hari ini akan kita resmikan 24 ruas jalan sepanjang 196 kilometer dan juga jembatan sepanjang 60 meter,” kata presiden.

Presiden juga menyebutkan bahwa khusus untuk proyek IJD di Provinsi Aceh, total anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp686 miliar, yang tersebar di 14 kabupaten. Kabupaten tersebut meliputi Aceh Timur, Bireuen, Simeulue, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Langsa, Aceh Utara, Aceh Tamiang, Aceh Jaya, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Gayo Lues, dan Bener Meriah.

“Dengan pembangunan dan perbaikan jalan-jalan tersebut mobilitas orang, mobilitas barang, kecepatan distribusi logistik di Provinsi Aceh akan lebih baik,” pungkasnya.

 

See also  Viral Produk 'Tuak, Beer, Wine' Dapat Sertifikat Halal, BPJPH: Soal Penamaan

Berita Terkait

Serap Tenaga Kerja Naik 15 Persen, Investasi Semester I 2026 Tembus Rp1.010,6 Triliun
Hutama Karya Rampungkan 95% Proyek Tanggap Darurat SDA di Aceh, Target Tuntas Akhir Juli
Irman Gusman: Publik Menunggu, RUU Perampasan Aset Harus Selesai Tahun Ini
Mendes Yandri Akan Maksimalkan Fungsi Kopdes Sesuai dengan Potensi Desa
Dukung Ketersediaan Air Minum Aman dan Sehat, SPAM Berteknologi Canggih Hadir di Akmil Magelang
Pertamina Jadi Wajib Pajak Pertama di Indonesia Terapkan Integrasi Data Perpajakan Bersama DJP
Bendungan Sidan Perkuat Layanan Irigasi 9.598 Hektare, Dukung Swasembada Pangan di Bali
Lindungi Kawasan Pesisir, Kementerian PU Lanjutkan Pengamanan Pantai Lampu Satu Merauke

Berita Terkait

Friday, 17 July 2026 - 18:38 WIB

Serap Tenaga Kerja Naik 15 Persen, Investasi Semester I 2026 Tembus Rp1.010,6 Triliun

Friday, 17 July 2026 - 18:27 WIB

Hutama Karya Rampungkan 95% Proyek Tanggap Darurat SDA di Aceh, Target Tuntas Akhir Juli

Thursday, 16 July 2026 - 17:33 WIB

Irman Gusman: Publik Menunggu, RUU Perampasan Aset Harus Selesai Tahun Ini

Wednesday, 15 July 2026 - 23:02 WIB

Mendes Yandri Akan Maksimalkan Fungsi Kopdes Sesuai dengan Potensi Desa

Wednesday, 15 July 2026 - 18:41 WIB

Dukung Ketersediaan Air Minum Aman dan Sehat, SPAM Berteknologi Canggih Hadir di Akmil Magelang

Berita Terbaru