Tarif Tol Jakarta-Tangerang Naik Mulai 19 Oktober 2024

Friday, 18 October 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com –  Penyesuaian tarif tol pada jalan tol Jakarta -Tangerang, yaitu ruas Jakarta – Tangerang yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Jalan Tol Tangerang – Merak Segmen Simpang Susun (SS) Tomang – Tangerang Barat – Cikupa yang dikelola oleh PT Marga Mandala Sakti (MMS) Tbk akan mulai diberlakukan pada 19 Oktober 2024, pukul 00.00 WIB. Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2692/KPTS/M/2024 tanggal 3 Oktober 2024 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Penyesuaian Tarif Tol Integrasi pada Ruas Jalan Tol Jakarta – Tangerang dan Jalan Tol Tangerang – Merak Segmen Simpang Susun (SS) Tomang – Tangerang Barat – Cikupa.

Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR tersebut, penyesuaian tarif pada Jalan Tol Jakarta – Tangerang yang mengalami penyesuaian menjadi sebagai berikut:
Gol I: Rp 8.500,- yang semula Rp 8.000,-
Gol II: Rp 12.500,- yang semula Rp 12.000,-
Gol III: Rp 12.500,- yang semula Rp 12.000,-
Gol IV: Rp 16.500,- yang semula Rp 15.500,-
Gol V: Rp 16.500,- yang semula Rp 15.500,-

Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol dengan perubahan terakhir pada PP Nomor 17 Tahun 2021. Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

Penyesuaian tarif ini juga diperlukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol sesuai Business Plan, membangun dan menjaga iklim investasi Jalan Tol di Indonesia yang kondusif, serta menjaga dan meningkatkan level of services jalan tol.

See also  Bangkitkan Perekonomian Masyarakat Jawa Tengah, Pasar Banyumas Diresmikan

Sampai dengan saat ini, Jalan Tol Jakarta – Tangerang merupakan salah satu infrastruktur transportasi terpenting di wilayah Jabodetabek membentang dari Jakarta hingga Tangerang. Jalan tol ini menjadi urat nadi yang menghubungkan pusat bisnis dan kawasan industri juga memainkan peran penting dalam mengurangi kemacetan lau lintas di jalan raya non tol, sehingga mempersingkat waktu tempuh dan meningkatkan efisiensi transportasi. Keberadaannya juga telah mempermudah akses ke destinasi wisata di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

Selain itu, penyesuaian tarif ini tentunya tidak terlepas dari komitmen Jasa Marga untuk selalu melakukan perbaikan guna peningkatan pelayanan yaitu dalam bidang transaksi, lalu lintas dan konstruksi. Peningkatan pelayanan tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan keamanan, kenyamanan dan keselamatan kepada pengguna jalan tol.

Hal ini disampaikan oleh Widiyatmiko Nursejati, Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Head yang mengkoordinasikan Jalan Tol Jakarta – Tangerang, Jasa Marga konsisten melakukan upaya-upaya peningkatan Layanan termasuk di bidang transaksi, lalu lintas dan konstruksi.

Peningkaran di bidang layanan transaksi antara lain peningkatan kapasitas transaksi dengan menyediakan 25 unit Mobile Reader untuk mempercepat transaksi, peningkatan kapasitas transaksi yang terdiri darI 18 Gerbang Tol dengan gardu operasi sebanyak 93 gardu yang terdiri dari 46 Gardu Tol Otomatis (GTO) Single, 12 GTO Multi, 8 Gardu Semi Otomatis (GSO) Single dan 27 GSO Multi.

Selain itu, Widiyatmiko menambahkan dalam hal pelayanan lalu lintas, Jasa Marga saat ini melakukan pemasangan Dynamic Massage Sign (DMS) pada akses sebanyak 10 unit, DMS lajur 6 unit dan VMS Mobile 1 unit, pemasangan 1 speed camera dan 56 unit CCTV lajur, dan Pemeliharaan sarana keselamatan lalu lintas dengan jumlah kendaraan Operasional sebanyak 23 armada.

See also  Puan Ucapkan Duka Cita Seraya Berharap Terungkap Penyebab Terjadinya Insiden Kereta Api

Sementara di bidang konstruksi, Jasa Marga telah melakukan pekerjaan pemeliharaan periodik berupa Scrapping Filling Overlay (SFO), Pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU), Pekerjaan Beautifikasi dan Penataan Land Scape, Pekerjaan Pemeliharaan Rambu, Median Concrete Barrier (MCB), Guadrail, Reflektor dan Pengaman jalan tol juga pekerjaan pembuatan tanggul dan saluran di ruas tol.

Lakukan Pembaharuan Informasi Lalu Lintas di Jalan Tol Jasamrga Group melalui Call Center Jasamarga 24 Jam di nomor telepon 14080, Website www.Jasamarga..com atau melalui aplikasi Travoy.

Berita Terkait

DTSEN Pastikan Penerima Bantuan Sosial di Desa Tepat Sasaran
Menteri PANRB Dukung Komitmen Penguatan Kelembagaan dan Pengembangan SDM oleh Kemenpora
Perkuat Konektivitas Sumsel, PT Hutama Karya Siap Fungsionalkan Tol Palembang-Betung Seksi 1-2
Menkeu Purbaya Sambut Presiden AIIB Zou Jiayi di Jakarta
Sinergi Kementerian Transmigrasi dan Agrinas Jaladri Nusantara Kembangkan Potensi Perikanan Kawasan Transmigrasi
Menteri Dody Tinjau Huntara Langkahan di Aceh Utara, Targetkan 44 Blok Rampung Sebelum Lebaran
Kemenkes Perkuat Deteksi Dini dan Cakupan Imunisasi Campak
Tinjau Bendung Pante Lhong, Menteri Dody Pastikan Air Irigasi Mengalir ke Sawah Setelah Ramadan

Berita Terkait

Friday, 27 February 2026 - 06:22 WIB

DTSEN Pastikan Penerima Bantuan Sosial di Desa Tepat Sasaran

Thursday, 26 February 2026 - 16:54 WIB

Menteri PANRB Dukung Komitmen Penguatan Kelembagaan dan Pengembangan SDM oleh Kemenpora

Thursday, 26 February 2026 - 16:40 WIB

Perkuat Konektivitas Sumsel, PT Hutama Karya Siap Fungsionalkan Tol Palembang-Betung Seksi 1-2

Wednesday, 25 February 2026 - 14:48 WIB

Menkeu Purbaya Sambut Presiden AIIB Zou Jiayi di Jakarta

Wednesday, 25 February 2026 - 14:32 WIB

Sinergi Kementerian Transmigrasi dan Agrinas Jaladri Nusantara Kembangkan Potensi Perikanan Kawasan Transmigrasi

Berita Terbaru

Berita Utama

DTSEN Pastikan Penerima Bantuan Sosial di Desa Tepat Sasaran

Friday, 27 Feb 2026 - 06:22 WIB

Berita Terbaru

Proliga 2026: Gresik Phonska Juara Reguler Usai Tekuk JPE

Friday, 27 Feb 2026 - 05:20 WIB