Akselerasi Aksesi Indonesia ke OECD, Kementerian PANRB Susun Initial Memorandum Bidang Pelayanan Publik dengan Multi-Stakeholder

Friday, 25 October 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus berupaya mengakselerasi rampungnya persyaratan aksesi Indonesia keanggotaan dalam Organisation for Economic Co-Operation and Development (OECD). Pada bidang pelayanan publik, Kementerian PANRB bertugas untuk menganalisa serta menyelaraskan dua legal instrumen yaitu Human-Centered Public Administrative Services dan Public Sector Innovation bersama dengan Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Komunikasi dan Digital; Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional; Lembaga Administrasi Negara; Ombudsman; dan Peruri.

Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Kementerian PANRB Ajib Rakhmawanto menjelaskan Initial Memorandum (IM) untuk instrumen Declaration on Public Sector Innovation dan Recommendation of the Council on Human-Centred Public Administrative Services merupakan aktivitas yang akan memengaruhi secara langsung jalannya proses aksesi. Legal instrument Declaration on Public Sector Innovation yang melegitimasi inovasi sebagai inti dan fungsi strategis telah terlebih dahulu di submit ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

“Legal instrument yang akan kita diskusikan pada hari ini, yaitu Recommendation of the Council on Human-Centred Public Administrative Services bertujuan menetapkan kerangka kebijakan umum untuk mendukung pengembangan dan implementasi layanan dengan kebutuhan masyarakat sebagai pertimbangan utama dalam desain dan penyampaiannya,” ujarnya saat membuka Multistakeholder Meeting Human Public Administrative Services mewakili Deputi Bidang Pelayanan Publik Otok Kuswandaru di Jakarta, Kamis (24/10).

Dijelaskan lebih lanjut, instrumen Human-Centered Public Administrative Services menekankan pada bagaimana instansi pemerintah sebagai organisasi publik menempatkan user dan masyarakat dalam proses desain hingga pemberian layanan publik khususnya layanan administratif. Rekomendasi-rekomendasi pada instrumen ini bertujuan untuk memastikan layanan administrasi publik yang andal dan tepercaya bagi orang perseorangan dan badan hukum yang dapat diakses di berbagai lokasi, saluran, dan sektor.

See also  Mendagri Tito Segera Keluarkan Instruksi Menteri Soal PPKM Darurat

“Kami sangat berharap pertemuan ini tidak hanya bisa mengidentifikasi isian matriks legal gap analysis sebagai dasar penyusunan draft IM pada Recommendation of the Council on Human-Centred Public Administrative Services, tetapi juga menjadi diskusi yang positif dan berdampak, tidak hanya bagi proses aksesi kita melainkan secara lebih luas bagi kualitas kebijakan dan pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ajib juga menjabarkan dampak positif yang akan diterima Indonesia jika berhasil masuk menjadi anggota negara OECD. Pertama, menunjang ketercapaian rencana pembangunan nasional baik secara kuantitas maupun kualitas melalui kerangka kebijakan berkualitas tinggi yang selaras dengan praktik baik berbagai negara OECD. Kedua, meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dan membantu Indonesia lolos dari jebakan middle-income trap.

“Jika lolos, kita juga akan menjadi negara di Asia Tenggara pertama yang jadi anggota OECD. Ini akan menguatkan posisi Indonesia di level regional,” tuturnya.

Senada dengan Ajib, Guru Besar Universitas Gadjah Mada Dr. Phil. Gabriel Lele optimis Indonesia dapat lolos menjadi bagian dari OECD. Menurutnya syarat-syarat menjadi anggota yang diminta oleh OECD sudah dapat dipenuhi oleh Indonesia sepenuhnya.

“Sebetulnya semua syarat sudah dapat dipenuhi, yang perlu dilakukan adalah sistemasinya. Proses aksesi jadi bagian dari OECD adalah momentum yang tepat bagi Indonesia untuk menata kembali cara kerjanya dari semula sangat terfragmentasi menjadi sesuatu yang sistematis,” ujarnya.

Sebagai informasi, dalam proses aksesi OECD, Kementerian PANRB ditunjuk menjadi Penanggung Jawab Bidang Tata Kelola Publik bersama LKPP, BPKP, dan Ombudsman. Sebagai penanggung jawab, Kementerian PANRB telah membagi tugas kepada kementerian/lembaga untuk menyusun initial memorandum, memetakan hubungan legal instruments OECD dengan Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN), serta aktif mengikuti event dan survei yang diinisiasi OECD.

Berita Terkait

4 Jembatan Gantung Dibangun Di Banten Tahun 2026, Dukung Konektivitas dan Ekonomi Warga
Bendungan Bulango Ulu di Gorontalo Siap Genjot Indeks Pertanaman Hingga 3 Kali Setahun
Mentrans: Jika Kita Tidak Hadir, Orang Lain yang Akan Mengelola Kekayaan Indonesia
Prabowo: Biodiesel B50 Meluncur Juli 2026, RI Menuju Swasembada Energi
Kementerian PU Mulai P3-TGAI Tahun 2026 di Bali, Perkuat Irigasi dan Dukung Keberlanjutan Subak di 78 Lokasi
Potongan Ojol Turun Jadi 8 Persen, Berlaku Mulai 1 Juli
Hutama Karya Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Catatkan Pertumbuhan Berkualitas
Jalan Daerah Era Presiden Prabowo Diperlebar Menjadi Sekitar 8 meter Dari Semula Sekitar 3 Meter

Berita Terkait

Saturday, 27 June 2026 - 00:33 WIB

4 Jembatan Gantung Dibangun Di Banten Tahun 2026, Dukung Konektivitas dan Ekonomi Warga

Friday, 26 June 2026 - 18:32 WIB

Bendungan Bulango Ulu di Gorontalo Siap Genjot Indeks Pertanaman Hingga 3 Kali Setahun

Thursday, 25 June 2026 - 16:32 WIB

Mentrans: Jika Kita Tidak Hadir, Orang Lain yang Akan Mengelola Kekayaan Indonesia

Thursday, 25 June 2026 - 13:28 WIB

Prabowo: Biodiesel B50 Meluncur Juli 2026, RI Menuju Swasembada Energi

Wednesday, 24 June 2026 - 23:03 WIB

Kementerian PU Mulai P3-TGAI Tahun 2026 di Bali, Perkuat Irigasi dan Dukung Keberlanjutan Subak di 78 Lokasi

Berita Terbaru

foto ist

Energy

Harga Minyak Turun, Pertamina Siap Turunkan BBM Bertahap

Saturday, 27 Jun 2026 - 12:14 WIB

ilustrasi / foto ist

News

Ganjil Genap Gerbang Tol Tetap Mengacu Aturan Lama

Saturday, 27 Jun 2026 - 10:41 WIB

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta yang juga aktivis perempuan Fahira Idris / foto ist

News

Kasus Penyekapan Bandung, Fahira Sampaikan Tujuh Desakan

Saturday, 27 Jun 2026 - 10:29 WIB