Akselerasi Aksesi Indonesia ke OECD, Kementerian PANRB Susun Initial Memorandum Bidang Pelayanan Publik dengan Multi-Stakeholder

Friday, 25 October 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus berupaya mengakselerasi rampungnya persyaratan aksesi Indonesia keanggotaan dalam Organisation for Economic Co-Operation and Development (OECD). Pada bidang pelayanan publik, Kementerian PANRB bertugas untuk menganalisa serta menyelaraskan dua legal instrumen yaitu Human-Centered Public Administrative Services dan Public Sector Innovation bersama dengan Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Komunikasi dan Digital; Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional; Lembaga Administrasi Negara; Ombudsman; dan Peruri.

Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Kementerian PANRB Ajib Rakhmawanto menjelaskan Initial Memorandum (IM) untuk instrumen Declaration on Public Sector Innovation dan Recommendation of the Council on Human-Centred Public Administrative Services merupakan aktivitas yang akan memengaruhi secara langsung jalannya proses aksesi. Legal instrument Declaration on Public Sector Innovation yang melegitimasi inovasi sebagai inti dan fungsi strategis telah terlebih dahulu di submit ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

“Legal instrument yang akan kita diskusikan pada hari ini, yaitu Recommendation of the Council on Human-Centred Public Administrative Services bertujuan menetapkan kerangka kebijakan umum untuk mendukung pengembangan dan implementasi layanan dengan kebutuhan masyarakat sebagai pertimbangan utama dalam desain dan penyampaiannya,” ujarnya saat membuka Multistakeholder Meeting Human Public Administrative Services mewakili Deputi Bidang Pelayanan Publik Otok Kuswandaru di Jakarta, Kamis (24/10).

Dijelaskan lebih lanjut, instrumen Human-Centered Public Administrative Services menekankan pada bagaimana instansi pemerintah sebagai organisasi publik menempatkan user dan masyarakat dalam proses desain hingga pemberian layanan publik khususnya layanan administratif. Rekomendasi-rekomendasi pada instrumen ini bertujuan untuk memastikan layanan administrasi publik yang andal dan tepercaya bagi orang perseorangan dan badan hukum yang dapat diakses di berbagai lokasi, saluran, dan sektor.

See also  Hadapi Tantangan Pandemi, Pertamina Optimis Kinerja 2020 Positif

“Kami sangat berharap pertemuan ini tidak hanya bisa mengidentifikasi isian matriks legal gap analysis sebagai dasar penyusunan draft IM pada Recommendation of the Council on Human-Centred Public Administrative Services, tetapi juga menjadi diskusi yang positif dan berdampak, tidak hanya bagi proses aksesi kita melainkan secara lebih luas bagi kualitas kebijakan dan pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ajib juga menjabarkan dampak positif yang akan diterima Indonesia jika berhasil masuk menjadi anggota negara OECD. Pertama, menunjang ketercapaian rencana pembangunan nasional baik secara kuantitas maupun kualitas melalui kerangka kebijakan berkualitas tinggi yang selaras dengan praktik baik berbagai negara OECD. Kedua, meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dan membantu Indonesia lolos dari jebakan middle-income trap.

“Jika lolos, kita juga akan menjadi negara di Asia Tenggara pertama yang jadi anggota OECD. Ini akan menguatkan posisi Indonesia di level regional,” tuturnya.

Senada dengan Ajib, Guru Besar Universitas Gadjah Mada Dr. Phil. Gabriel Lele optimis Indonesia dapat lolos menjadi bagian dari OECD. Menurutnya syarat-syarat menjadi anggota yang diminta oleh OECD sudah dapat dipenuhi oleh Indonesia sepenuhnya.

“Sebetulnya semua syarat sudah dapat dipenuhi, yang perlu dilakukan adalah sistemasinya. Proses aksesi jadi bagian dari OECD adalah momentum yang tepat bagi Indonesia untuk menata kembali cara kerjanya dari semula sangat terfragmentasi menjadi sesuatu yang sistematis,” ujarnya.

Sebagai informasi, dalam proses aksesi OECD, Kementerian PANRB ditunjuk menjadi Penanggung Jawab Bidang Tata Kelola Publik bersama LKPP, BPKP, dan Ombudsman. Sebagai penanggung jawab, Kementerian PANRB telah membagi tugas kepada kementerian/lembaga untuk menyusun initial memorandum, memetakan hubungan legal instruments OECD dengan Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN), serta aktif mengikuti event dan survei yang diinisiasi OECD.

Berita Terkait

Terjunkan 10 Pompa, Kementerian PU Selamatkan 300 Hektare Sawah Kekeringan di Sentra Padi Karawang
Atasi Dampak Kekeringan, Kementerian PU Salurkan 286 Ribu Liter Air Bersih ke 10 Daerah di Jawa Barat
Atasi Cuaca Tak Menentu, Inovasi Alat Pengering Pala Bantu Petani Transmigran di Papua Barat
KSP Bersama Pemprov Sumut, Kementerian PU, ATR/BPN dan Hutama Karya Bahas Penyelesaian Tol Binjai–Langsa
Komisi V DPR Dukung Kelanjutan Tol Sumsel Garapan Hutama Karya
Kementerian PU Percepat Pembangunan Fasilitas Publik untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra
Kementerian PU Pompa Air untuk 35 Hektare Sawah Terdampak Kekeringan di Lampung Selatan
Kementerian PU Terjunkan Alat Berat Pulihkan Jalan Nasional Terdampak Banjir Bandang di Solok

Berita Terkait

Thursday, 24 September 2026 - 14:22 WIB

Terjunkan 10 Pompa, Kementerian PU Selamatkan 300 Hektare Sawah Kekeringan di Sentra Padi Karawang

Thursday, 24 September 2026 - 13:59 WIB

Atasi Dampak Kekeringan, Kementerian PU Salurkan 286 Ribu Liter Air Bersih ke 10 Daerah di Jawa Barat

Thursday, 24 September 2026 - 07:38 WIB

Atasi Cuaca Tak Menentu, Inovasi Alat Pengering Pala Bantu Petani Transmigran di Papua Barat

Wednesday, 23 September 2026 - 23:53 WIB

KSP Bersama Pemprov Sumut, Kementerian PU, ATR/BPN dan Hutama Karya Bahas Penyelesaian Tol Binjai–Langsa

Wednesday, 23 September 2026 - 18:30 WIB

Komisi V DPR Dukung Kelanjutan Tol Sumsel Garapan Hutama Karya

Berita Terbaru

Olahraga

Timnas Voli Putra Bidik Perunggu Asian Games 2026

Thursday, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim  / foto ist

Hukum

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun

Thursday, 24 Sep 2026 - 18:24 WIB

Berita Terbaru

Ombudsman Bongkar Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Thursday, 24 Sep 2026 - 16:36 WIB