Akselerasi Aksesi Indonesia ke OECD, Kementerian PANRB Susun Initial Memorandum Bidang Pelayanan Publik dengan Multi-Stakeholder

Friday, 25 October 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus berupaya mengakselerasi rampungnya persyaratan aksesi Indonesia keanggotaan dalam Organisation for Economic Co-Operation and Development (OECD). Pada bidang pelayanan publik, Kementerian PANRB bertugas untuk menganalisa serta menyelaraskan dua legal instrumen yaitu Human-Centered Public Administrative Services dan Public Sector Innovation bersama dengan Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Komunikasi dan Digital; Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional; Lembaga Administrasi Negara; Ombudsman; dan Peruri.

Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Kementerian PANRB Ajib Rakhmawanto menjelaskan Initial Memorandum (IM) untuk instrumen Declaration on Public Sector Innovation dan Recommendation of the Council on Human-Centred Public Administrative Services merupakan aktivitas yang akan memengaruhi secara langsung jalannya proses aksesi. Legal instrument Declaration on Public Sector Innovation yang melegitimasi inovasi sebagai inti dan fungsi strategis telah terlebih dahulu di submit ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

“Legal instrument yang akan kita diskusikan pada hari ini, yaitu Recommendation of the Council on Human-Centred Public Administrative Services bertujuan menetapkan kerangka kebijakan umum untuk mendukung pengembangan dan implementasi layanan dengan kebutuhan masyarakat sebagai pertimbangan utama dalam desain dan penyampaiannya,” ujarnya saat membuka Multistakeholder Meeting Human Public Administrative Services mewakili Deputi Bidang Pelayanan Publik Otok Kuswandaru di Jakarta, Kamis (24/10).

Dijelaskan lebih lanjut, instrumen Human-Centered Public Administrative Services menekankan pada bagaimana instansi pemerintah sebagai organisasi publik menempatkan user dan masyarakat dalam proses desain hingga pemberian layanan publik khususnya layanan administratif. Rekomendasi-rekomendasi pada instrumen ini bertujuan untuk memastikan layanan administrasi publik yang andal dan tepercaya bagi orang perseorangan dan badan hukum yang dapat diakses di berbagai lokasi, saluran, dan sektor.

See also  SKD CPNS Dimulai, Menteri PANRB: Jangan Percaya Calo yang Janjikan Kelulusan

“Kami sangat berharap pertemuan ini tidak hanya bisa mengidentifikasi isian matriks legal gap analysis sebagai dasar penyusunan draft IM pada Recommendation of the Council on Human-Centred Public Administrative Services, tetapi juga menjadi diskusi yang positif dan berdampak, tidak hanya bagi proses aksesi kita melainkan secara lebih luas bagi kualitas kebijakan dan pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ajib juga menjabarkan dampak positif yang akan diterima Indonesia jika berhasil masuk menjadi anggota negara OECD. Pertama, menunjang ketercapaian rencana pembangunan nasional baik secara kuantitas maupun kualitas melalui kerangka kebijakan berkualitas tinggi yang selaras dengan praktik baik berbagai negara OECD. Kedua, meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dan membantu Indonesia lolos dari jebakan middle-income trap.

“Jika lolos, kita juga akan menjadi negara di Asia Tenggara pertama yang jadi anggota OECD. Ini akan menguatkan posisi Indonesia di level regional,” tuturnya.

Senada dengan Ajib, Guru Besar Universitas Gadjah Mada Dr. Phil. Gabriel Lele optimis Indonesia dapat lolos menjadi bagian dari OECD. Menurutnya syarat-syarat menjadi anggota yang diminta oleh OECD sudah dapat dipenuhi oleh Indonesia sepenuhnya.

“Sebetulnya semua syarat sudah dapat dipenuhi, yang perlu dilakukan adalah sistemasinya. Proses aksesi jadi bagian dari OECD adalah momentum yang tepat bagi Indonesia untuk menata kembali cara kerjanya dari semula sangat terfragmentasi menjadi sesuatu yang sistematis,” ujarnya.

Sebagai informasi, dalam proses aksesi OECD, Kementerian PANRB ditunjuk menjadi Penanggung Jawab Bidang Tata Kelola Publik bersama LKPP, BPKP, dan Ombudsman. Sebagai penanggung jawab, Kementerian PANRB telah membagi tugas kepada kementerian/lembaga untuk menyusun initial memorandum, memetakan hubungan legal instruments OECD dengan Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN), serta aktif mengikuti event dan survei yang diinisiasi OECD.

Berita Terkait

Anggaran Kementerian PU 2026 Rp118,5 Triliun, Prioritaskan Irigasi Pertanian dan Konektivitas Wilayah
Bangun Karakter Sejak Dini, Kementrans Bangun Ratusan Sekolah dan Toilet
Realisasi Anggaran 2025 Kementerian PU Capai 95,23 Persen, Lebih Tinggi dari Tahun Sebelumnya
Hutama Karya Musnahkan 57.008 Berkas Arsip, Perdana di Klaster BUMN Infrastruktur
Kementerian PU Tangani Banjir Tol Tangerang–Merak KM 50, Siapkan Solusi Sungai Cidurian
Kementerian PANRB Pastikan Keberlanjutan Layanan MPP Pascabencana di Wilayah Sumatra
Kementerian PU Bangun 2 Puskesmas Darurat di Aceh, Jaga Layanan Kesehatan Pascabencana
Menteri Dody Pantau Penanganan Sungai Kuranji di Sumbar

Berita Terkait

Wednesday, 4 February 2026 - 17:09 WIB

Anggaran Kementerian PU 2026 Rp118,5 Triliun, Prioritaskan Irigasi Pertanian dan Konektivitas Wilayah

Wednesday, 4 February 2026 - 16:31 WIB

Bangun Karakter Sejak Dini, Kementrans Bangun Ratusan Sekolah dan Toilet

Wednesday, 4 February 2026 - 16:12 WIB

Realisasi Anggaran 2025 Kementerian PU Capai 95,23 Persen, Lebih Tinggi dari Tahun Sebelumnya

Tuesday, 3 February 2026 - 22:45 WIB

Hutama Karya Musnahkan 57.008 Berkas Arsip, Perdana di Klaster BUMN Infrastruktur

Tuesday, 3 February 2026 - 20:16 WIB

Kementerian PU Tangani Banjir Tol Tangerang–Merak KM 50, Siapkan Solusi Sungai Cidurian

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

JK Perkuat Peran BPD Lewat KUB untuk Dorong UMKM Daerah

Wednesday, 4 Feb 2026 - 19:09 WIB

foto istimewa

Ekonomi - Bisnis

BNI Jaga Pertumbuhan di Tengah Tekanan Global

Wednesday, 4 Feb 2026 - 19:03 WIB