Matahari Kembar KPK dan Kejaksaan

Tuesday, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai, Kejaksaan dan KPK menjadi matahari kembar dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia menjelaskan bahwa saat ini ada tiga institusi yang bertugas menangani kasus korupsi, yaitu KPK, Kejaksaan dan Polri.

Namun dari ketiga institusi tersebut, tumpang-tindih kewenangan hanya terjadi antara KPK dengan Kejaksaan.

“Fenomena matahari kembar antara KPK dengan Kejaksaan tidak hanya berpotensi menimbulkan gesekan antar institusi tapi juga kekacauan penegakan hukum khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata R Haidar Alwi, Selasa (12/11/2024).

Dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, KPK dan Kejaksaan sama-sama dapat menjalankan fungsi penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. Sedangkan Polri hanya terbatas pada fungsi penyelidikan dan penyidikan.

Menurut R Haidar Alwi, Undang Undang sebenarnya telah mengatur dengan jelas kewenangan masing-masing agar tidak tumpang-tindih.

Berdasarkan Pasal 11 Ayat (1) dan (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, kasus korupsi dengan kerugian negara paling sedikit Rp1 miliar ditangani oleh KPK. Sementara yang di bawah Rp1 miliar wajib ditangani atau diserahkan kepada Kejaksaan dan Polri.

“Tapi pelaksanannya kacau-balau. KPK yang seharusnya menangani kasus besar malah sering menangani kasus kecil. Sebaliknya Kejaksaan yang seharusnya menangani kasus kecil malah mengambil kasus besar seperti Asabri, Jiwasraya, BTS kominfo, kasus Timah, dan lain-lain. Hanya Polri yang ‘on the track’, tertib sesuai Undang Undang,” jelas R Haidar Alwi.

Ia melihat fenomena matahari kembar antara KPK dengan Kejaksaan, entah disebabkan oleh ketidakmampuan KPK menangani kasus besar atau karena ambisi Kejaksaan ingin menjadi lembaga superbody. Kritik dan saran terhadap KPK dan Kejaksaan seringkali dimentahkan dengan tuduhan adu domba atau sebagai upaya perlawanan balik koruptor.

See also  Tangani Konflik Sosial, Keterlibatan Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Masyarakat Dibutuhkan

“Oleh karena itu diharapkan Presiden Prabowo Subianto, Menko Polkam dan DPR bisa mengevaluasi KPK dan Kejaksaan. Sebab mustahil mewujudkan Indonesia Emas dengan kekacauan penegakan hukum karena tidak tertib dalam bernegara,” pungkas R Haidar Alwi.

Berita Terkait

Jelang Diskon Tarif Tol, Arus ke Timur Trans Jawa Naik 24%
Ketua DPD RI Sultan Lepas 500 Pemudik Diberangkatkan ke Lima Provinsi Sumatera
Kementerian PU dan BUJT Siapkan Buffer Zone di Jalan Tol Antisipasi Kepadatan Kendaraan di Pelabuhan Merak dan Bakauheni Saat Mudik Lebaran 2026
Tak Mau Layanan Kacau, Menteri PANRB Sidak Stasiun Gambir
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Lebaran
Pemerintah Pastikan Pasokan Energi Aman Saat Ramadan dan Idulfitri 2026
Prabowo Serahkan Zakat ke Badan Amil Zakat Nasional
Konflik Timur Tengah Ancam Harga Pangan, DPD RI Minta Pemerintah Siapkan Mitigasi Jelang Mudik Lebaran 2026

Berita Terkait

Sunday, 15 March 2026 - 01:54 WIB

Jelang Diskon Tarif Tol, Arus ke Timur Trans Jawa Naik 24%

Sunday, 15 March 2026 - 01:40 WIB

Ketua DPD RI Sultan Lepas 500 Pemudik Diberangkatkan ke Lima Provinsi Sumatera

Saturday, 14 March 2026 - 05:34 WIB

Tak Mau Layanan Kacau, Menteri PANRB Sidak Stasiun Gambir

Saturday, 14 March 2026 - 05:28 WIB

Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Lebaran

Saturday, 14 March 2026 - 05:21 WIB

Pemerintah Pastikan Pasokan Energi Aman Saat Ramadan dan Idulfitri 2026

Berita Terbaru

foto ist

Berita Utama

Prabowo Minta Menteri Tak Gelar Open House Lebaran Mewah

Sunday, 15 Mar 2026 - 01:49 WIB