Matahari Kembar KPK dan Kejaksaan

Tuesday, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai, Kejaksaan dan KPK menjadi matahari kembar dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia menjelaskan bahwa saat ini ada tiga institusi yang bertugas menangani kasus korupsi, yaitu KPK, Kejaksaan dan Polri.

Namun dari ketiga institusi tersebut, tumpang-tindih kewenangan hanya terjadi antara KPK dengan Kejaksaan.

“Fenomena matahari kembar antara KPK dengan Kejaksaan tidak hanya berpotensi menimbulkan gesekan antar institusi tapi juga kekacauan penegakan hukum khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata R Haidar Alwi, Selasa (12/11/2024).

Dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, KPK dan Kejaksaan sama-sama dapat menjalankan fungsi penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. Sedangkan Polri hanya terbatas pada fungsi penyelidikan dan penyidikan.

Menurut R Haidar Alwi, Undang Undang sebenarnya telah mengatur dengan jelas kewenangan masing-masing agar tidak tumpang-tindih.

Berdasarkan Pasal 11 Ayat (1) dan (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, kasus korupsi dengan kerugian negara paling sedikit Rp1 miliar ditangani oleh KPK. Sementara yang di bawah Rp1 miliar wajib ditangani atau diserahkan kepada Kejaksaan dan Polri.

“Tapi pelaksanannya kacau-balau. KPK yang seharusnya menangani kasus besar malah sering menangani kasus kecil. Sebaliknya Kejaksaan yang seharusnya menangani kasus kecil malah mengambil kasus besar seperti Asabri, Jiwasraya, BTS kominfo, kasus Timah, dan lain-lain. Hanya Polri yang ‘on the track’, tertib sesuai Undang Undang,” jelas R Haidar Alwi.

Ia melihat fenomena matahari kembar antara KPK dengan Kejaksaan, entah disebabkan oleh ketidakmampuan KPK menangani kasus besar atau karena ambisi Kejaksaan ingin menjadi lembaga superbody. Kritik dan saran terhadap KPK dan Kejaksaan seringkali dimentahkan dengan tuduhan adu domba atau sebagai upaya perlawanan balik koruptor.

See also  Kementerian PU Percepat Perbaikan SPAM Karang Baru untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih RSUD Aceh Tamiang

“Oleh karena itu diharapkan Presiden Prabowo Subianto, Menko Polkam dan DPR bisa mengevaluasi KPK dan Kejaksaan. Sebab mustahil mewujudkan Indonesia Emas dengan kekacauan penegakan hukum karena tidak tertib dalam bernegara,” pungkas R Haidar Alwi.

Berita Terkait

Kementerian PU Revitalisasi Tiga Madrasah di Papua Barat dan Papua Barat Daya
Peringati Hari Bumi dan HUT ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon di Seluruh Jalan Tol Kelolaan
Progres 16,4%, Flyover Sitinjau Lauik Diklaim Berjalan Sesuai Prosedur
Kementerian PU Tangani Longsor di Ruas Pameu–Geumpang, Akses Jalan Diupayakan Segera Dibuka
Progres 92%, Bendungan Mbay Siap Perkuat Ketahanan Air dan Pangan di NTT
BSI Perkuat Layanan Haji Ramah Jemaah
Kementerian PU Tuntaskan Embung Kejawar dan Kedunggede di Banyumas
Menteri Dody Lepas 82 Calon Jemaah Haji Kementerian PU, Tekankan Nilai Keikhlasan dan Kebersamaan

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 00:36 WIB

Kementerian PU Revitalisasi Tiga Madrasah di Papua Barat dan Papua Barat Daya

Saturday, 25 April 2026 - 00:26 WIB

Peringati Hari Bumi dan HUT ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon di Seluruh Jalan Tol Kelolaan

Friday, 24 April 2026 - 09:00 WIB

Progres 16,4%, Flyover Sitinjau Lauik Diklaim Berjalan Sesuai Prosedur

Friday, 24 April 2026 - 08:55 WIB

Kementerian PU Tangani Longsor di Ruas Pameu–Geumpang, Akses Jalan Diupayakan Segera Dibuka

Friday, 24 April 2026 - 08:52 WIB

Progres 92%, Bendungan Mbay Siap Perkuat Ketahanan Air dan Pangan di NTT

Berita Terbaru

Olahraga

Grand Final Proliga 2026: JPE Ungguli Phonska Plus Pada Leg 1

Saturday, 25 Apr 2026 - 00:33 WIB