Cek Lokasi dan Siapkan Sebelum ke TPS

Monday, 25 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemilu 2024 akan digelar kurang dari 8 hari lagi, yakni pada Rabu(14/2/2024) memdatang.  Setiap warga yang sudah punya hak pilih dan terdaftar dalam Data Pemilih Tetap (DPT) dapat mencoblos pilihan menurut hati nurani mereka.

Nantinya, para pemilih dalam Pemilu 2024 akan mencoblos Presiden dan Wakil Presiden, serta Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan, Abdullah Dahlan Senin (4/2/2024) mengatakan, untuk menggunakan hak pilih dan mencoblos, warga wajib mendatangi TPS pada Pemilu 2024.

Nah, sebelum memberikan hak pilih, ada baiknya kalian tahu dulu beberapa hal penting.

1Di mana lokasi TPS

  • Untuk tahu lokasi TPS, sekarang caranya sangat mudah, bisa melalui layanan daring, aplikasi https://cekdptonline.kpu.go.id/. Caranya? mudah:
  • Masukkan 16 angka Nomor Induk Kependudukan (NIK) kalian
  • Isi nomor telepon genggam yang terkoneksi aplikasi WhatApp untuk menerima kode OTP
  • Masukkan kode OTP tersebut kemudian pilih opsi konfirmasi.
  • Lokasi TPS pun muncul di layar berikut informasi lain seperti nama, NIK dan wilayah kalian.

2Apa yang perlu dipersiapkan ketika ke TPS?

  • Bagi kalian yang telah terdaftar sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), cukup membawa KTP-el atau Surat Keterangan serta Formulir model C Pemberitahuan.
  • Bagi kalian pemilih pindahan yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), selain membawa KTP-el atau Surat Keterangan juga membawa Surat Pindah Memilih (model A).
  • Lalu bagaimana dengan yang belum masuk dalam daftar pemilih? Kalian tetap bisa menggunakan hak suara di TPS sesuai domisili masing-masing dengan membawa KTP-el atau Surat Keterangan. Sebagai catatan kalian yang masuk DPK baru bisa menggunakan hak pilih di satu jam terakhir sebelum proses pemungutan suara ditutup (12.00-13.00) waktu setempat.
See also  Silaturahmi Itu Menyenangkan, Satu Alumni Satu Hati

3. Selain melalui layanan daring, untuk mengetahui hak pilih dan lokasi TPS, kalian juga dapat mengeceknya secara offline dengan mendatangi kantor kecamatan masing-masing dengan membawa KTP-el/KK. Petugas nanti akan membantu dan memberikan informasi terkait data pemilih serta lokasi TPS kalian dapat memberikan hak suara. Semoga bermanfaat. Salam #KPUMelayani.

Berita Terkait

Gubernur Pramono Pastikan Jakarta Normal Kembali
Ketua DPRD DKI Ajak Warga #JagaJakarta
Jakarta Terapkan PJJ untuk Sekolah di Dekat Lokasi Unjuk Rasa
Pemprov DKI Segera Tangani Kerusakan Fasum Pasca-Demonstrasi
Jakarta Sigap Bersihkan 18,72 Ton Sampah Pasca-Unjuk Rasa
Ribuan Warga Ramaikan Festival Dewan Kota Jakarta Selatan 2025
Pram Paparkan Jakarta Terus Berbenah Menuju Kota Global
Pemprov DKI Perkuat Budaya Betawi, Pramono Anung Tegaskan Komitmen

Berita Terkait

Tuesday, 2 September 2025 - 18:37 WIB

Gubernur Pramono Pastikan Jakarta Normal Kembali

Tuesday, 2 September 2025 - 18:32 WIB

Ketua DPRD DKI Ajak Warga #JagaJakarta

Monday, 1 September 2025 - 17:51 WIB

Jakarta Terapkan PJJ untuk Sekolah di Dekat Lokasi Unjuk Rasa

Thursday, 28 August 2025 - 16:37 WIB

Pemprov DKI Segera Tangani Kerusakan Fasum Pasca-Demonstrasi

Tuesday, 26 August 2025 - 21:32 WIB

Jakarta Sigap Bersihkan 18,72 Ton Sampah Pasca-Unjuk Rasa

Berita Terbaru